Berita Terkini
Trending Tags

Polres Madiun Kota Ciduk 6 Pelaku Narkotika, Amankan 21,78 Gram Sabu-Sabu dan 24.000 Butir Pil Berbahaya

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
  • visibility 53
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Polres Madiun Kota Menunjukan barang bukti narkotika dalam presrilis 11/03/2025, D.Kris – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Polres Madiun Kota melalui jajaran Sat Narkoba terus melakukan penindakan terhadap tindak pidana narkotika. Dalam konferensi pers di Mapolres Madiun Kota, AKBP Agus Dwi Suryanto didampingi Wakapolres dan Kasat Resnarkoba menindak 6 pelaku narkotika yang terjaring dalam Operasi Pekat Semeru 2025. Pemberantasan narkotika menjadi salah satu atensi jajaran kepolisian.

Kapolres Madiun Kota, AKBP Agus Dwi Suryanto mengungkapkan dari tangan pelaku berhasil diamankan 21,78 Gram Sabu-Sabu dan 24.000 Butir Pil Berbahaya. Barang bukti lain diantaranya handphone, timbangan digital, kantong plastik, sedotan, korek api hingga pipet.

“Jadi sasaran pelaku ini semua kalangan. Mulai dari anak-anak hingga dewasa. Jadi ini patut menjadi atensi bersama agar peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Madiun Kota dapat dicegah,” terang AKBP Agus Dwi Suryanto.

Image Not Found
6 tersangka yang berhasil diamankan dalam kasus narkora dan obat-obatan terlarang, D.Kris – Sinergia

6 tersangka dari 4 kasus yang berhasil diamankan diantaranya Hanief Bagas Prasetyo, Bima Budi Syahhaba dan Wahyu Handika warga Maospati Kabupaten Magetan, Candra Gunawan Kanigoro, Kartoharjo, Kota Madiun, Aan Wijayanto dan Herman Bachtiar warga Maospati Kabupaten Magetan dan terakhir Toni Wibowo warga Kelurahan Nambangan Lor, Manguharjo, Kota Madiun.

“Mereka menggunakan modus operandi dengan sistem ranjau. Jadi pengedar dan pemesan ini tidak saling ketemu dan meninggalkan barang haram itu di suatu tempat. Dari hasil penyelidikan petugas akhirnya dapat mengamankan para pelaku berikut barang bukti,” imbuh Kapolres Madiun Kota.

Kepada para pelaku bakal dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) Jo. Pasal 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotik. Tersangka dapat dikenakan sanksi pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara minimal 5 tahun. Polres Madiun Kota terus melakukan pengembangan atas kasus ini guna memberantas peredaran narkotika.

Image Not Found
petugas mengankan sejumlah 750 liter miras, D.Kris – Sinergia

Tidak hanya itu, jajaran Polres Madiun Kota juga menindak peredaran minuman keras (miras). Hasilnya, petugas mengamankan sebanyak 750 liter miras serta belasan pelaku yang dilakukan penindakan Tipiring. Penindakan peredaran miras ini juga sebagai langkah untuk menjaga ketertiban umum masyarakat, terlebih pada momen bulan suci Ramadhan.

D.Kris – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bawa Pesan Kebangsaan, Danrem 081/DSJ Sambangi Ponpes Al Fatah Temboro

    Bawa Pesan Kebangsaan, Danrem 081/DSJ Sambangi Ponpes Al Fatah Temboro

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Danrem 081/DSJ, Kolonel Arm Untoro Hariyanto menyambangi Ponpes Al-Fatah yang berada di Desa Temboro, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan, Rabu (30/07/2025). Di sana, ia berkomunikasi langsung dengan pimpinan dan para pengurus Ponpes tersebut. Untoro menyebut, kunjungannya ke Ponpes Al-Fatah merupakan agenda rutin yang biasa dilakukannya untuk menjalin dan mempererat tali silaturahmi dengan […]

    Bagikan
  • Operasi Ketupat Semeru 2025, Laka Lantas di Kota Reog Turun 17 Persen

    Operasi Ketupat Semeru 2025, Laka Lantas di Kota Reog Turun 17 Persen

    • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Kasatlantas Polres Ponorogo, AKP Bayu Pratama menyampaikan Ketupat Semeru 2025 di Kabupaten Ponorogo berjalan aman dan lancar. Ia menyebutkan, pelaksanaan pengamanan arus mudik dan balik Lebaran tahun ini mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat, namun pelayanan tetap menjadi prioritas utama petugas di lapangan. “Selama pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2025 berjalan lancar. Masyarakat […]

    Bagikan
  • Kian Terkeruk, Pemkab Magetan Ancam Pidanakan Penambang Ilegal

    Kian Terkeruk, Pemkab Magetan Ancam Pidanakan Penambang Ilegal

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan — Alam indah Magetan kian tergerus. Tebing tinggi rawan longsor, jalanan desa hancur, dan pengusaha tambang terus menggali tanpa peduli. Pemerintah Kabupaten Magetan akhirnya bersuara lantang dengan ancaman pidana siap menjerat penambang ilegal yang merusak lingkungan dan melecehkan hukum. Ancaman ini disampaikan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Magetan, Nizamul, usai melakukan inspeksi […]

    Bagikan
  • Baru Tiga Hari Buka 24 Jam, Indomaret Maospati Jadi Sasaran Perampokan

    Baru Tiga Hari Buka 24 Jam, Indomaret Maospati Jadi Sasaran Perampokan

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Aksi perampokan mengguncang warga Desa Kleco, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, Kamis dini hari (04/09/2025). Sasaran kawanan perampok kali ini adalah sebuah gerai Indomaret di Jalan Raya Maospati–Ngawi. Peristiwa tersebut membuat warga geger lantaran baru pertama kali terjadi di kawasan tersebut. Ketua RT setempat, Sugeng, mengatakan ia mendapatkan kabar adanya perampokan sekitar […]

    Bagikan
  • Hujan Deras Picu Banjir Besar di Magetan, Jalur Utama dan Arus Mudik Terganggu

    Hujan Deras Picu Banjir Besar di Magetan, Jalur Utama dan Arus Mudik Terganggu

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 236
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan — Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Magetan dalam durasi cukup lama menyebabkan banjir di ruas jalan utama pada Jumat (20-3/2026). Genangan air menutup badan jalan dan mengganggu aktivitas warga, bahkan sempat membuat kendaraan tidak dapat melintas. Banjir tidak hanya merendam jalan utama, tetapi juga masuk ke permukiman warga, fasilitas ibadah, hingga […]

    Bagikan
  • Jelang Sidang Gugatan PHPU Sujatno-Ida, KPU dan Bawaslu Magetan Tegaskan Sejumlah Persiapan

    Jelang Sidang Gugatan PHPU Sujatno-Ida, KPU dan Bawaslu Magetan Tegaskan Sejumlah Persiapan

    • calendar_month Selasa, 7 Jan 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Bupati dan Wakil Bupati Magetan tahun 2024, akan disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK). Berdasarkan website resmi MKRI.id, jadwal sidang dijadwalkan pada Rabu (8/1/2025), pukul 13.00 WIB, di Gedung MKRI 1 Lantai 2, dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. Dalam situs tersebut, pemohon sidang berasal dari Paslon […]

    Bagikan
expand_less