Berita Terkini
Trending Tags

Pemprov Jatim Tunda PAW Anggota DPRD Magetan dari PKB, Tunggu Putusan Inkrah

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
  • visibility 111
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Pemprov Jatim Tunda PAW Anggota DPRD Magetan dari PKB, Tunggu Putusan Inkrah, Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Magetan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nur Wakhid (Gus Wakid), resmi ditunda. Pemerintah Provinsi Jawa Timur memutuskan menangguhkan pemberhentian Nur Wakhid dari keanggotaan DPRD periode 2024–2029 hingga seluruh proses hukum yang tengah berjalan berkekuatan tetap (inkrah).

Keputusan penundaan tersebut tertuang dalam surat Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jawa Timur Nomor 100.1.4/3964/011/2025 tertanggal 4 November 2025, yang ditujukan kepada Bupati Magetan. Langkah itu diambil setelah Pemprov menerima pemberitahuan resmi dari kuasa hukum Nur Wakhid mengenai adanya sengketa hukum pada 31 Oktober 2025.

Dalam surat tersebut, Pemprov Jatim menegaskan bahwa usulan pemberhentian dari DPC PKB Magetan belum dapat diproses lantaran terdapat upaya hukum yang masih berlangsung di pengadilan. Pemprov juga mengacu pada Pasal 23 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, yang menyatakan bahwa pemberhentian anggota DPRD harus memenuhi syarat hukum, termasuk tidak sedang dalam sengketa hukum.

“Berdasarkan laporan adanya sengketa di Mahkamah Tahkim PKB serta dua gugatan perdata di Pengadilan Negeri Magetan, maka pelaksanaan PAW ditangguhkan sementara hingga ada keputusan hukum tetap,” tertulis dalam surat resmi tersebut.

Nur Wakhid sebelumnya dilantik sebagai anggota DPRD Magetan pada 23 Agustus 2024, melalui SK Gubernur Jatim Nomor 100.3.3.1/749/KPTS/011.2/2024. Ia mewakili daerah pemilihan (dapil) V dengan perolehan suara sebanyak 4.604 suara dalam Pemilu 2024, menempati posisi kedua terbanyak di internal PKB dapil tersebut.

Persoalan muncul setelah DPP PKB menerbitkan SK Nomor 5985/DPP/01/VIII/2025 tertanggal 30 Agustus 2025 yang menyatakan pemberhentian dirinya sebagai kader partai. Surat keputusan itu baru diketahui Nur Wakhid pada 11 Oktober 2025, dan kemudian DPC PKB Magetan segera mengajukan usulan PAW ke DPRD Magetan.

Tidak menerima keputusan tersebut, Nur Wakhid mengajukan gugatan ke Mahkamah Tahkim PKB pada 27 Oktober 2025, serta dua gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri (PN) Magetan pada 30 Oktober 2025.

Berdasarkan data Pengadilan Negeri Magetan, dua gugatan tersebut masing-masing tercatat dengan Nomor 34/Pdt.G/2025/PN.Mgt terhadap Pimpinan DPRD Magetan, dan Nomor 35/Pdt.G/2025/PN.Mgt terhadap DPC PKB Magetan.

Kuasa hukum Nur Wakhid, Sumadi, SH, dan Nurcahyo, SH dari LBH Parade Keadilan Kabupaten Ngawi, menilai keputusan Pemprov untuk menunda PAW sudah tepat. Menurut Sumadi, langkah tersebut mencerminkan komitmen pemerintah terhadap kepastian hukum dan stabilitas politik di daerah.

“Selama proses hukum masih berjalan, seharusnya tidak ada tindakan administratif seperti PAW. Kami menghargai keputusan Pemprov yang memilih menunggu putusan inkrah,” ungkap Sumadi dalam keterangannya.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Magetan, Setiya Widayaka, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat dari Pemprov Jawa Timur.

“Surat tersebut kami terima pagi ini. Intinya, pelaksanaan PAW baru dapat diproses setelah ada keputusan hukum yang tetap dari pengadilan,” jelasnya saat dikonfirmasi, Kamis (6/11/2025).

Hingga berita ini diturunkan, DPC PKB Magetan belum memberikan pernyataan resmi terkait penundaan PAW tersebut. Sementara itu, pihak Nur Wakhid berharap keputusan Pemprov Jatim menjadi contoh bagi penegakan supremasi hukum di atas kepentingan politik. (Nan/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Operasi Senyap Berlanjut, Tim Penyidik KPK Geledah Rumah Pribadi Wali Kota Nonaktif Maidi

    Operasi Senyap Berlanjut, Tim Penyidik KPK Geledah Rumah Pribadi Wali Kota Nonaktif Maidi

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penggeledahan di rumah pribadi Wali Kota Madiun Nonaktif Maidi yang berada di Jalan Merpati, Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo pada Rabu (21/01/2026).  Dari keterangan warga sekitar, operasi senyap KPK ini sudah dilakukan sejak Rabu sore. Sekitar pukul 20.39 WIB, tim penyidik KPK keluar dari kediaman […]

    Bagikan
  • Kasus Pemukulan Wartawan Berakhir Damai, Danyonif 501/BY : Media adalah Saudara dan Mitra Kita

    Kasus Pemukulan Wartawan Berakhir Damai, Danyonif 501/BY : Media adalah Saudara dan Mitra Kita

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Tahun 2016 sempat menjadi perbincangan terkait kasus pemukulan salah satu wartawan di Kota Madiun oleh oknum TNI. Kini, kasus tersebut telah mencapai titik terang dalam video conference (Vicon) awak media bersama Komandan Yonif 501 Bajra Yudha, Letkol Inf Yahkya Wisnu Arianto pada Senin (20/1/2025). Dalam kesempatan ini, Sonny, korban dalam […]

    Bagikan
  • DKPP Madiun Antisipasi Hewan Ternak Peliharaan dari Bali dan NTB

    DKPP Madiun Antisipasi Hewan Ternak Peliharaan dari Bali dan NTB

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — Sebanyak 120 dosis vaksin rabies disediakan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Madiun bagi hewan peliharaan dalam rangka memperingati Hari Rabies Sedunia 2025. Kegiatan vaksinasi digelar di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Jiwan, menyusul masih tingginya kasus rabies di dunia yang mencapai 60 ribu kasus yang menyebabkan khusunya di Asia […]

    Bagikan
  • Kronologi Kecelakaan 7 Motor Tertabrak KA Malioboro Ekspres di Perlintasan Sebidang Magetan

    Kronologi Kecelakaan 7 Motor Tertabrak KA Malioboro Ekspres di Perlintasan Sebidang Magetan

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Sinerigia | Kab. Magetan – Kecelakaan maut terjadi di perlintasan kereta api sebidang JPL 08, KM 176+586, tepatnya dekat Stasiun Magetan, pada Senin siang (19/04/2025). Tujuh sepeda motor tertabrak Kereta Api (KA) Malioboro Ekspres relasi Purwokerto menuju Malang. Insiden tragis ini diduga terjadi karena kelalaian petugas palang pintu yang membuka palang terlalu cepat setelah kereta […]

    Bagikan
  • Satgas Pangan Polres Madiun Pastikan Harga dan Stok Pangan Stabil Jelang Nataru

    Satgas Pangan Polres Madiun Pastikan Harga dan Stok Pangan Stabil Jelang Nataru

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Madiun melakukan pemantauan harga dan ketersediaan bahan pokok menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Harga pangan di Kabupaten Madiun terpantau relatif stabil dan stok masih aman. Pengecekan dilakukan pada Rabu (24/12/2025) di dua lokasi, yakni Pasar Sayur Caruban, Kecamatan […]

    Bagikan
  • Polisi Amankan Belasan Remaja Diduga Hendak Perang Sarung

    Polisi Amankan Belasan Remaja Diduga Hendak Perang Sarung

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Polsek Ponorogo Kota mengamankan belasan remaja yang diduga hendak melakukan perang sarung di kawasan Alun-Alun Ponorogo, Rabu (5/3/2025) dini hari. Para remaja yang tertangkap tersebut masih berusia di bawah umur dan berstatus pelajar SMP. Kapolsek Ponorogo, AKP Catur Juli Hernawan, mengatakan penangkapan dilakukan saat patroli menjelang sahur. Selain di kawasan […]

    Bagikan
expand_less