Pemkab Magetan Gencarkan Program Jumingsih, Kang Suyat Tegaskan Pengelolaan Sampah Harus Dimulai dari Rumah
- account_circle Kusnanto
- calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
- visibility 86
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Foto : Kusnanto-Sinergia
Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan kembali menggencarkan Program JUMINGSIH (Jumat Minggu Bersih) sebagai upaya memperkuat budaya kerja bakti dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Pada pelaksanaan Jumat (6/2/2026), kegiatan difokuskan di kawasan Kali Tengah (samping utara Klenteng), Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Selosari, Kecamatan Magetan Kota.
Program yang melibatkan ASN, TNI, Polri, instansi pemerintah, sekolah, hingga masyarakat umum ini menjadi gerakan rutin yang terus digalakkan Pemkab Magetan sebagai komitmen menciptakan lingkungan yang bersih, nyaman, dan sehat.
Wakil Bupati Magetan, Suyatni Priasmoro (Kang Suyat), menegaskan bahwa persoalan sampah tidak akan dapat ditangani hanya oleh pemerintah tanpa peran aktif masyarakat. Menurutnya, kesadaran mengelola sampah harus dimulai dari rumah masing-masing.
“Pemerintah sudah bergerak bersama ASN dan aparat sesuai instruksi pusat, tapi sebanyak apa pun upaya pemerintah tidak akan cukup tanpa keterlibatan masyarakat. Minimal masyarakat harus mulai sadar mengelola sampah di lingkungan terdekatnya,” ujarnya.
Kang Suyat menyebut Pemkab Magetan dalam waktu dekat akan meluncurkan Gerakan Pilah Sampah yang diterapkan mulai dari rumah tangga hingga perkantoran dan sekolah. Sistem pemilahan tersebut dirancang hanya dengan kategori organik (sisa makanan, sayuran, dan limbah rumah tangga lain) dan anorganik (plastik, botol, dan material daur ulang).
“Jika seluruh rumah tangga di Magetan memisahkan sampah organik dan anorganik tanpa terkecuali, maka persoalan sampah bisa teratasi hingga 90 persen,” jelasnya.

Kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Milang Asri yang disebut sudah berada dalam status darurat menambah urgensi penataan ulang sistem persampahan di Magetan. Pemerintah pusat dan daerah kini tengah memproses pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) berskala besar dengan nilai investasi mencapai ratusan miliar rupiah.
“Era TPA sudah lewat. Yang tepat sekarang adalah TPST, dan proses perencanaannya sedang berjalan bersama pemerintah pusat,” kata Kang Suyat.
Untuk kawasan perkotaan, Pemkab juga menyiapkan empat titik rumah kompos tempat pembuangan sampah organik terpilah, guna mengurangi beban TPA hingga 70 persen.
Memasuki musim penghujan, Wakil Bupati mengingatkan masyarakat agar tidak membiarkan genangan air terutama di area yang bercampur sampah. Kondisi tersebut berpotensi menjadi sumber penyakit.
“Air yang menggenang dan bercampur sampah adalah kombinasi pemicu penyakit. Karena itu masyarakat harus waspada dan menjaga lingkungannya masing-masing,” tegasnya.
Program JUMINGSIH selama ini tak hanya menjadi agenda rutin kerja bakti, namun juga momentum penguatan budaya gotong royong di masyarakat. Melalui gerakan ini, Pemkab Magetan berharap partisipasi masyarakat semakin meningkat, terutama dalam menghadapi masalah persampahan yang kian kompleks.(Kusnanto).



- Penulis: Kusnanto
- Editor: Kris

