Berita Terkini
Trending Tags

Pemprov Jatim Tunda PAW Anggota DPRD Magetan dari PKB, Tunggu Putusan Inkrah

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
  • visibility 169
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Pemprov Jatim Tunda PAW Anggota DPRD Magetan dari PKB, Tunggu Putusan Inkrah, Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Magetan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nur Wakhid (Gus Wakid), resmi ditunda. Pemerintah Provinsi Jawa Timur memutuskan menangguhkan pemberhentian Nur Wakhid dari keanggotaan DPRD periode 2024–2029 hingga seluruh proses hukum yang tengah berjalan berkekuatan tetap (inkrah).

Keputusan penundaan tersebut tertuang dalam surat Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jawa Timur Nomor 100.1.4/3964/011/2025 tertanggal 4 November 2025, yang ditujukan kepada Bupati Magetan. Langkah itu diambil setelah Pemprov menerima pemberitahuan resmi dari kuasa hukum Nur Wakhid mengenai adanya sengketa hukum pada 31 Oktober 2025.

Dalam surat tersebut, Pemprov Jatim menegaskan bahwa usulan pemberhentian dari DPC PKB Magetan belum dapat diproses lantaran terdapat upaya hukum yang masih berlangsung di pengadilan. Pemprov juga mengacu pada Pasal 23 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, yang menyatakan bahwa pemberhentian anggota DPRD harus memenuhi syarat hukum, termasuk tidak sedang dalam sengketa hukum.

“Berdasarkan laporan adanya sengketa di Mahkamah Tahkim PKB serta dua gugatan perdata di Pengadilan Negeri Magetan, maka pelaksanaan PAW ditangguhkan sementara hingga ada keputusan hukum tetap,” tertulis dalam surat resmi tersebut.

Nur Wakhid sebelumnya dilantik sebagai anggota DPRD Magetan pada 23 Agustus 2024, melalui SK Gubernur Jatim Nomor 100.3.3.1/749/KPTS/011.2/2024. Ia mewakili daerah pemilihan (dapil) V dengan perolehan suara sebanyak 4.604 suara dalam Pemilu 2024, menempati posisi kedua terbanyak di internal PKB dapil tersebut.

Persoalan muncul setelah DPP PKB menerbitkan SK Nomor 5985/DPP/01/VIII/2025 tertanggal 30 Agustus 2025 yang menyatakan pemberhentian dirinya sebagai kader partai. Surat keputusan itu baru diketahui Nur Wakhid pada 11 Oktober 2025, dan kemudian DPC PKB Magetan segera mengajukan usulan PAW ke DPRD Magetan.

Tidak menerima keputusan tersebut, Nur Wakhid mengajukan gugatan ke Mahkamah Tahkim PKB pada 27 Oktober 2025, serta dua gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri (PN) Magetan pada 30 Oktober 2025.

Berdasarkan data Pengadilan Negeri Magetan, dua gugatan tersebut masing-masing tercatat dengan Nomor 34/Pdt.G/2025/PN.Mgt terhadap Pimpinan DPRD Magetan, dan Nomor 35/Pdt.G/2025/PN.Mgt terhadap DPC PKB Magetan.

Kuasa hukum Nur Wakhid, Sumadi, SH, dan Nurcahyo, SH dari LBH Parade Keadilan Kabupaten Ngawi, menilai keputusan Pemprov untuk menunda PAW sudah tepat. Menurut Sumadi, langkah tersebut mencerminkan komitmen pemerintah terhadap kepastian hukum dan stabilitas politik di daerah.

“Selama proses hukum masih berjalan, seharusnya tidak ada tindakan administratif seperti PAW. Kami menghargai keputusan Pemprov yang memilih menunggu putusan inkrah,” ungkap Sumadi dalam keterangannya.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Magetan, Setiya Widayaka, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat dari Pemprov Jawa Timur.

“Surat tersebut kami terima pagi ini. Intinya, pelaksanaan PAW baru dapat diproses setelah ada keputusan hukum yang tetap dari pengadilan,” jelasnya saat dikonfirmasi, Kamis (6/11/2025).

Hingga berita ini diturunkan, DPC PKB Magetan belum memberikan pernyataan resmi terkait penundaan PAW tersebut. Sementara itu, pihak Nur Wakhid berharap keputusan Pemprov Jatim menjadi contoh bagi penegakan supremasi hukum di atas kepentingan politik. (Nan/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Atap Rumah Joglo Rusak Parah Akibat Angin Kencang dan Petir

    Atap Rumah Joglo Rusak Parah Akibat Angin Kencang dan Petir

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 256
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Sebuah rumah bergaya joglo milik Agus Santoso di Desa Kutu Wetan, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo, rusak parah pada bagian atapnya setelah diterjang angin kencang disertai sambaran petir. Peristiwa ini terjadi pada Selasa (28/10) sore, bersamaan dengan hujan ringan yang melanda wilayah tersebut. Genteng rumah Agus berhamburan akibat terjangan angin dan getaran […]

    Bagikan
  • Maling Bobol Konter Ponsel Lewat Atap, Gondol Uang Rp25 Juta dan Empat HP di Ponorogo

    Maling Bobol Konter Ponsel Lewat Atap, Gondol Uang Rp25 Juta dan Empat HP di Ponorogo

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Sebuah konter ponsel Mustofa Cell di Desa Tamansari, Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo, dibobol maling. Pelaku diduga masuk melalui atap bangunan dan berhasil membawa kabur uang tunai sekitar Rp25 juta serta empat unit telepon genggam. Aksi pencurian diduga terjadi pada Sabtu (1/8/2026) malam dan baru diketahui pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 07.00 […]

    Bagikan
  • Mobil Boks Vs Truk, 1 Orang Meninggal Dunia di TKP

    Mobil Boks Vs Truk, 1 Orang Meninggal Dunia di TKP

    • calendar_month Rabu, 2 Jul 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Pagotan, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Rabu (02/07/2025). Sebuah mobil boks bermuatan jeruk bertabrakan dengan truk yang keluar dari area Pabrik Gula Pagotan. Insiden ini mengakibatkan satu orang tewas dan satu lainnya luka-luka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, mobil boks bernopol AG 8345 VL dikemudikan […]

    Bagikan
  • Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Kresek, Bupati Madiun: “Kami Adalah Korban, Bukan Sarang PKI”

    Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Kresek, Bupati Madiun: “Kami Adalah Korban, Bukan Sarang PKI”

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Madiun, Jawa Timur, menggelar upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Kresek, Kecamatan Wungu, Rabu (01/10/2025). Monumen yang berada di lereng Gunung Wilis itu merupakan lokasi pembantaian para tokoh masyarakat, kiai, serta anggota TNI-Polri pada tragedi Madiun 1948. Dalam upacara tersebut, Bupati Madiun […]

    Bagikan
  • Terungkap! Ini Daftar Nama yang Ikut Bupati Ponorogo Digelandang ke KPK

    Terungkap! Ini Daftar Nama yang Ikut Bupati Ponorogo Digelandang ke KPK

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko resmi dibawa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (7/11/2025). Tak sendiri, Sugiri berangkat ke Jakarta bersama enam orang lainnya yang turut diamankan dalam operasi tersebut. Dari foto yang beredar, Sugiri tampak mengenakan rompi hitam yang biasa ia kenakan dalam kegiatan […]

    Bagikan
  • Sebuah Mobil Terbakar di Jalur Madiun–Ponorogo, Diduga Akibat Korsleting Listrik

    Sebuah Mobil Terbakar di Jalur Madiun–Ponorogo, Diduga Akibat Korsleting Listrik

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Sebuah mobil Toyota Innova dengan nomor polisi AE 1535 JO terbakar saat melintas di Jalan Raya Madiun–Ponorogo, Selasa (03/06/2025) malam. Kobaran api diduga berasal dari korsleting pada sistem kelistrikan lampu kendaraan. Peristiwa ini terjadi saat pemilik mobil, Mochammad Imron Budiyono, warga Desa Bangunsari, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, tengah mengantar air […]

    Bagikan
expand_less