Berita Terkini
Trending Tags

Operasi Pekat,Polres Madiun Kota Bongkar Praktik Judi Online dan Togel

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
  • visibility 150
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Polres madiun kota mengadakan presrilis kasus judol dan togel, Foto : jepretan layar, D.Kris – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Jajaran Polres Madiun Kota melaksanakan Operasi Pekat Semeru 2025 dengan sasaran kejahatan premanisme, prostitusi, pornografi, perjudian, penyalahgunaan narkoba dan minuman keras (miras). Khusus kasus perjudian, Satreskrim Polres Madiun Kota membekuk 4 orang tersangka.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Madiun Kota, AKBP Agus Dwi Suryanto didampingi Wakapolres serta Kasat Reskrim dalam konferensi pers pada Selasa (11/3/2025). 4 tersangka yang diamankan dari 4 kasus dengan 3 diantaranya kasus judi online dan 1 kasus judi toto gelap (togel).

“Dalam Operasi Pekat ini merupakan bagian dari upaya kami untuk terus memberantas kasus judi di wilayah hukum Polres Madiun Kota. 3 judi slot atau online dan 1 judi konvensional yakni togel,” terang AKBP Agus.

Lebih lanjut, 3 tersangka judi online yang diamankan diantaranya Aurindra Angga Buana warga Maospati, Magetan, Paulus Wisnu Wardana warga Sambirejo, Jiwan, Kabupaten Madiun Listiawati warga Randualas, Kare, Kabupaten Madiun dan tersangka judi togel yakni Sulaeman warga Manguharjo Kota Madiun.

 “Barang bukti yang kami amankan diantaranya 5 handphone serta ATM milik pelaku. Para pelaku ini memanfaatkan media HP untuk melakukan perjudian. Ada juga satu pelaku yang mempromosikan judi online” imbuh Kapolres Madiun Kota.

Image Not Found
Polres madiun kota mengamankan tersangka judol dan togel, Foto ; jepretan layar, D.Kris – Sinergia

Tersangka judi online dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2) UURI tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Pasal 303 bis ayat (1) ke 1e KUHP dengan ancaman pidana penjara 10 tahun. Sedangkan tersangka judi togel disangkakan dengan pasal 303 ayat (1) ke 2e KUHP Jo Pasal 2 ayat (1) UU No. 7 Tahun 1974 tentang penertiban perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

“Kami mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak lagi melakukan tindak pidana perjudian baik judi online atau konvensional. Selain melanggar hukum, judi dapat merusak kehidupan pribadi, keluarga, dan lingkungan sosial. Kalau sampai ketagihan dan tidak memiliki uang, bisa mengarah ke tindakan kriminal lainnya,” pungkas AKBP Agus Dwi Suryanto.

D.Kris – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinkes Magetan Catat 1.997 Kasus Gangguan Pendengaran, Perkuat Deteksi Dini

    Dinkes Magetan Catat 1.997 Kasus Gangguan Pendengaran, Perkuat Deteksi Dini

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kasus gangguan pendengaran di Kabupaten Magetan menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, tercatat hampir 2.000 kasus terjadi sepanjang tahun 2025 ini. Kondisi ini mendorong kolaborasi strategis antara pemerintah daerah dan institusi pendidikan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan pendengaran. Dari total 1.997 kasus yang tercatat, gangguan terbanyak […]

    Bagikan
  • Pembangunan Gerai KDKMP di Magetan Terkendala Administrasi, Baru 24 Titik Siap Beroperasi

    Pembangunan Gerai KDKMP di Magetan Terkendala Administrasi, Baru 24 Titik Siap Beroperasi

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 246
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Upaya memperluas pembangunan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Magetan belum sepenuhnya berjalan mulus. Dari total target 235 titik, baru 24 gerai yang dinyatakan selesai dan siap digunakan. Sejumlah persoalan administrasi serta status lahan masih menjadi hambatan utama di lapangan. Data terbaru menunjukkan masih ada 40 lokasi yang belum […]

    Bagikan
  • Lonjakan Wisatawan Telaga Sarangan Tak Berbanding Lurus dengan PAD, Disbudpar Magetan Dikejar Target

    Lonjakan Wisatawan Telaga Sarangan Tak Berbanding Lurus dengan PAD, Disbudpar Magetan Dikejar Target

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Dalam tiga hari terakhir, Telaga Sarangan dipadati ribuan wisatawan. Sejak Jumat (05/09/2025), kunjungan terus meningkat signifikan. Data Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) mencatat 5.610 pengunjung pada Jumat, naik menjadi 8.563 di hari Sabtu (06/09/2025), dan kembali melonjak hingga 9.611 orang pada Minggu (07/09/2025). Kondisi cuaca cerah dan arus lalu lintas yang […]

    Bagikan
  • Dari Tusuk Sate ke Tanah Suci, Nahrowi Siap Berangkat Haji

    Dari Tusuk Sate ke Tanah Suci, Nahrowi Siap Berangkat Haji

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Tekun dan tak kenal lelah, Nahrowi (52), seorang perajin tusuk sate asal Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, akhirnya mendapat kesempatan berangkat haji tahun ini. Pria yang telah menekuni usaha tusuk sate selama bertahun-tahun itu dijadwalkan masuk gelombang kedua pemberangkatan jemaah haji dari Kabupaten Madiun pada 17 Mei 2025. “Dulu […]

    Bagikan
  • Komitmen KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan di Perlintasan KA Sebidang

    Komitmen KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan di Perlintasan KA Sebidang

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Keselamatan berlalu lintas merupakan hal utama. Termasuk saat melintas di perlintasan kereta api (KA) sebidang, baik yang terjaga maupun tidak terjaga. Meski begitu, tersiar kabar burung jika bakal ada pengurangan personil untuk yang berjaga di perlintasan KA sebidang. Menyikapi hal itu, PT KAI Daop 7 Madiun memastikan seluruh pintu perlintasan […]

    Bagikan
  • Ketimpangan Distribusi Program MBG di Magetan, Perluasan Sasaran Belum Diiringi Pemerataan

    Ketimpangan Distribusi Program MBG di Magetan, Perluasan Sasaran Belum Diiringi Pemerataan

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Perluasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mulai mencakup guru dan tenaga kependidikan sejak Januari 2026 membawa harapan baru bagi peningkatan kesejahteraan pelaku pendidikan. Namun, pelaksanaan di Kabupaten Magetan justru memunculkan ironi. Ketika kelompok penerima manfaat bertambah, ribuan siswa di sejumlah wilayah masih belum merasakan program MBG sejak pertama kali digulirkan. […]

    Bagikan
expand_less