Berita Terkini
Trending Tags

Terekam CCTV, Adik Kakak di Magetan Kompak Curi Tabung Gas

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
  • visibility 186
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Aksi pencurian tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram yang tertangkap kamera CCTV di sebuah rumah sekaligus warung di Desa Sempol, Kabupaten Magetan, Foto: Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Sebuah video aksi pencurian tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram di sebuah rumah sekaligus warung di Desa Sempol, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, viral di media sosial. Rekaman itu memperlihatkan pelaku yang awalnya berpura-pura berbelanja hingga akhirnya membawa kabur dua tabung gas.

Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis (20/11/2025) sekitar pukul 12.30 WIB. Dalam video, tampak seorang pemuda datang bersama rekannya menggunakan sepeda motor. Salah satu dari mereka turun dan dilayani oleh seorang perempuan lanjut usia.

Ketika pemilik warung masuk ke dapur untuk menyiapkan pesanan minuman, pelaku memanfaatkan kesempatan tersebut. Ia langsung mengambil dua tabung gas yang berada di dekat pintu. Tak lama kemudian, pelaku kabur bersama rekannya. Korban yang menyadari kejadian itu sempat mencoba mengejar, namun tidak berhasil.

Kapolsek Maospati, AKP Vista Dwi Pujiningsih, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat pada Jumat (21/11/2025), membenarkan laporan tersebut.

“Korban atas nama Rupiah, usia 65 tahun, melaporkan kehilangan dua tabung gas 3 kilogram pada hari yang sama sekitar pukul 18.30 WIB,” ujar AKP Vista.

Ia menyebutkan, pelaku sebelumnya datang mengendarai sepeda motor dan berpura-pura membeli minuman.

“Saat korban ke dapur untuk menyiapkan pesanan, pelaku langsung mengambil dua tabung gas yang berada dekat pintu warung dan kemudian melarikan diri,” terangnya.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa kedua pelaku merupakan kakak-adik berinisial RAS dan APT, dan masih di bawah umur. Akibat aksi pencurian ini, korban mengalami kerugian materiil mencapai ratusan ribu rupiah.

Polisi telah mengamankan barang bukti berupa dua tabung gas elpiji 3 kilogram serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam.

“Barang bukti tersebut sudah kami sita untuk proses lebih lanjut,” tutup AKP Vista.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Waduh ! Kasus HIV pada Calon Pengantin dan Ibu Hamil di Magetan Meningkat

    Waduh ! Kasus HIV pada Calon Pengantin dan Ibu Hamil di Magetan Meningkat

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Sepanjang tahun 2025, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Magetan mencatat temuan kasus HIV/AIDS pada kelompok calon pengantin (Catin) dan ibu hamil. Data tersebut menunjukkan perlunya kewaspadaan dan pemeriksaan kesehatan sejak sebelum menikah. Sub Koordinator Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Dinkes Magetan, Agus Yudi Purnomo, mengungkapkan bahwa terdapat 18 calon pengantin yang […]

    Bagikan
  • Sikapi Aksi Demo, PSHT Kubu Moerdjoko : Hormati Upaya Hukum di Pengadilan Play Button

    Sikapi Aksi Demo, PSHT Kubu Moerdjoko : Hormati Upaya Hukum di Pengadilan

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 662
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Pusat Madiun kubu Ketua Umum R. Moerdjoko melalui Lembaga Hukum dan Advokasi (LHA) angkat bicara menyikapi aksi demo dari PSHT kubu Ketua Umum M. Taufiq yang digelar di Alun-Alun Kota Madiun pada Senin (02/02/2026). LHA PSHT Pusat Madiun menilai hak berpendapat diperbolehkan sesuai aturan Undang-Undang. […]

    Bagikan
  • UMK Ngawi 2026 Diusulkan Naik Jadi Rp. 2,54 Juta, Menunggu Keputusan Gubernur

    UMK Ngawi 2026 Diusulkan Naik Jadi Rp. 2,54 Juta, Menunggu Keputusan Gubernur

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 545
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Usulan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Ngawi tahun 2026 telah resmi dikirimkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Besaran yang diusulkan mencapai Rp2.547.606, atau naik Rp149.678 dibanding tahun sebelumnya. Kepala Bidang Tenaga Kerja Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja (DPPTK) Ngawi, Supriyadi, menjelaskan bahwa angka tersebut merupakan hasil pembahasan dalam rapat Dewan […]

    Bagikan
  • Stasiun Madiun Mendadak Merah Merona, Ada Kuda Api Raksasa Sambut Penumpang!

    Stasiun Madiun Mendadak Merah Merona, Ada Kuda Api Raksasa Sambut Penumpang!

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 308
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Suasana berbeda terasa di Stasiun Madiun menjelang perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili. Area stasiun yang biasanya tampil formal kini berubah lebih semarak dengan sentuhan ornamen khas Tionghoa yang langsung mencuri perhatian para penumpang. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menghadirkan dekorasi tematik Imlek sebagai bentuk sambutan […]

    Bagikan
  • Dihadapan BBWSB Solo dan Tim ITS, Wali Kota Madiun Bahas Pengembangan Kota dan Peningkatan SDM

    Dihadapan BBWSB Solo dan Tim ITS, Wali Kota Madiun Bahas Pengembangan Kota dan Peningkatan SDM

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun tengah fokus dalam penataan infrastruktur dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Hal itu ditegaskan Wali Kota Madiun, Maidi, dalam audiensi bersama Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSB Solo) dan Tim Pengabdian Masyarakat Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) di TPA Winongo, Selasa (09/09/2025). Hal ini juga […]

    Bagikan
  • DPRD Magetan Sahkan PAPBD 2025 dengan Defisit Rp. 109,6 Miliar

    DPRD Magetan Sahkan PAPBD 2025 dengan Defisit Rp. 109,6 Miliar

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – DPRD Kabupaten Magetan akhirnya mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Tahun Anggaran 2025. Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna pada Selasa (30/9/2025), meski dalam dokumen anggaran masih tercatat defisit sebesar Rp109,6 miliar. Berdasarkan ringkasan dokumen, pendapatan daerah setelah perubahan mencapai Rp1,98 triliun atau turun […]

    Bagikan
expand_less