
Sinergia | Kota Madiun – Polres Madiun Kota melalui jajaran Sat Narkoba terus melakukan penindakan terhadap tindak pidana narkotika. Dalam konferensi pers di Mapolres Madiun Kota, AKBP Agus Dwi Suryanto didampingi Wakapolres dan Kasat Resnarkoba menindak 6 pelaku narkotika yang terjaring dalam Operasi Pekat Semeru 2025. Pemberantasan narkotika menjadi salah satu atensi jajaran kepolisian.
Kapolres Madiun Kota, AKBP Agus Dwi Suryanto mengungkapkan dari tangan pelaku berhasil diamankan 21,78 Gram Sabu-Sabu dan 24.000 Butir Pil Berbahaya. Barang bukti lain diantaranya handphone, timbangan digital, kantong plastik, sedotan, korek api hingga pipet.
“Jadi sasaran pelaku ini semua kalangan. Mulai dari anak-anak hingga dewasa. Jadi ini patut menjadi atensi bersama agar peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Madiun Kota dapat dicegah,” terang AKBP Agus Dwi Suryanto.

6 tersangka dari 4 kasus yang berhasil diamankan diantaranya Hanief Bagas Prasetyo, Bima Budi Syahhaba dan Wahyu Handika warga Maospati Kabupaten Magetan, Candra Gunawan Kanigoro, Kartoharjo, Kota Madiun, Aan Wijayanto dan Herman Bachtiar warga Maospati Kabupaten Magetan dan terakhir Toni Wibowo warga Kelurahan Nambangan Lor, Manguharjo, Kota Madiun.
“Mereka menggunakan modus operandi dengan sistem ranjau. Jadi pengedar dan pemesan ini tidak saling ketemu dan meninggalkan barang haram itu di suatu tempat. Dari hasil penyelidikan petugas akhirnya dapat mengamankan para pelaku berikut barang bukti,” imbuh Kapolres Madiun Kota.
Kepada para pelaku bakal dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) Jo. Pasal 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotik. Tersangka dapat dikenakan sanksi pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara minimal 5 tahun. Polres Madiun Kota terus melakukan pengembangan atas kasus ini guna memberantas peredaran narkotika.

Tidak hanya itu, jajaran Polres Madiun Kota juga menindak peredaran minuman keras (miras). Hasilnya, petugas mengamankan sebanyak 750 liter miras serta belasan pelaku yang dilakukan penindakan Tipiring. Penindakan peredaran miras ini juga sebagai langkah untuk menjaga ketertiban umum masyarakat, terlebih pada momen bulan suci Ramadhan.
D.Kris – Sinergia