Berita Terkini
Trending Tags

Pemkab Magetan Gencarkan Program Jumingsih, Kang Suyat Tegaskan Pengelolaan Sampah Harus Dimulai dari Rumah

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
  • visibility 221
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Program Jumingsih yang dilaksanakan di kawasan Kali Tengah Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Selosari, Kecamatan Magetan Kota.
Foto : Kusnanto-Sinergia

Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan kembali menggencarkan Program JUMINGSIH (Jumat Minggu Bersih) sebagai upaya memperkuat budaya kerja bakti dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Pada pelaksanaan Jumat (6/2/2026), kegiatan difokuskan di kawasan Kali Tengah (samping utara Klenteng), Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Selosari, Kecamatan Magetan Kota.

Program yang melibatkan ASN, TNI, Polri, instansi pemerintah, sekolah, hingga masyarakat umum ini menjadi gerakan rutin yang terus digalakkan Pemkab Magetan sebagai komitmen menciptakan lingkungan yang bersih, nyaman, dan sehat.

Wakil Bupati Magetan, Suyatni Priasmoro (Kang Suyat), menegaskan bahwa persoalan sampah tidak akan dapat ditangani hanya oleh pemerintah tanpa peran aktif masyarakat. Menurutnya, kesadaran mengelola sampah harus dimulai dari rumah masing-masing.

“Pemerintah sudah bergerak bersama ASN dan aparat sesuai instruksi pusat, tapi sebanyak apa pun upaya pemerintah tidak akan cukup tanpa keterlibatan masyarakat. Minimal masyarakat harus mulai sadar mengelola sampah di lingkungan terdekatnya,” ujarnya.

Kang Suyat menyebut Pemkab Magetan dalam waktu dekat akan meluncurkan Gerakan Pilah Sampah yang diterapkan mulai dari rumah tangga hingga perkantoran dan sekolah. Sistem pemilahan tersebut dirancang hanya dengan kategori organik (sisa makanan, sayuran, dan limbah rumah tangga lain) dan anorganik (plastik, botol, dan material daur ulang).

“Jika seluruh rumah tangga di Magetan memisahkan sampah organik dan anorganik tanpa terkecuali, maka persoalan sampah bisa teratasi hingga 90 persen,” jelasnya.

Image Not Found
Wakil Bupati Magetan, Suyatni Priasmoro (Kang Suyat) ikut terjunlangsung dalam pelaksanaan kerja bakti. Foto : Kusnanto-Sinergia

Kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Milang Asri yang disebut sudah berada dalam status darurat menambah urgensi penataan ulang sistem persampahan di Magetan. Pemerintah pusat dan daerah kini tengah memproses pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) berskala besar dengan nilai investasi mencapai ratusan miliar rupiah.

“Era TPA sudah lewat. Yang tepat sekarang adalah TPST, dan proses perencanaannya sedang berjalan bersama pemerintah pusat,” kata Kang Suyat.

Untuk kawasan perkotaan, Pemkab juga menyiapkan empat titik rumah kompos tempat pembuangan sampah organik terpilah, guna mengurangi beban TPA hingga 70 persen.

Memasuki musim penghujan, Wakil Bupati mengingatkan masyarakat agar tidak membiarkan genangan air terutama di area yang bercampur sampah. Kondisi tersebut berpotensi menjadi sumber penyakit.

“Air yang menggenang dan bercampur sampah adalah kombinasi pemicu penyakit. Karena itu masyarakat harus waspada dan menjaga lingkungannya masing-masing,” tegasnya.

Program JUMINGSIH selama ini tak hanya menjadi agenda rutin kerja bakti, namun juga momentum penguatan budaya gotong royong di masyarakat. Melalui gerakan ini, Pemkab Magetan berharap partisipasi masyarakat semakin meningkat, terutama dalam menghadapi masalah persampahan yang kian kompleks.(Kusnanto).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Kris

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Landak Jawa di Madiun Terungkap dari Laporan Warga, Polres Madiun Beberkan Kronologi

    Kasus Landak Jawa di Madiun Terungkap dari Laporan Warga, Polres Madiun Beberkan Kronologi

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab.Madiun — Kasus kepemilikan ilegal satwa dilindungi jenis Landak Jawa yang menjerat Darwanto, warga Dusun Gemuruh, Desa Tawangrejo, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun rupanya bermula dari laporan masyarakat setempat. Kasatreskrim Polres Madiun AKP Agus Andi menjabarkan laporan tersebut diterima pihak kepolisian pada Desember 2024. Laporan itu diajukan oleh warga Desa Tawangrejo dan disertai dukungan […]

    Bagikan
  • Pemprov Jatim Gelar Pasar Murah di Madiun, Telur Dijual Rp. 22 Ribu per Kg photo_camera 2

    Pemprov Jatim Gelar Pasar Murah di Madiun, Telur Dijual Rp. 22 Ribu per Kg

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menggelar pasar murah untuk menstabilkan harga bahan pokok menjelang Hari Raya IdulFitri. Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Kaibon, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Kamis (12/3/2026). Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur, Iwan, mengatakan pasar murah di Kabupaten Madiun ini merupakan kegiatan ke-58 yang digelar selama […]

    Bagikan
  • Berdalih Terdesak Ekonomi, Emak-Emak di Ponorogo Nyambi Jual Togel Online

    Berdalih Terdesak Ekonomi, Emak-Emak di Ponorogo Nyambi Jual Togel Online

    • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Diduga terhimpit kebutuhan ekonomi yang semakin sulit, seorang ibu rumah tangga di Ponorogo, Jawa Timur, nekat menjalankan bisnis judi togel online dengan kedok warung kopi. Tersangka, Endang Setyoningsih (50), warga Desa Serangan, Kecamatan Sukorejo, mengaku telah menjalankan praktik ini selama tiga bulan untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari. Kapolres Ponorogo, AKBP Andin […]

    Bagikan
  • Polemik PAW DPRD Magetan, Kuasa Hukum Gus Wahid Tuding Ketua Dewan Langgar Prosedur dan Bertindak Sepihak!

    Polemik PAW DPRD Magetan, Kuasa Hukum Gus Wahid Tuding Ketua Dewan Langgar Prosedur dan Bertindak Sepihak!

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Magetan yang melibatkan Nur Wakhid atau Gus Wahid kembali memanas di tengah proses hukum. Kuasa hukum penggugat, Sumadi, menuding Ketua DPRD Magetan mengambil langkah sepihak dalam pengajuan PAW tanpa mengikuti prosedur yang diatur oleh perundang-undangan. Tudingan ini dilontarkan Sumadi usai pelaksanaan mediasi ketiga dalam […]

    Bagikan
  • Gempa 2,8 Magnitudo Guncang Magetan! Berpusat di Darat

    Gempa 2,8 Magnitudo Guncang Magetan! Berpusat di Darat

    • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kabupaten Magetan, Jawa Timur, diguncang gempa bumi pada Minggu (21/9/2025) dini hari sekitar pukul 01.32 WIB. Data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menunjukkan, gempa bermagnitudo 2,8 tersebut berpusat 17 kilometer barat daya Magetan, tepatnya di koordinat 7,71 LS dan 111,19 BT dengan kedalaman 10 kilometer. Meski episodenya terdeteksi cukup dekat, […]

    Bagikan
  • Mendekati Lebaran, Dinas Perdagangan Kota Madiun Cek Stok dan Harga Kebutuhan Pokok

    Mendekati Lebaran, Dinas Perdagangan Kota Madiun Cek Stok dan Harga Kebutuhan Pokok

    • calendar_month Kamis, 27 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dalam rangka memastikan ketersediaan dan stabilitas harga barang kebutuhan pokok menjelang Idul Fitri, Dinas Perdagangan Kota Madiun bersama tim Satgas Pangan melakukan pemantauan di pasar tradisional dan pasar modern. Seperti di Pasar Besar Madiun, harga kebutuhan pokok tergolong stabil. Seperti harga beras dan minyak goreng yang masih terjangkau. “Kami memeriksa […]

    Bagikan
expand_less