
Sinergia | Kota Madiun – Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Madiun yang menjerat Wali Kota nonaktif, Maidi menjadi keprihatinan kalangan Legislatif. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun, Armaya menilai perkara tersebut menjadi peringatan keras birokrasi di Kota Pendekar. Pasalnya, peristiwa itu dinilai bisa menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Saya prihatin ya. Prihatin dengan adanya operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK di Kota Madiun. Tentunya ini menjadi bahan evaluasi secara global ya. Ini menjadi pembelajaran kita bersama,” terang Armaya saat dikonfirmasi Rabu (21/01/2026).
Dirinya juga menyoroti soal Survei Penilaian Integritas (SPI) Kota Madiun di angka 82,26 dan merupakan nilai tertinggi secara nasional tahun ini. Namun, malah kepala daerah terjaring OTT lembaga anti rasuah pada Minggu (18/01/2026) lalu. Bahkan, 2 orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya Thariq Megah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Madiun.
“Indeks integritas kita tinggi, ternyata di balik itu masih ada OTT. Ini menunjukkan bahwa masih ada rapuhnya di Pemerintah Kota Madiun. Inikan sudah diingatkan sebenarnya waktu ada audiensi dan supervise dari KPK. Tetapi ini semua kembali kepada figur dan pribadi masing-masing,” katanya.
Pihaknya mendorong agar Pemkot Madiun tetap fokus pada pelayanan terhadap masyarakat. Terlebih, Gubernur Jawa Timur telah menerbitkan surat perintah pelaksana tugas yang ditujukan kepada Wakil Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun sebagai Plt Wali Kota Madiun agar tidak ada kekosongan kepemimpinan. Menurutnya, pengawasan DPRD terhadap kinerja Eksekutif selama ini dinilai sudah optimal.
“Pengawasan kami tidak kurang-kurangnya ya. Kami sering mengingatkan bahwa fungsi pengawasan dewan itu tidak mendiskreditkan atau menjelek-jelekkan tidak. Itu untuk kepentingan bersama agar proses pelaksanaan pemerintah daerah itu berjalan dengan baik, berjalan sesuai regulasi yang ditentukan. Panglima katanya aturan, ya pakai panglima aturan itu,” tegas Armaya.
Dampak kepercayaan publik pasca OTT KPK harus disikapi serius oleh pemerintah daerah. Armaya optimistis, kepercayaan masyarakat dapat kembali pulih secara bertahap. Pro kontra di tengah masyarakat dinilai wajar, namun tetap harus menjadi atensi oleh pemerintah.
“Pelaksana tugas itu sudah ditunjuk pak Bagus Panuntun. Untuk itu, mari kita bersama-sama bersinergi secara utuh, tidak ada kepentingan lainnya, kepentingannya yaitu membangun Kota Madiun, member kenyamanan bagi masyarakat. Tentunya harus menjaga integritas. Harapanya jangan sampai itu nanti ada sesuatu tindakan atau apapun itu berurusan dengan APH (Aparat Penegak Hukum-red),” pungkasnya.(Kris).