Pengawasan Ditingkatkan, Kompetensi Pengemudi Perahu di Telaga Sarangan Jadi Sorotan

Image Not Found
Tim Lakeguard turut membantu proses evakuasi dan pencarian barang-barang penumpang yang hilang di telaga, Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Kab. Magetan – Meski sistem keamanan wisata perahu di Telaga Sarangan terus dibenahi, namun insiden kecelakaan yang melibatkan salah satu perahu wisata baru-baru ini kembali memunculkan sorotan terhadap kompetensi pengemudi serta konsistensi pengawasan di lapangan.

Kepala Bidang Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Magetan, Eka Raditya, menyebutkan bahwa secara umum sistem keamanan saat ini telah ditingkatkan. Salah satunya dengan mewajibkan seluruh penumpang dan pengemudi mengenakan pelampung, serta membatasi kapasitas maksimal perahu hanya untuk empat orang.

“Dari sisi keamanan sudah ada peningkatan. Sekarang seluruh penumpang dan pengemudi wajib memakai pelampung, dan kapasitas perahu juga dibatasi maksimal empat penumpang,” ujarnya kepada media, Jumat (30/05/2025).

Dalam insiden terbaru, tim Lakeguard bahkan turut membantu proses evakuasi dan pencarian barang-barang penumpang yang hilang di telaga. Namun demikian, Eka mengakui bahwa kondisi di lapangan tidak selalu berjalan sesuai standar. Salah satu perhatian utama adalah soal keahlian dan kelayakan pengemudi perahu.

“Keahlian dan kompetensi pengemudi memang perlu dievaluasi kembali. Pembinaan terhadap paguyuban perahu sudah sering dilakukan, khususnya terkait keselamatan dan kenyamanan,” lanjutnya.

Pihak paguyuban perahu pun telah mengambil langkah internal dengan menjatuhkan sanksi kepada pengemudi yang terlibat kecelakaan. “Yang bersangkutan sudah dikenai sanksi, dan tidak diizinkan lagi mengemudikan perahu,” tegas Eka.

Menyoal izin mengemudi perahu, Eka menjelaskan bahwa saat ini belum semua pengemudi memiliki surat kelayakan resmi atau semacam Surat Izin Mengemudi (SIM) khusus perahu. Surat keterangan kelayakan itu semestinya diterbitkan oleh Syahbandar di bawah Kementerian Perhubungan.

“Kebetulan pengemudi yang terlibat kecelakaan kemarin memang belum memiliki surat kelayakan itu,” ungkapnya.

Dinas Pariwisata berharap ke depan ada penataan lebih tegas terhadap sistem sertifikasi pengemudi perahu wisata, guna menjamin keselamatan wisatawan yang berkunjung ke destinasi andalan Kabupaten Magetan tersebut.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan ke :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *