Berita Terkini
Trending Tags

Operasi Pekat,Polres Madiun Kota Bongkar Praktik Judi Online dan Togel

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
  • visibility 179
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Polres madiun kota mengadakan presrilis kasus judol dan togel, Foto : jepretan layar, D.Kris – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Jajaran Polres Madiun Kota melaksanakan Operasi Pekat Semeru 2025 dengan sasaran kejahatan premanisme, prostitusi, pornografi, perjudian, penyalahgunaan narkoba dan minuman keras (miras). Khusus kasus perjudian, Satreskrim Polres Madiun Kota membekuk 4 orang tersangka.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Madiun Kota, AKBP Agus Dwi Suryanto didampingi Wakapolres serta Kasat Reskrim dalam konferensi pers pada Selasa (11/3/2025). 4 tersangka yang diamankan dari 4 kasus dengan 3 diantaranya kasus judi online dan 1 kasus judi toto gelap (togel).

“Dalam Operasi Pekat ini merupakan bagian dari upaya kami untuk terus memberantas kasus judi di wilayah hukum Polres Madiun Kota. 3 judi slot atau online dan 1 judi konvensional yakni togel,” terang AKBP Agus.

Lebih lanjut, 3 tersangka judi online yang diamankan diantaranya Aurindra Angga Buana warga Maospati, Magetan, Paulus Wisnu Wardana warga Sambirejo, Jiwan, Kabupaten Madiun Listiawati warga Randualas, Kare, Kabupaten Madiun dan tersangka judi togel yakni Sulaeman warga Manguharjo Kota Madiun.

 “Barang bukti yang kami amankan diantaranya 5 handphone serta ATM milik pelaku. Para pelaku ini memanfaatkan media HP untuk melakukan perjudian. Ada juga satu pelaku yang mempromosikan judi online” imbuh Kapolres Madiun Kota.

Image Not Found
Polres madiun kota mengamankan tersangka judol dan togel, Foto ; jepretan layar, D.Kris – Sinergia

Tersangka judi online dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2) UURI tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Pasal 303 bis ayat (1) ke 1e KUHP dengan ancaman pidana penjara 10 tahun. Sedangkan tersangka judi togel disangkakan dengan pasal 303 ayat (1) ke 2e KUHP Jo Pasal 2 ayat (1) UU No. 7 Tahun 1974 tentang penertiban perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

“Kami mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak lagi melakukan tindak pidana perjudian baik judi online atau konvensional. Selain melanggar hukum, judi dapat merusak kehidupan pribadi, keluarga, dan lingkungan sosial. Kalau sampai ketagihan dan tidak memiliki uang, bisa mengarah ke tindakan kriminal lainnya,” pungkas AKBP Agus Dwi Suryanto.

D.Kris – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bikin Panik ! Belasan Siswa Pingsan di Muhipo, Ternyata Simulasi Keracunan Massal

    Bikin Panik ! Belasan Siswa Pingsan di Muhipo, Ternyata Simulasi Keracunan Massal

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 278
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Suasana panik sempat menyelimuti kegiatan belajar mengajar di SMA Muhammadiyah 1 Ponorogo (Muhipo), Selasa (5/5/2026) pagi. Belasan siswa kelas XI tiba-tiba pingsan, sebagian lainnya mengalami muntah hingga kejang usai menyantap kue ulang tahun milik salah satu teman sekelas. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 09.00 WIB itu membuat guru dan siswa lainnya kebingungan. […]

    Bagikan
  • Manajer Sparta Pena Lega, Bank Jatim Keok !

    Manajer Sparta Pena Lega, Bank Jatim Keok !

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle Ndor
    • visibility 259
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab Madiun – Sparta Pena FC memastikan diri lolos ke babak perempat final Turnamen Mini Soccer U-40 Piala Kapolres Madiun Cup 2026. Tiket fase gugur diraih setelah tim yang diperkuat para jurnalis tersebut menundukkan Bank Jatim dengan skor tipis 3-2 di Lapangan Tri Brata Polres Madiun, Sabtu (06/06/2026). Kemenangan ini menjadi yang kedua […]

    Bagikan
  • Bupati Madiun Lantik 4 Kepala OPD Strategis, Prosesi Pengucapan Sumpah Janji Berlangsung Sakral

    Bupati Madiun Lantik 4 Kepala OPD Strategis, Prosesi Pengucapan Sumpah Janji Berlangsung Sakral

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pelantikan empat pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun berlangsung dengan nuansa sakral di Pendopo Muda Graha, Selasa malam (16/09/2025). Prosesi pengambilan sumpah dan janji jabatan yang dipimpin langsung Bupati Madiun, Hari Wuryanto, dilakukan dalam suasana hening dengan pencahayaan redup dari empat lilin yang ditempatkan di sudut tiang […]

    Bagikan
  • Tomy Seran Dipaksa Berbagi Angka dengan Iwan Key di Predalion Fight Night II

    Tomy Seran Dipaksa Berbagi Angka dengan Iwan Key di Predalion Fight Night II

    • calendar_month Minggu, 23 Agt 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Sinergia | Surabaya — Petinju senior Redam BC Magetan, Jawa Timur, Tomy Seran, harus puas berbagi angka dengan rival lamanya, Iwan Key dari Sasana Mutiara BC Malang, dalam gelaran Predalion Fight Night II di GOR Brawijaya Hayam Wuruk, Kodam V/Brawijaya, Surabaya, Sabtu (22/8/2026) malam. Pertarungan non-gelar yang berlangsung tiga ronde tersebut berjalan sengit sejak awal. […]

    Bagikan
  • TKD Dipangkas, Pemkab Madiun Fokuskan Program Prioritas dan Kolaborasi Dengan Pemprov Jatim

    TKD Dipangkas, Pemkab Madiun Fokuskan Program Prioritas dan Kolaborasi Dengan Pemprov Jatim

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 233
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun bersiap melakukan efisiensi anggaran besar-besaran pada tahun 2026. Bupati Madiun Hari Wuryanto menjelaskan terdapat pergeseran dan pemangkasan dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang mencapai sekitar Rp. 228 miliar. Menurutnya, Pemkab Madiun akan berfokus pada program-program prioritas yang sejalan dengan arah pembangunan Pemerintah Provinsi […]

    Bagikan
  • LKPJ 2025 Kota Madiun, SiLPA Tercatat Rp. 113 Miliar, Legislatif Bakal Bentuk Pansus

    LKPJ 2025 Kota Madiun, SiLPA Tercatat Rp. 113 Miliar, Legislatif Bakal Bentuk Pansus

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 341
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Plt Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun menyampaikan Nota Penjelasan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Madiun pada Jumat (27/3/2026). Dalam laporan tersebut, realisasi pendapatan daerah tercatat melampaui target yang telah ditetapkan. Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, menjelaskan bahwa […]

    Bagikan
expand_less