
Sinergia | Magetan – Dorongan agar Bupati Magetan segera merombak jajaran pejabat kembali mengemuka. DPRD Magetan menilai mesin birokrasi daerah berjalan tidak optimal. Salah satunya terkait banyaknya catatan dari Gubernur Jawa Timur terkait evaluasi Rancangan APBD (RAPBD) 2026.
Isu utama yang menjadi sorotan adalah lamanya sejumlah kepala dinas dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menduduki posisi yang sama. Bahkan, sebagian telah menduduki tujuh hingga delapan tahun. Kondisi ini dinilai membuat ruang kerja mereka cenderung stagnan.
Sekretaris Komisi A DPRD Magetan, Didik Haryono, menyebut temuan gubernur harus dijadikan alarm bagi Pemkab Magetan. Ia menilai banyaknya catatan dalam evaluasi RAPBD 2026 menunjukkan adanya persoalan serius pada kinerja Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) maupun manajemen OPD.
“Catatan dari gubernur itu jumlahnya tidak sedikit. Hal tersebut menunjukkan bahwa kualitas kerja TAPD dan pengelolaan pemerintahan masih berada di bawah standar yang diharapkan,” ungkap Didik, Selasa (30/12/2025).
Menurutnya, kondisi ini tidak bisa dianggap remeh. Ia menilai Pemkab perlu bertindak tegas untuk menghentikan penurunan kualitas birokrasi. Didik menyebut mutasi pejabat menjadi langkah realistis untuk memulihkan kinerja lembaga daerah. Ia menekankan, mutasi bukan bentuk hukuman, melainkan penyegaran untuk menghilangkan kejenuhan dan mengembalikan etos kerja aparatur.
“Jika evaluasinya menunjukkan performa kurang baik, maka pergantian pejabat adalah langkah logis. Tujuannya agar organisasi kembali segar dan kinerjanya meningkat,” ujarnya.
Komisi A DPRD juga menyoroti dampak psikologis pejabat yang terlalu lama berada dalam posisi yang sama. Menurut Didik, situasi tersebut berpotensi menimbulkan rasa jenuh dan menurunkan motivasi. “Menempati jabatan yang sama bertahun-tahun bisa membuat pejabat kehilangan semangat. Dari sisi psikologi kerja, tentu itu mempengaruhi produktivitas,” tambahnya.
DPRD Magetan mendorong agar mutasi dilakukan dengan objektif, berbasis evaluasi kinerja, bukan rotasi sekadar formalitas. Didik menekankan bahwa pejabat dengan performa di bawah rata-rata perlu digeser melalui seleksi yang transparan.
“Bupati harus melihat persoalan ini dengan jernih. Pejabat yang tidak memenuhi target perlu dipindah agar ada dorongan untuk memperbaiki kinerja,” tegasnya.
Komisi A menilai akhir tahun merupakan waktu paling ideal untuk menggelar mutasi besar-besaran. Dengan begitu, pejabat baru bisa langsung bekerja efektif sejak awal tahun anggaran. “Kalau pergeseran dilakukan sekarang, maka pada awal tahun pejabat baru sudah siap mengeksekusi program APBD,” kata Didik.
Ia pun berharap Bupati Magetan tidak melewatkan momentum tersebut. “Harapan kami mutasi bisa dilakukan dalam waktu dekat, secepatnya dalam satu atau dua hari ke depan, agar awal tahun semua perangkat sudah siap bekerja maksimal,” tandasnya. Desakan DPRD ini sekaligus menjadi ujian kepemimpinan bagi Bupati Magetan, yang dikenal sebagai perempuan pertama yang memimpin daerah tersebut. Publik menantikan apakah ia berani melakukan penyegaran birokrasi yang dinilai terlalu lama berada di zona nyaman, atau justru membiarkan kinerja pemerintahan terus tertinggal dari harapan masyarakat.(Nan/Krs).