KPK Geledah Rumah Kadiskominfo Kota Madiun, Sita 2 HP dan Dokumen SPPD
- account_circle Kriswanto
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 159
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Kota Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. Terbaru, tim penyidik menggeledah rumah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Madiun, Noor Aflah, pada Senin (6/4/2026).
Penggeledahan dilakukan di rumah pribadi Noor Aflah yang berlokasi di Jalan Aneka Sari, Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun. Proses berlangsung sekitar dua jam, dimulai pukul 13.30 WIB.
Sejumlah kendaraan milik penyidik terlihat berada di garasi mobil selama proses berlangsung. Dari penggeledahan tersebut, petugas mengamankan berupa dua unit telepon genggam serta dokumen perjalanan dinas atau SPPD.
Noor Aflah membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia menyebut penyidik hanya melakukan tanya jawab dan membawa sejumlah barang miliknya.
“Tadi nanya-nanya. Untuk materinya saya tidak boleh cerita, sudah dipeseni tadi. Saya cuma dua handphone sama dokumen SPPD saya,” ujar Noor Aflah kepada wartawan.
Ia juga mengungkapkan bahwa ada enam penyidik yang datang ke rumahnya. “Ada enam penyidik. Tadi saya ditelepon setengah satu, setengah dua kalau ndak salah,” katanya.
Terkait dokumen yang diamankan, Noor Aflah menyebut hanya berupa catatan perjalanan dinas miliknya.
“Catatan SPPD saya itu saja. Kan ada kertas SPPD saya, pengeluaran gitu saja. Sudah itu saja,” ucapnya.
Penggeledahan ini diduga merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan korupsi praktik fee proyek pembangunan dan pengelolaan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
Diketahui, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yakni Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Kepala Dinas PUPR Thariq Megah, serta pihak swasta Rochim Ruhdiyanto. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Januari lalu.
Hingga saat ini, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait hasil penggeledahan tersebut. Namun, langkah ini mengindikasikan penyidik masih menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara korupsi di Kota Madiun.(Krs).
- Penulis: Kriswanto
- Editor: Buyung






