Kejagung Periksa Sejumlah Kajari, Soroti Indikasi Pelanggaran Etik dan Kepemimpinan
- account_circle Kusnanto
- calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
- visibility 13
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Magetan – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan langkah tak biasa dengan memeriksa sejumlah kepala kejaksaan negeri (Kajari) dalam beberapa hari terakhir. Pemeriksaan ini dilakukan setelah muncul indikasi pelanggaran etik, manajerial, hingga dugaan konflik kepentingan di lingkungan kejaksaan.
Dikutip dari kanal media nasional, Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan bahwa Kajari Magetan dan Kajari Padang Lawas termasuk di antara pejabat yang telah diperiksa. Ia menilai ada persoalan serius dalam pola kepemimpinan para kajari tersebut.
“Terindikasi tak hanya tidak profesional dalam penanganan perkara, tetapi juga adanya conflict of interest dan kepemimpinan yang tidak kondusif, baik internal maupun eksternal,” ujar Anang di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (27/1/2026).
Anang menjelaskan, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari sistem deteksi dini terhadap potensi pelanggaran etik dan profesionalitas. Sejumlah kajari disebut telah diamankan oleh tim intelijen sebelum menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Kejaksaan Agung merespons cepat berbagai pengaduan. Beberapa kajari diamankan oleh tim intelijen dalam rangka pendalaman, sebagai bagian dari prinsip zero tolerance,” tegasnya.
Meski demikian, ia menekankan bahwa seluruh proses tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Karena masih dalam tahap pendalaman, Kejagung belum membuka detail lebih jauh mengenai materi pemeriksaan.
“Kami tidak bisa terlalu terbuka karena prosesnya masih berjalan,” tambah Anang.
Hingga saat ini, Kejagung menegaskan belum ada barang bukti yang disita dari para kajari yang diperiksa.
Dari Magetan, kabar tentang dibawanya Kajari Magetan, Dezi Setiapurnama, ke Kejagung beredar sejak Senin (26/1/2026). Dezi sendiri baru beberapa bulan menjabat, menggantikan Yuana Nurshiyam yang berpindah tugas ke Kejati Sulawesi Tenggara pada November 2025. Saat ini, jabatan Kajari Magetan diisi oleh Plt Farhan Zunaedi.
Kasi Intel Kejari Magetan, Moh Andy Sofyan, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Dezi.
“Pelayanan masih berjalan normal,” ujarnya melalui pesan singkat, memastikan operasional kantor kejaksaan tetap berfungsi seperti biasa.
Pemeriksaan terhadap sejumlah kajari mempertegas dorongan internal Kejagung untuk memperkuat integritas, profesionalitas, dan kepemimpinan di setiap tingkatan. Pimpinan Kejagung, kata Anang, telah lama mewanti-wanti seluruh jajarannya untuk bekerja sesuai aturan dan menghindari praktik menyimpang.
Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum, terutama di tengah maraknya laporan masyarakat mengenai pelayanan hukum dan penanganan perkara.(Kus/Krs).
- Penulis: Kusnanto

