Berita Terkini
Trending Tags

Polres Ngawi Tuntaskan 209 Kasus Kriminalitas Sepanjang 2025

  • account_circle Sinergia Mediatama
  • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
  • visibility 102
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Polres Ngawi menggelar kegiatan Rilis Akhir Tahun 2025 di Ruang Guyup Polres Ngawi, Foto : Nan/Sinergia

Sinergia | Ngawi – Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon memimpin kegiatan Rilis Akhir Tahun 2025 di Ruang Guyup Polres Ngawi, Senin (29/12/2025). Acara tersebut dihadiri Wakapolres Kompol Rizki Santoso, para kepala satuan fungsi, serta pejabat utama Polres Ngawi.

Dalam paparan utamanya, Kapolres menyampaikan perkembangan situasi kriminalitas yang menunjukkan tren membaik. Tahun 2024, Polres Ngawi menerima 235 laporan dengan penyelesaian 238 kasus. Sementara pada 2025, jumlah laporan turun menjadi 205 kasus dengan penyelesaian 209 kasus.

Kapolres mengakui capaian ini tidak lepas dari peran masyarakat dan instansi terkait. “Kami berterima kasih kepada seluruh elemen yang telah membantu menjaga Ngawi tetap aman dan kondusif,” ungkap Kapolres.

Pada bidang narkotika, Polres Ngawi menangani 30 kasus obat daftar G dan 12 kasus penyalahgunaan sabu serta ekstasi sepanjang 2025. Penanganan peredaran minuman keras juga menunjukkan penurunan signifikan sebanyak 61 kasus atau 12 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Kasat Resnarkoba AKP Marji Wibowo menambahkan bahwa pihaknya terus berupaya memperluas kegiatan pencegahan di masyarakat. “Kami tidak hanya penindakan, tetapi juga memperkuat sosialisasi agar penyalahgunaan obat bisa ditekan,” ujarnya.

Dari sisi lalu lintas, Satlantas Polres Ngawi menindak tegas penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Sepanjang 2025, sebanyak 184 unit knalpot brong disita sebagai bagian dari penegakan ketertiban.

Kasat Lantas AKP Yuliana Plantika menjelaskan bahwa penindakan dilakukan sebagai respon atas banyaknya keluhan masyarakat. “Masyarakat menginginkan suasana jalan yang nyaman, dan penertiban knalpot brong ini menjadi langkah untuk mewujudkannya,” tuturnya.

Melalui rilis akhir tahun ini, Polres Ngawi menegaskan komitmen untuk meningkatkan pelayanan publik, memperkuat upaya preventif serta represif, dan terus menjaga stabilitas kamtibmas di Kabupaten Ngawi.(Nan/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Sinergia Mediatama

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bayi Itu Bernama Kartika Para Raidaer

    Bayi Itu Bernama Kartika Para Raidaer

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Tangisan bayi perempuan pecah keheningan Kamis (11/09/2025) malam di dekat  Pos jaga 2 di sebelah Provost Batalyon Infanteri 501/Bajra Yudha. Yohane Angel (23) melahirkan bayinya dibantu oleh sertu Doni Prihandoko dan 5 anggota Yonif 501/BY yang saat itu tengah berjaga. Kesigapan personil Para Raider inilah yang membantu proses kelahiran sang […]

    Bagikan
  • Kereta Jadi Favorit Mudik Lebaran 2026? KAI Daop 7 Madiun Catat 454 Ribu Penumpang

    Kereta Jadi Favorit Mudik Lebaran 2026? KAI Daop 7 Madiun Catat 454 Ribu Penumpang

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Posko Angkutan Lebaran 1447 H/2026 di wilayah PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun resmi berakhir pada Senin (30/3/2026) setelah berlangsung selama 18 hari sejak 11 Maret 2026. Meski posko telah ditutup, masa Angkutan Lebaran 2026 masih berlangsung hingga 1 April 2026. Selama periode 11–30 Maret 2026, KAI […]

    Bagikan
  • Pro Kontra Program MBG Hingga Muncul Keracunan Massal di Madiun Raya

    Pro Kontra Program MBG Hingga Muncul Keracunan Massal di Madiun Raya

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Program Makanan Bergizi Gratis ( MBG) belakangan menuai pro dan kontra publik baik di Kab Magetan, Kab Ngawi dan Kab Madiun. Pemicunya sama yaitu peristiwa keracunan massal yang menimpa pelajar. Tercatat keracunan MBG di Madiun Raya pertama kali muncul di Kec Sine Kab Ngawi. Tak berapa lama, sejumlah pelajar di Kec […]

    Bagikan
  • Hari Jadi ke-457, Pemkab Madiun Serahkan 15 Unit Mobil Siaga Untuk 15 Desa

    Hari Jadi ke-457, Pemkab Madiun Serahkan 15 Unit Mobil Siaga Untuk 15 Desa

    • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun menyalurkan 15 unit mobil siaga kepada seluruh kecamatan dalam momen Peringatan Hari Jadi ke-457 Kabupaten Madiun. Penyerahan dilakukan di halaman Pendopo Ronggo Djoemeno, Kecamatan Mejayan, Jumat pagi (18/07/2025). Bupati Madiun Hari Wuryanto mengatakan distribusi ambulans merupakan bagian dari program “100 Hari Kerja Kabupaten Madiun Bersahaja” dan bertujuan […]

    Bagikan
  • Sebatas Usulkan Lokasi Sekolah Rakyat, Magetan Tunggu Petunjuk Teknis dari Pemerintah Pusat

    Sebatas Usulkan Lokasi Sekolah Rakyat, Magetan Tunggu Petunjuk Teknis dari Pemerintah Pusat

    • calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dindikpora) menyatakan tengah menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari pemerintah pusat terkait rencana pendirian Sekolah Rakyat. Program ini merupakan inisiasi Kementerian Sosial yang ditujukan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu, dengan konsep sekolah berasrama (boarding school). Kepala Dindikpora Magetan, Suwata, menyampaikan bahwa pihaknya […]

    Bagikan
  • Mantan Karyawan Bank Jatim Divonis 7 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp.2,8 Miliar

    Mantan Karyawan Bank Jatim Divonis 7 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp.2,8 Miliar

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Ahmad Septian Hardianto kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya pada Kamis (27/2/2025). Terdakwa menjalani sidang dengan agenda vonis dalam kasus korupsi di Bank Jatim Kantor Cabang Pembantu (KCP) Serayu Madiun. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya menjatuhkan vonis 7 tahun penjara dan mewajibkan membayar denda […]

    Bagikan
expand_less