Berita Terkini
Trending Tags

Polres Madiun Kota Ciduk 6 Pelaku Narkotika, Amankan 21,78 Gram Sabu-Sabu dan 24.000 Butir Pil Berbahaya

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
  • visibility 159
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Polres Madiun Kota Menunjukan barang bukti narkotika dalam presrilis 11/03/2025, D.Kris – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Polres Madiun Kota melalui jajaran Sat Narkoba terus melakukan penindakan terhadap tindak pidana narkotika. Dalam konferensi pers di Mapolres Madiun Kota, AKBP Agus Dwi Suryanto didampingi Wakapolres dan Kasat Resnarkoba menindak 6 pelaku narkotika yang terjaring dalam Operasi Pekat Semeru 2025. Pemberantasan narkotika menjadi salah satu atensi jajaran kepolisian.

Kapolres Madiun Kota, AKBP Agus Dwi Suryanto mengungkapkan dari tangan pelaku berhasil diamankan 21,78 Gram Sabu-Sabu dan 24.000 Butir Pil Berbahaya. Barang bukti lain diantaranya handphone, timbangan digital, kantong plastik, sedotan, korek api hingga pipet.

“Jadi sasaran pelaku ini semua kalangan. Mulai dari anak-anak hingga dewasa. Jadi ini patut menjadi atensi bersama agar peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Madiun Kota dapat dicegah,” terang AKBP Agus Dwi Suryanto.

Image Not Found
6 tersangka yang berhasil diamankan dalam kasus narkora dan obat-obatan terlarang, D.Kris – Sinergia

6 tersangka dari 4 kasus yang berhasil diamankan diantaranya Hanief Bagas Prasetyo, Bima Budi Syahhaba dan Wahyu Handika warga Maospati Kabupaten Magetan, Candra Gunawan Kanigoro, Kartoharjo, Kota Madiun, Aan Wijayanto dan Herman Bachtiar warga Maospati Kabupaten Magetan dan terakhir Toni Wibowo warga Kelurahan Nambangan Lor, Manguharjo, Kota Madiun.

“Mereka menggunakan modus operandi dengan sistem ranjau. Jadi pengedar dan pemesan ini tidak saling ketemu dan meninggalkan barang haram itu di suatu tempat. Dari hasil penyelidikan petugas akhirnya dapat mengamankan para pelaku berikut barang bukti,” imbuh Kapolres Madiun Kota.

Kepada para pelaku bakal dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) Jo. Pasal 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotik. Tersangka dapat dikenakan sanksi pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara minimal 5 tahun. Polres Madiun Kota terus melakukan pengembangan atas kasus ini guna memberantas peredaran narkotika.

Image Not Found
petugas mengankan sejumlah 750 liter miras, D.Kris – Sinergia

Tidak hanya itu, jajaran Polres Madiun Kota juga menindak peredaran minuman keras (miras). Hasilnya, petugas mengamankan sebanyak 750 liter miras serta belasan pelaku yang dilakukan penindakan Tipiring. Penindakan peredaran miras ini juga sebagai langkah untuk menjaga ketertiban umum masyarakat, terlebih pada momen bulan suci Ramadhan.

D.Kris – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Lebaran, Permintaan Kue Kering Meningkat Drastis

    Jelang Lebaran, Permintaan Kue Kering Meningkat Drastis

    • calendar_month Sabtu, 22 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Menjelang Idul Fitri, permintaan kue kering mengalami peningkatan. Banyak pelanggan memesan dalam jumlah besar untuk disajikan kepada tamu dan kerabat saat perayaan Lebaran nanti. Seperti yang dialami oleh Shinta Ramadhani Puspitasari (34) warga Jalan Singosari, Kelurahan Patihan, Kota Madiun, salah seorang produsen kue kering yang kini kebanjiran pesanan menjelang Idul […]

    Bagikan
  • Kapolres Tegaskan Larangan Balon Udara dan Petasan Usai Ledakan Maut di Ponorogo

    Kapolres Tegaskan Larangan Balon Udara dan Petasan Usai Ledakan Maut di Ponorogo

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 249
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Pasca insiden ledakan petasan yang menewaskan satu remaja di Dusun Cuet, Desa Plosojenar, Kecamatan Kauman, Polres Ponorogo menegaskan larangan keras penerbangan balon udara liar dan penggunaan petasan selama Ramadan. Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, mengatakan pihaknya telah melakukan langkah pencegahan jauh sebelum bulan Ramadan tiba. Sosialisasi dan imbauan telah digencarkan […]

    Bagikan
  • Peringatan Hari Nyepi Ditutup Dharma Shanti, Masyarakat Jawa Timur Guyub Rukun

    Peringatan Hari Nyepi Ditutup Dharma Shanti, Masyarakat Jawa Timur Guyub Rukun

    • calendar_month Selasa, 13 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Sinergia | Pasuruan – Sebagai puncak rangkaian peringatan Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1947 (2025), ribuan umat Hindu dari seluruh Jawa Timur mengikuti kegiatan Dharma Shanti yang digelar di Taman Candra Wilwatikta, Pandaan, Pasuruan, pada Sabtu (11/05/2025). Tak hanya umat, kegiatan ini juga dihadiri oleh seluruh pengurus dan perwakilan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) dari tingkat […]

    Bagikan
  • Pick-Up Tabrak Pohon Jambu, Sopir Tewas dan Kernet Luka Berat

    Pick-Up Tabrak Pohon Jambu, Sopir Tewas dan Kernet Luka Berat

    • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Suasana tenang di Desa Takeran, Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan, mendadak berubah mencekam pada Kamis pagi (17/7/2025). Sebuah mobil pick-up Daihatsu Grand Max hitam dengan nomor polisi AE 9964 NF ringsek usai menabrak pohon jambu berukuran besar di pinggir jalan. Sopir tewas di tempat, sementara penumpangnya mengalami luka berat. Diketahui, mobil tersebut […]

    Bagikan
  • Ratusan Warga Magetan Capai Usia Seabad, Disdukcapil Perkuat Layanan Jemput Bola

    Ratusan Warga Magetan Capai Usia Seabad, Disdukcapil Perkuat Layanan Jemput Bola

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 254
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kabupaten Magetan tak hanya dikenal dengan potensi wisata alamnya, tetapi juga memiliki fenomena demografi yang cukup mencuri perhatian. Ratusan warganya tercatat berusia 100 tahun lebih. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Magetan mencatat, sedikitnya 156 warga masuk kategori lansia berusia sekitar satu abad. Dari jumlah tersebut, 126 orang berusia 100 […]

    Bagikan
  • Pemkot Madiun Percepat Normalisasi Sungai untuk Antisipasi Cuaca Ekstrem

    Pemkot Madiun Percepat Normalisasi Sungai untuk Antisipasi Cuaca Ekstrem

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Upaya pemerintah Kota Madiun dalam meminimalkan risiko banjir kembali dilakukan melalui program normalisasi sungai. Langkah tersebut digencarkan sebagai bagian dari mitigasi menghadapi potensi cuaca ekstrem yang diprediksi meningkat dalam waktu dekat. Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPUPR Kota Madiun, Dwi Setyo Nugroho, menjelaskan bahwa pekerjaan utama pada program ini adalah pengerukan […]

    Bagikan
expand_less