Berita Terkini
Trending Tags

Seleksi JPTP, 6 ASN Berebut Kursi Kepala DPMPTSP Kota Madiun

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Jumat, 11 Apr 2025
  • visibility 76
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) Kota Madiun, Foto : Surya – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Kursi kosong Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) Kota Madiun akan segera terisi. Hal ini setelah Pemerintah Kota Madiun menggelar seleksi terbuka
pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP). 6 nama yang masuk dalam proses seleksi ini di antaranya:

  1. Eko Setijawan, A.Md.LLAJ, ST – Kepala Bidang Angkutan Darat Dinas Perhubungan Kota Madiun.
  2. Lita Feberiana Hapsari , S.STP, M.Si – Camat Manguharjo Kota Madiun.
  3. M. Yusuf Asmadi, S.Sos, MM – Camat Taman Kota Madiun.
  4. Sulistanti Purwaningtyastuti, S.Pd, M.Si – Kepala Bagian Organisasi Sekertariat Daerah  Kota Madiun.
  5. Sumarno, S.Sos – Camat Kartoharjo Kota Madiun.
  6. Yoga Pratomo, S.STP, MM – Penelaah Teknis Kebijakan Badan Perencanaan, Ketelitian dan Pengembangan Daerah Kota Madiun.

Terkait proses seleksi JPTP tersebut, Wali Kota Madiun, Maidi menegaskan calon Kepala DPMPTSP harus memiliki nilai dan kriteria yang bagus. Apalagi, Kota Madiun selalu dilirik investor. Hasil seleksi sendiri akan diserahkan oleh Universitas Sebelas Maret (UNS) selaku pihak ketiga yang dilibatkan dalam proses ini.

“Untuk asesmen kriteria pemilihan kepala DPMPTSP, ya yang berpengalaman, nilainya bagus. Untuk pengumuman nanti nunggu dari UNS,” jelas Maidi.

Tiga nama terbaik hasil seleksi akan diserahkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) untuk proses lebih lanjut. Maidi juga menyampaikan dukungannya terhadap calon yang dinilai paling layak oleh tim seleksi.

“Tiga terbaik saya serahkan ke UNS dan yang terbaik saya dukung. Untuk penetapannya, lebih cepat lebih baik,” tegasnya.

Lebih lanjut, Maidi menargetkan seluruh posisi kepala dinas yang masih kosong dapat terisi paling lambat bulan depan. Hal ini penting guna mendukung kelancaran dan percepatan berbagai program strategis yang telah dirancang.

“Kursi kepala dinas yang kosong-kosong, setidaknya bulan depan harus keisi semuanya. Karena saya gas untuk 100 hari kerja saya,” tandasnya.

Dengan langkah cepat ini, diharapkan roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Madiun dapat berjalan lebih optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Surya – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota DPRD Ngawi Dengarkan Dakwaan Perkara Dugaan Gratifikasi Rp. 9,8 Miliar

    Anggota DPRD Ngawi Dengarkan Dakwaan Perkara Dugaan Gratifikasi Rp. 9,8 Miliar

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Persidangan kasus dugaan gratifikasi yang menyeret anggota DPRD Ngawi, Winarto, mulai digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya pada Selasa (09/09/2025). Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Ngawi membacakan dakwaan yang menyebutkan bahwa Winarto menerima gratifikasi senilai Rp9,8 miliar serta terlibat manipulasi pajak daerah dalam proses pembebasan lahan PT GFT Indonesia […]

    Bagikan
  • Sopir Truk Muatan Edamame Tewas Usai Tabrak Belakang Wing Box di Tol Ngawi

    Sopir Truk Muatan Edamame Tewas Usai Tabrak Belakang Wing Box di Tol Ngawi

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Kecelakaan maut terjadi di ruas Tol Ngawi, Jawa Timur, tepatnya di Kilometer 589, Desa Klampisan, Kecamatan Geneng, Kamis (25/9/2025) siang. Insiden ini melibatkan truk ekspedisi pengangkut kacang edamame dengan sebuah truk wing box. Korban tewas adalah Habib Syah Friyansyah (26), warga Kulonprogo, Yogyakarta, yang mengemudikan truk edamame. Habib meninggal dunia setelah […]

    Bagikan
  • 227 Calon Jemaah Haji Kota Madiun Terima Uang Saku 750 Riyal, Permudah Pembayaran Dam

    227 Calon Jemaah Haji Kota Madiun Terima Uang Saku 750 Riyal, Permudah Pembayaran Dam

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Persiapan keberangkatan jemaah haji Kota Madiun tahun 2026 telah memasuki tahap akhir. Selain kesiapan fisik dan administrasi, perhatian utama juga tertuju pada pemberian uang saku (living allowance) bagi jemaah sebagai bekal selama menjalankan ibadah di Tanah Suci. Sebanyak 227 Calon Jemaah Haji (CJH) Kota Madiun dipastikan telah menerima perlengkapan utama, […]

    Bagikan
  • Ini Tanggapan Wabup Magetan Soal Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah

    Ini Tanggapan Wabup Magetan Soal Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pelaksanaan Pemilu nasional dan daerah ditanggapi santai oleh Wakil Bupati Magetan, Suyatni Priasmoro. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan tetap mengikuti segala aturan yang ditetapkan. “Kalau kami ini ikuti regulasi saja. Putusan itu juga belum diterjemahkan, maksudnya regulasinya seperti apa belum ada. Intinya nanti […]

    Bagikan
  • Mengisi Celah Pendidikan Formal, PKBM Daarul Ahkaam Rawat Akses Belajar Warga Madiun

    Mengisi Celah Pendidikan Formal, PKBM Daarul Ahkaam Rawat Akses Belajar Warga Madiun

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Daarul Ahkaam menjadi salah satu ruang penting bagi warga yang selama ini berada di luar jangkauan pendidikan formal. Berdiri sejak 2003, lembaga pendidikan non-formal yang berlokasi di Desa Uteran, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Jawa Timur ini kini menampung hampir 250 warga belajar melalui program kesetaraan […]

    Bagikan
  • Ketua DPRD Magetan Pastikan Proses PAW Gus Wakid Sesuai Putusan Mahkamah Partai

    Ketua DPRD Magetan Pastikan Proses PAW Gus Wakid Sesuai Putusan Mahkamah Partai

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Ketua DPRD Kabupaten Magetan, Suratno, memastikan proses pergantian antar waktu (PAW) terhadap anggota DPRD Magetan dari Fraksi PKB, Nur Wakhid atau Gus Wahid, berjalan sesuai ketentuan yang berlaku di internal partai. Proses tersebut merujuk pada keputusan Mahkamah Partai serta mandat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai. Suratno menjelaskan, keputusan pemberhentian Gus […]

    Bagikan
expand_less