Disetujui DPRD, Pemkab Ponorogo Akan Pinjam Rp. 100 Miliar ke Bank Jatim untuk Perbaikan Jalan

Image Not Found
DPRD Ponorogo menyetujui usulan Pemerintah Kabupaten Ponorogo untuk meminjam dana sebesar Rp. 100 miliar ke Bank Jatim, Foto : Ega Patria – Sinergia

Sinergia | Kab. Ponorogo – DPRD Ponorogo menyetujui usulan Pemerintah Kabupaten Ponorogo untuk meminjam dana sebesar Rp. 100 miliar ke Bank Jatim. Pinjaman ini akan digunakan untuk pembiayaan perbaikan infrastruktur, khususnya jalan-jalan rusak yang tersebar di sejumlah wilayah. Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap Raperda Perubahan APBD (P-APBD) tahun 2025, yang digelar di Gedung DPRD Ponorogo, Jumat (04/07/2025).

Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, mengatakan keputusan diambil setelah mempertimbangkan keterbatasan kemampuan fiskal daerah. Padahal, kebutuhan perbaikan infrastruktur, terutama jalan, sangat mendesak.

“Banyak yang sangat perlu untuk segera dibangun, apalagi kebutuhan ini juga muncul dalam forum Musrenbang. Kami dari DPRD memberi catatan bahwa pinjaman ini harus dikelola secara administratif dan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Dwi Agus.

Politisi PKB itu juga mengingatkan eksekutif untuk menggunakan dana pinjaman dengan bijak, dengan menetapkan skala prioritas. Apalagi sebelumnya, Pemkab Ponorogo juga masih memiliki utang pembiayaan kepada PT SMI (Persero).

“Karena nominal pinjamannya Rp100 miliar, maka diperlukan persetujuan DPRD dan Kementerian Dalam Negeri. Teman-teman di dewan sepakat menyetujui, asalkan digunakan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat, khususnya pembangunan infrastruktur,” imbuhnya.

Sementara itu, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menegaskan bahwa dana pinjaman akan digunakan untuk membiayai program strategis, terutama menyelesaikan sejumlah ruas jalan antar kecamatan yang rusak.

“Kebutuhan rakyat makin menuntut kondisi jalan yang baik karena menopang aktivitas ekonomi. Kami sebelumnya sudah upayakan lewat bantuan pusat, tapi itu belum cukup. Maka jalan keluar terbaik adalah meminjam ke Bank Jatim,” kata Bupati Sugiri.

Beberapa ruas jalan yang menjadi prioritas antara lain Pulung–Pudak, Ngrayun menuju kecamatan, Slahung–Mrayan, Jarakan–Kalibening, hingga wilayah Jenangan.

“Jalan poros ke sekolah dan antar kecamatan ini harus selesai. Dengan mempercepat pembangunan infrastruktur, kami berharap bisa mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” jelasnya.

Sugiri juga menambahkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi Pemkab untuk mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 1 triliun hingga tahun 2030.

“Kalau menunggu fiskal tahunan, saya khawatir jalan yang sudah baik bisa rusak lagi sebelum ruas lainnya tertangani. Maka kita butuh percepatan,” pungkasnya.

Ega Patria – Sinergia

Bagikan ke :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *