Selasa, 20 Okt 2026
Trending Tags

Seleksi JPTP, 6 ASN Berebut Kursi Kepala DPMPTSP Kota Madiun

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Jumat, 11 Apr 2025
  • visibility 154
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) Kota Madiun, Foto : Surya – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Kursi kosong Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) Kota Madiun akan segera terisi. Hal ini setelah Pemerintah Kota Madiun menggelar seleksi terbuka
pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP). 6 nama yang masuk dalam proses seleksi ini di antaranya:

  1. Eko Setijawan, A.Md.LLAJ, ST – Kepala Bidang Angkutan Darat Dinas Perhubungan Kota Madiun.
  2. Lita Feberiana Hapsari , S.STP, M.Si – Camat Manguharjo Kota Madiun.
  3. M. Yusuf Asmadi, S.Sos, MM – Camat Taman Kota Madiun.
  4. Sulistanti Purwaningtyastuti, S.Pd, M.Si – Kepala Bagian Organisasi Sekertariat Daerah  Kota Madiun.
  5. Sumarno, S.Sos – Camat Kartoharjo Kota Madiun.
  6. Yoga Pratomo, S.STP, MM – Penelaah Teknis Kebijakan Badan Perencanaan, Ketelitian dan Pengembangan Daerah Kota Madiun.

Terkait proses seleksi JPTP tersebut, Wali Kota Madiun, Maidi menegaskan calon Kepala DPMPTSP harus memiliki nilai dan kriteria yang bagus. Apalagi, Kota Madiun selalu dilirik investor. Hasil seleksi sendiri akan diserahkan oleh Universitas Sebelas Maret (UNS) selaku pihak ketiga yang dilibatkan dalam proses ini.

“Untuk asesmen kriteria pemilihan kepala DPMPTSP, ya yang berpengalaman, nilainya bagus. Untuk pengumuman nanti nunggu dari UNS,” jelas Maidi.

Tiga nama terbaik hasil seleksi akan diserahkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) untuk proses lebih lanjut. Maidi juga menyampaikan dukungannya terhadap calon yang dinilai paling layak oleh tim seleksi.

“Tiga terbaik saya serahkan ke UNS dan yang terbaik saya dukung. Untuk penetapannya, lebih cepat lebih baik,” tegasnya.

Lebih lanjut, Maidi menargetkan seluruh posisi kepala dinas yang masih kosong dapat terisi paling lambat bulan depan. Hal ini penting guna mendukung kelancaran dan percepatan berbagai program strategis yang telah dirancang.

“Kursi kepala dinas yang kosong-kosong, setidaknya bulan depan harus keisi semuanya. Karena saya gas untuk 100 hari kerja saya,” tandasnya.

Dengan langkah cepat ini, diharapkan roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Madiun dapat berjalan lebih optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Surya – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • HUT ke-22 RSUD Kota Madiun, Pelayanan Meningkat, Inovasi Layanan Jadi Fokus ke Depan

    HUT ke-22 RSUD Kota Madiun, Pelayanan Meningkat, Inovasi Layanan Jadi Fokus ke Depan

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Suasana hangat terasa di RSUD Kota Madiun, Jumat (24/4/2026). Di tengah momentum tasyakuran hari ulang tahun ke-22, perhatian tidak hanya tertuju pada seremoni, tetapi juga pada denyut pelayanan yang terus bergerak melayani ratusan pasien setiap hari. Plt Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, meninjau langsung pelayanan rumah sakit. Ia menyusuri […]

    Bagikan
  • TMMD ke-126 Resmi Dibuka di Magetan, Fokus Bangun Infrastruktur Pedesaan

    TMMD ke-126 Resmi Dibuka di Magetan, Fokus Bangun Infrastruktur Pedesaan

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-126 Tahun Anggaran 2025 resmi dibuka oleh Pemerintah Kabupaten Magetan bersama jajaran TNI di Desa Kembangan, Kecamatan Sukomoro, Rabu (08/10/2025). Program lintas sektoral ini menjadi langkah strategis, mempercepat pembangunan di wilayah pedesaan yang membutuhkan peningkatan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat. Menurut Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti, […]

    Bagikan
  • Kuota 415 Jemaah! Pelunasan Biaya Haji Magetan 2026 Dimulai, 55 Jemaah Terkendala Kesehatan dan Wafat

    Kuota 415 Jemaah! Pelunasan Biaya Haji Magetan 2026 Dimulai, 55 Jemaah Terkendala Kesehatan dan Wafat

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Tahapan pelunasan biaya Haji 2026 untuk Kabupaten Magetan resmi berjalan. Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Magetan, Ida Dwi Martini, memastikan seluruh proses telah mengikuti jadwal yang ditetapkan pemerintah pusat. Ida menjelaskan, pelunasan tahap pertama berlangsung sejak 22 November hingga 23 Desember 2025. Sementara itu, pelunasan tahap kedua dijadwalkan pada 2–9 […]

    Bagikan
  • RPJMD Magetan 2025–2029 Dimatangkan, Lima Janji Besar Nanik-Suyatni

    RPJMD Magetan 2025–2029 Dimatangkan, Lima Janji Besar Nanik-Suyatni

    • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan mulai menggulirkan arah pembangunan lima tahun ke depan melalui Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 yang digelar Selasa (17/06/2025) di Ruang Rapat Ki Mageti. Bupati dan Wakil Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti – Suyatni Prihasmoro, memaparkan lima program prioritas yang diklaim menjadi fondasi […]

    Bagikan
  • DPRD Kota Madiun Usulkan 3 Raperda Inisiatif 2026, Fokus Perlindungan Tenaga Kependidikan dan Banpol

    DPRD Kota Madiun Usulkan 3 Raperda Inisiatif 2026, Fokus Perlindungan Tenaga Kependidikan dan Banpol

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 244
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Nota Penjelasan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD tahap I tahun 2026. Dalam Rapat Paripurna pada Jumat (27/02/2026) dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya serta dihadiri Plt Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun. Nota Penjelasan 3 […]

    Bagikan
  • PSC dan PRC Resmi Menjadi Kawasan Bebas Asap Rokok, Pemkot Madiun Berlakukan Denda

    PSC dan PRC Resmi Menjadi Kawasan Bebas Asap Rokok, Pemkot Madiun Berlakukan Denda

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 386
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun mulai memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 tahun 2025 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Kawasan Pahlawan Street Center (PSC) dan Pahlawan Religi Center (PRC) menjadi kawasan bebas asap rokok yang sejak awal Januari 2026. Sosialisasi Perda Nomor 9 tahun 2025 tersebut mulai dimasifkan oleh Pemkot Madiun. Wakil […]

    Bagikan
expand_less