Berita Terkini
Trending Tags

Pemprov Jatim Tunda PAW Anggota DPRD Magetan dari PKB, Tunggu Putusan Inkrah

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
  • visibility 77
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Pemprov Jatim Tunda PAW Anggota DPRD Magetan dari PKB, Tunggu Putusan Inkrah, Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Magetan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nur Wakhid (Gus Wakid), resmi ditunda. Pemerintah Provinsi Jawa Timur memutuskan menangguhkan pemberhentian Nur Wakhid dari keanggotaan DPRD periode 2024–2029 hingga seluruh proses hukum yang tengah berjalan berkekuatan tetap (inkrah).

Keputusan penundaan tersebut tertuang dalam surat Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jawa Timur Nomor 100.1.4/3964/011/2025 tertanggal 4 November 2025, yang ditujukan kepada Bupati Magetan. Langkah itu diambil setelah Pemprov menerima pemberitahuan resmi dari kuasa hukum Nur Wakhid mengenai adanya sengketa hukum pada 31 Oktober 2025.

Dalam surat tersebut, Pemprov Jatim menegaskan bahwa usulan pemberhentian dari DPC PKB Magetan belum dapat diproses lantaran terdapat upaya hukum yang masih berlangsung di pengadilan. Pemprov juga mengacu pada Pasal 23 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, yang menyatakan bahwa pemberhentian anggota DPRD harus memenuhi syarat hukum, termasuk tidak sedang dalam sengketa hukum.

“Berdasarkan laporan adanya sengketa di Mahkamah Tahkim PKB serta dua gugatan perdata di Pengadilan Negeri Magetan, maka pelaksanaan PAW ditangguhkan sementara hingga ada keputusan hukum tetap,” tertulis dalam surat resmi tersebut.

Nur Wakhid sebelumnya dilantik sebagai anggota DPRD Magetan pada 23 Agustus 2024, melalui SK Gubernur Jatim Nomor 100.3.3.1/749/KPTS/011.2/2024. Ia mewakili daerah pemilihan (dapil) V dengan perolehan suara sebanyak 4.604 suara dalam Pemilu 2024, menempati posisi kedua terbanyak di internal PKB dapil tersebut.

Persoalan muncul setelah DPP PKB menerbitkan SK Nomor 5985/DPP/01/VIII/2025 tertanggal 30 Agustus 2025 yang menyatakan pemberhentian dirinya sebagai kader partai. Surat keputusan itu baru diketahui Nur Wakhid pada 11 Oktober 2025, dan kemudian DPC PKB Magetan segera mengajukan usulan PAW ke DPRD Magetan.

Tidak menerima keputusan tersebut, Nur Wakhid mengajukan gugatan ke Mahkamah Tahkim PKB pada 27 Oktober 2025, serta dua gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri (PN) Magetan pada 30 Oktober 2025.

Berdasarkan data Pengadilan Negeri Magetan, dua gugatan tersebut masing-masing tercatat dengan Nomor 34/Pdt.G/2025/PN.Mgt terhadap Pimpinan DPRD Magetan, dan Nomor 35/Pdt.G/2025/PN.Mgt terhadap DPC PKB Magetan.

Kuasa hukum Nur Wakhid, Sumadi, SH, dan Nurcahyo, SH dari LBH Parade Keadilan Kabupaten Ngawi, menilai keputusan Pemprov untuk menunda PAW sudah tepat. Menurut Sumadi, langkah tersebut mencerminkan komitmen pemerintah terhadap kepastian hukum dan stabilitas politik di daerah.

“Selama proses hukum masih berjalan, seharusnya tidak ada tindakan administratif seperti PAW. Kami menghargai keputusan Pemprov yang memilih menunggu putusan inkrah,” ungkap Sumadi dalam keterangannya.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Magetan, Setiya Widayaka, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat dari Pemprov Jawa Timur.

“Surat tersebut kami terima pagi ini. Intinya, pelaksanaan PAW baru dapat diproses setelah ada keputusan hukum yang tetap dari pengadilan,” jelasnya saat dikonfirmasi, Kamis (6/11/2025).

Hingga berita ini diturunkan, DPC PKB Magetan belum memberikan pernyataan resmi terkait penundaan PAW tersebut. Sementara itu, pihak Nur Wakhid berharap keputusan Pemprov Jatim menjadi contoh bagi penegakan supremasi hukum di atas kepentingan politik. (Nan/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ludes! Kebakaran Rumah di Pinggirsari, Pemadam Butuh Satu Jam untuk Jinakkan Api

    Ludes! Kebakaran Rumah di Pinggirsari, Pemadam Butuh Satu Jam untuk Jinakkan Api

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Kebakaran melanda rumah milik emi sumiati (40) di Jalan Ki Ageng Serang, RT 001 RW 001, Dukuh Tepeng, Kelurahan Pinggirsari, Kecamatan Ponorogo, Minggu (23/2/2025). Api pertama kali diketahui sekitar pukul 05.03 WIB dan berhasil dipadamkan dalam waktu lebih dari satu jam. Pemadam Kebakaran Kabupaten Ponorogo menerima laporan insiden ini segera bergerak […]

    Bagikan
  • Kontingen Gontor Ikut Meriahkan Jambore Dunia di Indonesia

    Kontingen Gontor Ikut Meriahkan Jambore Dunia di Indonesia

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Sebanyak 2.200 santri Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) berangkat mengikuti Jambore Dunia yang digelar di Indonesia, 7–15 September. Ajang pramuka internasional ini diikuti sekitar 15 ribu peserta dari 14 negara, di antaranya Malaysia, Maladewa, dan Thailand. Dari PMDG pusat sendiri tercatat 51 kontingen dengan 510 santri. Setiap kontingen beranggotakan 10 peserta […]

    Bagikan
  • Ini Arahan Kepala BKN terkait Peran Strategis ASN di Lingkup Pemkot Madiun

    Ini Arahan Kepala BKN terkait Peran Strategis ASN di Lingkup Pemkot Madiun

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun menggelar kegiatan sosialisasi manajemen talenta bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berlangsung di Ballroom Sun Hotel, Rabu (14/05/2025). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, yang juga bertindak sebagai narasumber utama. Wali Kota Madiun dan Wakil WaliKota Madiun turut hadir dalam […]

    Bagikan
  • Nikmati Indahnya Telaga Ngebel Dari Bukit Ngambang Tirto Kencono

    Nikmati Indahnya Telaga Ngebel Dari Bukit Ngambang Tirto Kencono

    • calendar_month Rabu, 1 Jan 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 58
    • 0Komentar

    KAB. PONOROGO – Masih bingung tempat liburan tahun baru.? Yuks, mampir di Ponorogo dengan suguhan berbagai destinasi wisatanya. Salah satunya yakni Ngambang Tirto Kencono yang berada di Desa Gondowido Kecamatan Ngebel Ponorogo. Lokasinya hanya berjarak 3 hingga 4 kilometer dari telaga ngebel/ dengan akses jalan yang mulus dan mudah dilalui. Dikelola oleh Bumdes Gondowido, wisata […]

    Bagikan
  • Petugas Gabungan Evakuasi ODGJ Yang Meresahkan Masyarakat

    Petugas Gabungan Evakuasi ODGJ Yang Meresahkan Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab.Madiun — Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Madiun menertibkan seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang meresahkan warga di Kelurahan Krajan, Kecamatan Mejayan. Kasi Binwasluh Satpol PP dan Damkar Kabupaten Madiun, Tatik Wiyati, mengatakan penanganan dilakukan setelah menerima laporan warga. ODGJ tersebut berada di kawasan itu […]

    Bagikan
  • Mudik Lebaran 2026 Lebih Mudah! Jasa Marga Kenalkan Aplikasi Travoy untuk Pantau Lalu Lintas Tol Real-Time

    Mudik Lebaran 2026 Lebih Mudah! Jasa Marga Kenalkan Aplikasi Travoy untuk Pantau Lalu Lintas Tol Real-Time

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 246
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Menghadapi lonjakan arus mudik dan balik Lebaran 2026, PT Jasa Marga melalui anak usahanya, Jasamarga Ngawi Kertosono Kediri (JNK), mulai mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital untuk membantu para pengguna jalan tol. Salah satu inovasi yang disosialisasikan adalah penggunaan aplikasi Travoy sebagai panduan perjalanan selama musim mudik maupun balik lebaran. Direktur Utama […]

    Bagikan
expand_less