Selasa, 20 Okt 2026
Trending Tags

Pemprov Jatim Tunda PAW Anggota DPRD Magetan dari PKB, Tunggu Putusan Inkrah

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
  • visibility 192
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Pemprov Jatim Tunda PAW Anggota DPRD Magetan dari PKB, Tunggu Putusan Inkrah, Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Magetan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nur Wakhid (Gus Wakid), resmi ditunda. Pemerintah Provinsi Jawa Timur memutuskan menangguhkan pemberhentian Nur Wakhid dari keanggotaan DPRD periode 2024–2029 hingga seluruh proses hukum yang tengah berjalan berkekuatan tetap (inkrah).

Keputusan penundaan tersebut tertuang dalam surat Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jawa Timur Nomor 100.1.4/3964/011/2025 tertanggal 4 November 2025, yang ditujukan kepada Bupati Magetan. Langkah itu diambil setelah Pemprov menerima pemberitahuan resmi dari kuasa hukum Nur Wakhid mengenai adanya sengketa hukum pada 31 Oktober 2025.

Dalam surat tersebut, Pemprov Jatim menegaskan bahwa usulan pemberhentian dari DPC PKB Magetan belum dapat diproses lantaran terdapat upaya hukum yang masih berlangsung di pengadilan. Pemprov juga mengacu pada Pasal 23 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, yang menyatakan bahwa pemberhentian anggota DPRD harus memenuhi syarat hukum, termasuk tidak sedang dalam sengketa hukum.

“Berdasarkan laporan adanya sengketa di Mahkamah Tahkim PKB serta dua gugatan perdata di Pengadilan Negeri Magetan, maka pelaksanaan PAW ditangguhkan sementara hingga ada keputusan hukum tetap,” tertulis dalam surat resmi tersebut.

Nur Wakhid sebelumnya dilantik sebagai anggota DPRD Magetan pada 23 Agustus 2024, melalui SK Gubernur Jatim Nomor 100.3.3.1/749/KPTS/011.2/2024. Ia mewakili daerah pemilihan (dapil) V dengan perolehan suara sebanyak 4.604 suara dalam Pemilu 2024, menempati posisi kedua terbanyak di internal PKB dapil tersebut.

Persoalan muncul setelah DPP PKB menerbitkan SK Nomor 5985/DPP/01/VIII/2025 tertanggal 30 Agustus 2025 yang menyatakan pemberhentian dirinya sebagai kader partai. Surat keputusan itu baru diketahui Nur Wakhid pada 11 Oktober 2025, dan kemudian DPC PKB Magetan segera mengajukan usulan PAW ke DPRD Magetan.

Tidak menerima keputusan tersebut, Nur Wakhid mengajukan gugatan ke Mahkamah Tahkim PKB pada 27 Oktober 2025, serta dua gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri (PN) Magetan pada 30 Oktober 2025.

Berdasarkan data Pengadilan Negeri Magetan, dua gugatan tersebut masing-masing tercatat dengan Nomor 34/Pdt.G/2025/PN.Mgt terhadap Pimpinan DPRD Magetan, dan Nomor 35/Pdt.G/2025/PN.Mgt terhadap DPC PKB Magetan.

Kuasa hukum Nur Wakhid, Sumadi, SH, dan Nurcahyo, SH dari LBH Parade Keadilan Kabupaten Ngawi, menilai keputusan Pemprov untuk menunda PAW sudah tepat. Menurut Sumadi, langkah tersebut mencerminkan komitmen pemerintah terhadap kepastian hukum dan stabilitas politik di daerah.

“Selama proses hukum masih berjalan, seharusnya tidak ada tindakan administratif seperti PAW. Kami menghargai keputusan Pemprov yang memilih menunggu putusan inkrah,” ungkap Sumadi dalam keterangannya.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Magetan, Setiya Widayaka, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat dari Pemprov Jawa Timur.

“Surat tersebut kami terima pagi ini. Intinya, pelaksanaan PAW baru dapat diproses setelah ada keputusan hukum yang tetap dari pengadilan,” jelasnya saat dikonfirmasi, Kamis (6/11/2025).

Hingga berita ini diturunkan, DPC PKB Magetan belum memberikan pernyataan resmi terkait penundaan PAW tersebut. Sementara itu, pihak Nur Wakhid berharap keputusan Pemprov Jatim menjadi contoh bagi penegakan supremasi hukum di atas kepentingan politik. (Nan/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tanamkan Kedisiplinan, Dindik Kota Madiun Jalani Retret Re-Kalibrasi di Yonif Para Raider 501

    Tanamkan Kedisiplinan, Dindik Kota Madiun Jalani Retret Re-Kalibrasi di Yonif Para Raider 501

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dinas Pendidikan Kota Madiun menyelenggarakan kegiatan Retret Re-Kalibrasi bagi pengawas, kepala sekolah, serta tenaga pendidik berstatus P3K jenjang TK, SD, dan SMP negeri. Program ini dilaksanakan di Batalyon Infanteri Para Raider 501/Bajra Yudha, Jumat (03/10/2025). Retret yang dibagi dalam dua gelombang tersebut dirancang untuk menyegarkan kembali semangat para peserta sekaligus […]

    Bagikan
  • PDAM Kab. Madiun Segera Punya Direktur Baru, Berikut Lima Nama Kandidat

    PDAM Kab. Madiun Segera Punya Direktur Baru, Berikut Lima Nama Kandidat

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 431
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Proses seleksi direksi baru Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Dharma Purabaya Kabupaten Madiun memasuki babak akhir. Panitia Seleksi telah merilis nama-nama kandidat yang lolos tahap administrasi untuk masa jabatan 2025–2030. Dari daftar yang diumumkan, sejumlah peserta diketahui mendaftar lebih dari satu posisi. Namun, nama Pelaksana Tugas (Plt) Direktur […]

    Bagikan
  • Dua Kecelakaan Beruntun di Tol Ngawi, Puluhan Penumpang Luka-Luka

    Dua Kecelakaan Beruntun di Tol Ngawi, Puluhan Penumpang Luka-Luka

    • calendar_month Selasa, 8 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ngawi – Dua kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas Tol Solo–Ngawi, Selasa (08/07/2025) dini hari. Insiden tersebut melibatkan dua bus pariwisata dan dua truk besar, yang mengakibatkan sejumlah penumpang mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit. Kasatlantas Polres Ngawi, AKP Yuliana Plantika, menjelaskan bahwa kecelakaan pertama terjadi sekitar pukul 00.15 WIB […]

    Bagikan
  • Kerusakan Gedung DPRD Kota Madiun Mulai Diperbaiki, Walikota : Jangan Mudah Terprovokasi

    Kerusakan Gedung DPRD Kota Madiun Mulai Diperbaiki, Walikota : Jangan Mudah Terprovokasi

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Wali Kota Madiun, Maidi, menegaskan bahwa jalannya pemerintahan harus tetap berlanjut meski Gedung DPRD mengalami kerusakan akibat kericuhan beberapa waktu lalu. Langkah ini diambil setelah Maidi bersama Ketua DPRD Kota Madiun dan Kapolres Madiun Kota meninjau langsung kondisi gedung DPRD. Tidak hanya melakukan pengecekan, Maidi juga turut memulai pengecatan pada […]

    Bagikan
  • PMK Serang Ratusan Sapi, Disnakkan Magetan Beri Imbauan Penting

    PMK Serang Ratusan Sapi, Disnakkan Magetan Beri Imbauan Penting

    • calendar_month Senin, 30 Des 2024
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 210
    • 0Komentar

    KAB. MAGETAN – Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Magetan bergerak cepat usai menerima laporan terkait ratusan sapi yang dimiliki warga terinfeksi virus penyakit mulut dan kuku (PMK). Sesuai laporan, setidaknya ada 33 ekor sapi mati hingga Senin (30/12/2024). Sementara, tahun 2024 ini tercatat sudah 781 kasus PMK yang telah dilaporkan. “Jadi dari ratusan yang dilaporkan, […]

    Bagikan
  • Laka Beruntun, Pejalan Kaki Tewas Usai Tertabrak Sepeda Motor dan Bus Sugeng Rahayu

    Laka Beruntun, Pejalan Kaki Tewas Usai Tertabrak Sepeda Motor dan Bus Sugeng Rahayu

    • calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Raya Maospati–Ngawi, tepatnya di sebelah selatan SPBU Karangrejo, Desa Prampelan, Kecamatan Karangrejo, Magetan Sabtu Pagi (31/5/2025). Insiden bermula saat D-W (27), pengendara Honda Vario AE-4045-HS, melaju dari arah selatan kearah Ngawi. Diduga kurang hati-hati, DW menabrak K (73), warga Kecamatan Karangrejo yang tengah jalan kaki. “Diduga […]

    Bagikan
expand_less