Berita Terkini
Trending Tags

Pemprov Jatim Tunda PAW Anggota DPRD Magetan dari PKB, Tunggu Putusan Inkrah

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
  • visibility 146
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Pemprov Jatim Tunda PAW Anggota DPRD Magetan dari PKB, Tunggu Putusan Inkrah, Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Magetan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nur Wakhid (Gus Wakid), resmi ditunda. Pemerintah Provinsi Jawa Timur memutuskan menangguhkan pemberhentian Nur Wakhid dari keanggotaan DPRD periode 2024–2029 hingga seluruh proses hukum yang tengah berjalan berkekuatan tetap (inkrah).

Keputusan penundaan tersebut tertuang dalam surat Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jawa Timur Nomor 100.1.4/3964/011/2025 tertanggal 4 November 2025, yang ditujukan kepada Bupati Magetan. Langkah itu diambil setelah Pemprov menerima pemberitahuan resmi dari kuasa hukum Nur Wakhid mengenai adanya sengketa hukum pada 31 Oktober 2025.

Dalam surat tersebut, Pemprov Jatim menegaskan bahwa usulan pemberhentian dari DPC PKB Magetan belum dapat diproses lantaran terdapat upaya hukum yang masih berlangsung di pengadilan. Pemprov juga mengacu pada Pasal 23 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, yang menyatakan bahwa pemberhentian anggota DPRD harus memenuhi syarat hukum, termasuk tidak sedang dalam sengketa hukum.

“Berdasarkan laporan adanya sengketa di Mahkamah Tahkim PKB serta dua gugatan perdata di Pengadilan Negeri Magetan, maka pelaksanaan PAW ditangguhkan sementara hingga ada keputusan hukum tetap,” tertulis dalam surat resmi tersebut.

Nur Wakhid sebelumnya dilantik sebagai anggota DPRD Magetan pada 23 Agustus 2024, melalui SK Gubernur Jatim Nomor 100.3.3.1/749/KPTS/011.2/2024. Ia mewakili daerah pemilihan (dapil) V dengan perolehan suara sebanyak 4.604 suara dalam Pemilu 2024, menempati posisi kedua terbanyak di internal PKB dapil tersebut.

Persoalan muncul setelah DPP PKB menerbitkan SK Nomor 5985/DPP/01/VIII/2025 tertanggal 30 Agustus 2025 yang menyatakan pemberhentian dirinya sebagai kader partai. Surat keputusan itu baru diketahui Nur Wakhid pada 11 Oktober 2025, dan kemudian DPC PKB Magetan segera mengajukan usulan PAW ke DPRD Magetan.

Tidak menerima keputusan tersebut, Nur Wakhid mengajukan gugatan ke Mahkamah Tahkim PKB pada 27 Oktober 2025, serta dua gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri (PN) Magetan pada 30 Oktober 2025.

Berdasarkan data Pengadilan Negeri Magetan, dua gugatan tersebut masing-masing tercatat dengan Nomor 34/Pdt.G/2025/PN.Mgt terhadap Pimpinan DPRD Magetan, dan Nomor 35/Pdt.G/2025/PN.Mgt terhadap DPC PKB Magetan.

Kuasa hukum Nur Wakhid, Sumadi, SH, dan Nurcahyo, SH dari LBH Parade Keadilan Kabupaten Ngawi, menilai keputusan Pemprov untuk menunda PAW sudah tepat. Menurut Sumadi, langkah tersebut mencerminkan komitmen pemerintah terhadap kepastian hukum dan stabilitas politik di daerah.

“Selama proses hukum masih berjalan, seharusnya tidak ada tindakan administratif seperti PAW. Kami menghargai keputusan Pemprov yang memilih menunggu putusan inkrah,” ungkap Sumadi dalam keterangannya.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Magetan, Setiya Widayaka, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat dari Pemprov Jawa Timur.

“Surat tersebut kami terima pagi ini. Intinya, pelaksanaan PAW baru dapat diproses setelah ada keputusan hukum yang tetap dari pengadilan,” jelasnya saat dikonfirmasi, Kamis (6/11/2025).

Hingga berita ini diturunkan, DPC PKB Magetan belum memberikan pernyataan resmi terkait penundaan PAW tersebut. Sementara itu, pihak Nur Wakhid berharap keputusan Pemprov Jatim menjadi contoh bagi penegakan supremasi hukum di atas kepentingan politik. (Nan/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejari Kota Madiun Tetapkan Tersangka LKK Manguharjo, Kerugian Negara Senilai Rp 207 Juta

    Kejari Kota Madiun Tetapkan Tersangka LKK Manguharjo, Kerugian Negara Senilai Rp 207 Juta

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 247
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun menetapkan satu tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Lembaga Keuangan Kelurahan (LKK) Manguharjo periode 2017–2022. Suyatno selaku Ketua LKK Manguharjo ditetapkan tersangka usai tim penyidik pidana khusus (pidsus) mengantongi alat bukti yang cukup. Penetapan tersangka tersebut dibenarkan oleh Kasi Pidsus Kejari Kota […]

    Bagikan
  • Jemaah Haji Khusus Sindo Wisata Meninggalkan Hotel Transit, Bersiap Menuju Makkah

    Jemaah Haji Khusus Sindo Wisata Meninggalkan Hotel Transit, Bersiap Menuju Makkah

    • calendar_month Sabtu, 14 Jun 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Sinergia | Arab Saudi – Perjalanan Jemaah Haji Khusus Sindo Wisata kini berlanjut menuju ke Kota Makkah. Usai sholat Ashar, para jemaah mulai bersiap dan kumpul di lobi Hotel Safwat Al Mashaer di Aziziah untuk mengumpulkan koper kepada petugas. Jemaah Sindo Wisata ini akan menuju Hotel Pullman Grand Zam Zam. Perasaan senang dan bahagia dirasakan […]

    Bagikan
  • Waduh ! Kasus HIV pada Calon Pengantin dan Ibu Hamil di Magetan Meningkat

    Waduh ! Kasus HIV pada Calon Pengantin dan Ibu Hamil di Magetan Meningkat

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Sepanjang tahun 2025, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Magetan mencatat temuan kasus HIV/AIDS pada kelompok calon pengantin (Catin) dan ibu hamil. Data tersebut menunjukkan perlunya kewaspadaan dan pemeriksaan kesehatan sejak sebelum menikah. Sub Koordinator Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Dinkes Magetan, Agus Yudi Purnomo, mengungkapkan bahwa terdapat 18 calon pengantin yang […]

    Bagikan
  • Peningkatan Penumpang di Terminal Purboyo Madiun Saat Libur Sekolah dan Tahun Baru Islam

    Peningkatan Penumpang di Terminal Purboyo Madiun Saat Libur Sekolah dan Tahun Baru Islam

    • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Memasuki masa libur sekolah tahun ajaran 2024/2025 dan libur 1 Muharam 1447 Hijriah pada Jumat (27/06/2025), Terminal Tipe A Purboyo Kota Madiun mencatat lonjakan signifikan jumlah penumpang, khususnya pada Senin (30/06/2025). Pengawas Satuan Pelayanan (Wasatpel) Terminal Purboyo, Ali Imron, mengungkapkan adanya perubahan pola perjalanan masyarakat. Biasanya, masyarakat kembali dari liburan […]

    Bagikan
  • Ratusan Warga Ponorogo Bersihkan Makam Jelang Ramadhan photo_camera 3

    Ratusan Warga Ponorogo Bersihkan Makam Jelang Ramadhan

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 256
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan, ratusan warga di wilayah Ponorogo, Jawa Timur, menggelar tradisi bersih-bersih makam. Kegiatan ini rutin dilakukan setiap tahun sebagai bentuk penghormatan kepada leluhur sekaligus menciptakan kenyamanan bagi para peziarah. Seperti yang terlihat di Kelurahan Tonatan, Kecamatan Ponorogo, pada Jumat (13/2/2026) pagi. Puluhan warga bersama perangkat kelurahan bergotong […]

    Bagikan
  • Mengenal Sosok Heru Setiawan, Rawat dan Sembuhkan Ratusan ODGJ

    Mengenal Sosok Heru Setiawan, Rawat dan Sembuhkan Ratusan ODGJ

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – 18 tahun bukan waktu yang sebentar bagi Heru Setiawan memberikan pengabdiannya dengan aksi sosial yang tinggi. Pria 55 tahun warga Desa Paringan Kecamatan Jenangan Kabupaten Ponorogo itu menjadikan rumahnya sebagai tempat perlindungan bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Di pekarangan rumah berjejer kamar-kamar sederhana untuk menampung mereka yang terluka jiwanya. Dari […]

    Bagikan
expand_less