Berita Terkini
Trending Tags

Polres Madiun Kota Ciduk 6 Pelaku Narkotika, Amankan 21,78 Gram Sabu-Sabu dan 24.000 Butir Pil Berbahaya

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
  • visibility 54
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Polres Madiun Kota Menunjukan barang bukti narkotika dalam presrilis 11/03/2025, D.Kris – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Polres Madiun Kota melalui jajaran Sat Narkoba terus melakukan penindakan terhadap tindak pidana narkotika. Dalam konferensi pers di Mapolres Madiun Kota, AKBP Agus Dwi Suryanto didampingi Wakapolres dan Kasat Resnarkoba menindak 6 pelaku narkotika yang terjaring dalam Operasi Pekat Semeru 2025. Pemberantasan narkotika menjadi salah satu atensi jajaran kepolisian.

Kapolres Madiun Kota, AKBP Agus Dwi Suryanto mengungkapkan dari tangan pelaku berhasil diamankan 21,78 Gram Sabu-Sabu dan 24.000 Butir Pil Berbahaya. Barang bukti lain diantaranya handphone, timbangan digital, kantong plastik, sedotan, korek api hingga pipet.

“Jadi sasaran pelaku ini semua kalangan. Mulai dari anak-anak hingga dewasa. Jadi ini patut menjadi atensi bersama agar peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Madiun Kota dapat dicegah,” terang AKBP Agus Dwi Suryanto.

Image Not Found
6 tersangka yang berhasil diamankan dalam kasus narkora dan obat-obatan terlarang, D.Kris – Sinergia

6 tersangka dari 4 kasus yang berhasil diamankan diantaranya Hanief Bagas Prasetyo, Bima Budi Syahhaba dan Wahyu Handika warga Maospati Kabupaten Magetan, Candra Gunawan Kanigoro, Kartoharjo, Kota Madiun, Aan Wijayanto dan Herman Bachtiar warga Maospati Kabupaten Magetan dan terakhir Toni Wibowo warga Kelurahan Nambangan Lor, Manguharjo, Kota Madiun.

“Mereka menggunakan modus operandi dengan sistem ranjau. Jadi pengedar dan pemesan ini tidak saling ketemu dan meninggalkan barang haram itu di suatu tempat. Dari hasil penyelidikan petugas akhirnya dapat mengamankan para pelaku berikut barang bukti,” imbuh Kapolres Madiun Kota.

Kepada para pelaku bakal dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) Jo. Pasal 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotik. Tersangka dapat dikenakan sanksi pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara minimal 5 tahun. Polres Madiun Kota terus melakukan pengembangan atas kasus ini guna memberantas peredaran narkotika.

Image Not Found
petugas mengankan sejumlah 750 liter miras, D.Kris – Sinergia

Tidak hanya itu, jajaran Polres Madiun Kota juga menindak peredaran minuman keras (miras). Hasilnya, petugas mengamankan sebanyak 750 liter miras serta belasan pelaku yang dilakukan penindakan Tipiring. Penindakan peredaran miras ini juga sebagai langkah untuk menjaga ketertiban umum masyarakat, terlebih pada momen bulan suci Ramadhan.

D.Kris – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPU RI Verifikasi Calon PAW Komisioner KPU Madiun, Nur Wachid Calon Tunggal

    KPU RI Verifikasi Calon PAW Komisioner KPU Madiun, Nur Wachid Calon Tunggal

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tengah memverifikasi calon Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota KPU Kabupaten Madiun, Nur Wachid, pasca pemberhentian salah satu komisioner setempat. Proses klarifikasi berlangsung di kantor KPU Kabupaten Madiun pada Selasa Siang (26/08/2025). Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur, Nur Salam, membenarkan pihaknya ditugaskan langsung oleh KPU RI […]

    Bagikan
  • Kejari Ponorogo Dalami Dugaan Korupsi Tambang Galian C di Pulung

    Kejari Ponorogo Dalami Dugaan Korupsi Tambang Galian C di Pulung

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tidak hanya menangani perkara dugaan korupsi bantuan sosial di Dinas Sosial Kabupaten Ponorogo. Saat ini, penyidik juga tengah mendalami dugaan korupsi aktivitas tambang galian C ilegal di lingkungan Seprahu, Desa Pomahan, Kecamatan Pulung. Tambang yang disebut telah beroperasi puluhan tahun tersebut diduga memanfaatkan lahan milik Perhutani untuk […]

    Bagikan
  • Janin Ditemukan Di Bawah Kasur Warga Ngebel, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

    Janin Ditemukan Di Bawah Kasur Warga Ngebel, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Warga Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, digegerkan dengan penemuan jenazah janin yang terbungkus plastik dan disimpan di bawah kasur sebuah rumah di Desa Pupus, Kecamatan Ngebel, Kamis (16/4/2026) dini hari. Janin tersebut ditemukan di rumah seorang perempuan berinisial T (40). Penemuan ini bermula saat yang bersangkutan menjalani perawatan di RSUD dr Harjono […]

    Bagikan
  • Pencarian Bocah 4 Tahun Hilang di Madiun Belum Membuahkan Hasil, Radius Diperluas

    Pencarian Bocah 4 Tahun Hilang di Madiun Belum Membuahkan Hasil, Radius Diperluas

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Upaya pencarian terhadap Rizuka Putra Ramadhan (4), bocah yang dilaporkan hilang di Desa Tulung, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, hingga Selasa (14/4/2026) siang masih belum membuahkan hasil. Tim gabungan dari BPBD, kepolisian, relawan, hingga Brimob terus menyisir sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi terakhir korban. Kapolsek Saradan, AKP Sukoco, mengatakan pencarian dilakukan […]

    Bagikan
  • Stok Hewan Kurban di Magetan Melimpah, Kambing Tetap Jadi Idola Jelang Iduladha

    Stok Hewan Kurban di Magetan Melimpah, Kambing Tetap Jadi Idola Jelang Iduladha

    • calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, atmosfer kesiapan kurban mulai terasa di berbagai daerah. Di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) mencatat stok hewan kurban dipastikan aman, bahkan melimpah. “Jumlah permintaan tahun ini hampir sama seperti tahun lalu. Sekitar 3.100 ekor sapi, 14.000 kambing, dan 1.300 domba. Kami […]

    Bagikan
  • 1.119 PPPK Paruh Waktu Terima SK, Sekda Magetan Tekankan Soal Integritas ASN

    1.119 PPPK Paruh Waktu Terima SK, Sekda Magetan Tekankan Soal Integritas ASN

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025. Penyerahan dilakukan dalam apel khusus di Alun-alun Magetan, Selasa (16/12/2025). SK diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Magetan yang mewakili Bupati Magetan kepada perwakilan peserta PPPK. Total sebanyak 1.119 orang […]

    Bagikan
expand_less