Berita Terkini
Trending Tags

Menuju Kota Tanpa Sampah, Maidi Gagas “Laundry Sampah” dan Konversi TPA Jadi Tempat Wisata

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
  • visibility 94
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Walikota Madiun, Maidi saat di wawancara oleh awak media, Foto : Surya – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Wali Kota Madiun, Maidi, mengungkapkan rencana ambisius untuk mengubah wajah pengelolaan sampah di wilayahnya. Dalam waktu dekat, Pemerintah Kota Madiun akan menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan mengalihfungsikannya menjadi kawasan wisata.

“Kita akan tutup TPA ini dan jadikan tempat wisata. Sebagai gantinya, akan kita siapkan sistem pengelolaan baru bernama laundry sampah,” ujar Maidi, Selasa (24/06/2025).

Program laundry sampah ini merupakan inovasi pengelolaan sampah yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat dan dunia industri. Nantinya, perusahaan-perusahaan besar di Kota Madiun diwajibkan mengirimkan sampah mereka ke lokasi pengolahan khusus. Masyarakat pun bisa mengakses layanan ini, di mana sampah yang sudah dipilah, seperti plastik, tidak akan dikenakan biaya. Namun, sampah yang tidak dipilah akan dikenai tarif berdasarkan berat, layaknya jasa laundry pakaian.

“Sampah yang tidak dipilah akan dikenai biaya. Tapi kalau hanya satu dua plastik dan dipilah, tidak perlu bayar. Kita ingin masyarakat punya tanggung jawab memilah sejak dari rumah,” jelasnya.

Setiap kecamatan direncanakan akan dilengkapi satu mesin pengolah sampah untuk menunjang sistem ini. Pemerintah juga tengah melakukan inventarisasi terhadap sumber-sumber sampah besar di kota untuk menempatkan titik-titik pengumpulan (kantong) sampah secara strategis.

Maidi menargetkan sistem laundry sampah dapat mulai diuji coba dalam dua hingga tiga bulan ke depan, dengan pelaksanaan penuh dimulai tahun 2027. Program ini menjadi bagian dari langkah besar Kota Madiun menuju status “Zero Sampah” pada tahun tersebut.

“Mesin dan tempatnya sudah kita siapkan. Tahun ini kita selesaikan dan uji coba. Harapannya, tahun 2027 nanti Kota Madiun bisa benar-benar bebas dari sampah,” tegas Maidi optimistis.

Surya – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kisah Haru Jemaah Haji Kota Madiun Menyusuri Jejak Sahabat Nabi di Madinah

    Kisah Haru Jemaah Haji Kota Madiun Menyusuri Jejak Sahabat Nabi di Madinah

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Sinergia | Madinah – Suasana khidmat menyelimuti langkah-langkah jemaah haji asal Kota Madiun saat menapaki jejak sejarah Islam di Kota Madinah. Di sela rangkaian ibadah, para jemaah melaksanakan ziarah ke sejumlah masjid bersejarah yang berada di sekitar Masjid Nabawi, di antaranya Masjid Abu Bakar dan Masjid Ali bin Abi Thalib. Kegiatan ziarah ini tidak sekadar […]

    Bagikan
  • DPRD dan Pemkab Ponorogo Tetapkan KUA-PPAS 2026, Fokus pada Kenaikan PAD Tanpa Membebani Rakyat

    DPRD dan Pemkab Ponorogo Tetapkan KUA-PPAS 2026, Fokus pada Kenaikan PAD Tanpa Membebani Rakyat

    • calendar_month Sabtu, 23 Agt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – DPRD bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2026. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota bersama dalam rapat paripurna di ruang rapat DPRD, Jumat (22/08/2025). Rapat dipimpin Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, serta dihadiri Wakil Bupati Ponorogo, Lisdyarita. Penandatanganan […]

    Bagikan
  • Pemkot Madiun Segera Bangun 16 Dapur Makan Bergizi Gratis

    Pemkot Madiun Segera Bangun 16 Dapur Makan Bergizi Gratis

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dalam 100 hari kerja pertama, Wali Kota Madiun, Maidi langsung tancap gas. Salah satunya mendukung program Presiden Prabowo Subianto yakni Makan Bergizi Gratis (MBG). Saat ini, di Kota Madiun baru terdapat 1 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jalan Tirta Raya, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun sebagai penyuplai program MBG. “Pemerintah Kota […]

    Bagikan
  • Puluhan ASN Magetan Ajukan Cuti Haji, Dua Pejabat Struktural Ikut Berangkat

    Puluhan ASN Magetan Ajukan Cuti Haji, Dua Pejabat Struktural Ikut Berangkat

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Sebanyak 31 aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Magetan mengajukan cuti untuk menunaikan ibadah haji pada musim haji 2026. Dari jumlah tersebut, dua di antaranya merupakan pejabat struktural yang dipastikan tidak akan menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) selama masa cuti. Berdasarkan data Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Magetan, total jemaah […]

    Bagikan
  • Dana Operasional Belum Cair, 30 SPPG di Magetan Belum Beroperasi Lagi

    Dana Operasional Belum Cair, 30 SPPG di Magetan Belum Beroperasi Lagi

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Magetan menghadapi tantangan serius pada awal tahun 2026. Meski masa libur sekolah telah berakhir, tidak semua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kembali beroperasi. Hingga Kamis (8/1/2026), Satuan Tugas (Satgas) Percepatan MBG Magetan mencatat 10 SPPG telah beroperasi dan 30 titik lainnya tidak. Ketua Satgas […]

    Bagikan
  • Masa Penahanan Kepala Kesbangpoldagri Kab. Madiun Diperpanjang

    Masa Penahanan Kepala Kesbangpoldagri Kab. Madiun Diperpanjang

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab Madiun – 20 hari telah terlewati masa penahanan terhadap Mantan Camat Sawahan Mashudi di Lapas Kelas II Madiun. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun pun memperpanjang penahanan tersangka kasus dugaan korupsi tanah tol tersebut.  Perpanjangan penahanan tersebut atas dasar permohonan dari penyidik selaku penuntut umum yang diajukan ke Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) setempat. […]

    Bagikan
expand_less