Berita Terkini
Trending Tags

Longsor Tambang Sirtu Telan Korban Jiwa, Pemkab Magetan Laporkan ke ESDM Jatim

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
  • visibility 62
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Proses pencarian korban terus dilakukan oleh Kepolisian, BPBD dan Relawan Magetan. Foto : Kusnanto

Sinergia | Magetan – Longsornya tebing tambang batuan (galian C) di Desa Trosono, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Sabtu (27/9/2025) pagi, menelan korban jiwa. Suroso (55), sopir truk, meninggal dunia setelah tertimbun material tambang.

Peristiwa tragis ini mendorong Pemerintah Kabupaten Magetan untuk mengambil langkah tegas. Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti yang meninjau langsung lokasi kejadian, menilai aktivitas tambang tersebut membahayakan lingkungan maupun pekerja.

“Memang sebenarnya kalau galian C seharusnya terasering. Nanti akan ditindaklanjuti inspektur tambang dan diteruskan ke Dinas ESDM Jatim,” ujar Nanik, Sabtu malam.

Ia memastikan Pemkab Magetan tidak tinggal diam pascainsiden. Menurutnya, tindak lanjut terkait izin maupun sanksi akan menjadi kewenangan pemerintah provinsi. “Kan sudah ada yang namanya moratorium terbatas, nanti seperti apa tindaklanjutnya itu kewenangan provinsi,” jelasnya.

Image Not Found
Situasi pencarian korban tertimbun longsor. Izin penambangan masih berlaku hingga 2026. Foto : Kusnanto

Izin Masih Berlaku hingga 2026

Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Perekonomian dan SDA Kabupaten Magetan, Bambang Istiono Raharjo, menyebut tambang yang dikelola PT Anugerah Karya Pasti 1 itu mengantongi izin operasi sejak 2021 dan berlaku hingga September 2026.

“Untuk tambang ini izinnya masih sampai bulan 9, kalau tidak salah, 2026. Kalau dihitung mundur, izinnya terbit pada 2021 dengan masa berlaku lima tahun,” ungkap Bambang.

Pemkab Magetan, lanjutnya, segera melayangkan surat ke Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur serta Kementerian ESDM melalui inspektur tambang terkait kejadian ini. “Nanti akan ada pembinaan atau mungkin sanksi dari ESDM, karena yang berwenang memberi sanksi itu ESDM Provinsi. Kami di kabupaten sifatnya hanya membina,” jelasnya.

Meski begitu, ia menegaskan pihaknya tidak berspekulasi terkait kemungkinan sanksi ataupun penutupan sementara tambang. “Kami tidak bisa berandai-andai. Kita tunggu saja tindak lanjut dari ESDM,” katanya.

Kusnanto

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Emil Dardak : Iuran Komite Sekolah Jangan Jadi Beban Wali Murid

    Emil Dardak : Iuran Komite Sekolah Jangan Jadi Beban Wali Murid

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elistianto Dardak, menegaskan bahwa iuran komite sekolah tidak boleh berubah menjadi pungutan wajib yang justru membebani keluarga siswa. Pernyataan itu disampaikan Emil saat menghadiri kegiatan di Magetan, Senin (25/08/2025). Emil menilai, persoalan utama bukan pada keberadaan iuran komite, melainkan perasaan sebagian orang tua yang merasa tersisih […]

    Bagikan
  • Overstay 60 Hari, Dua WNA Asal Malaysia Dideportasi Kantor Imigrasi Madiun

    Overstay 60 Hari, Dua WNA Asal Malaysia Dideportasi Kantor Imigrasi Madiun

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Dua warga negara Malaysia dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Madiun setelah diketahui melanggar izin tinggal atau overstay lebih dari 60 hari di wilayah Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Kepala Subseksi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Madiun, Aditya Yusuf, menjelaskan bahwa kedua WNA tersebut bukan tenaga kerja asing, melainkan hasil […]

    Bagikan
  • Polsek Taman Amankan Ratusan Liter Miras Arjo

    Polsek Taman Amankan Ratusan Liter Miras Arjo

    • calendar_month Jumat, 31 Jan 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Polsek Taman Polres Madiun Kota melakukan operasi cipta kondisi menjelang bulan puasa tahun 2025 ini. Hasilnya, Polsek Taman menggerebek rumah G.W.A (24) Jalan Swolobumi RT. 8 RW 3 Kelurahan Demangan yang memperjualbelikan minuman keras atau miras pada Jum’at (31/01/2025). Operasi ini atensi dari Kapolres Madiun Kota dalam rangka menyambut bulan […]

    Bagikan
  • Polisi Tahan Pembuat Balon Udara dan Ribuan Petasan Jumbo di Ponorogo

    Polisi Tahan Pembuat Balon Udara dan Ribuan Petasan Jumbo di Ponorogo

    • calendar_month Kamis, 24 Apr 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Kepolisian Resor Ponorogo menangkap seorang pemuda yang kedapatan membuat balon udara tanpa awak disertai ribuan petasan berukuran besar. Aksi ini dibongkar pada 4 April 2025 lalu di Desa Plancungan, Kecamatan Slahung. Tersangka berinisial MH, 18 tahun, digelandang ke Mapolres setelah kedapatan merakit balon udara raksasa berdiameter 10 meter dan panjang 30 […]

    Bagikan
  • Siswa MTSN Kabupaten Madiun Olah Sampah Plastik Jadi Paving Block

    Siswa MTSN Kabupaten Madiun Olah Sampah Plastik Jadi Paving Block

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Berbagai cara dilakukan dalam memperingati Hari Kebangkitan Nasional ke-117 salah satunya dalam hal mencintai alam dan lingkungan. Puluhan siswa siswi MTSN 12 Kabupaten Madiun menyisir sampah plastik dari rumah tangga sekitar sekolah.  Selain itu, para siswi siswi bersama dengan petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup membersihkan sampah domestik yang menyumbat saluran […]

    Bagikan
  • Pelajar Berboncengan Tabrak Belakang RX King, Tiga Luka-Luka dan Salah Satunya Kritis

    Pelajar Berboncengan Tabrak Belakang RX King, Tiga Luka-Luka dan Salah Satunya Kritis

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Pertigaan Dukuh Kandenan, Kelurahan/Kecamatan Plaosan, kembali memakan korban. Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua sepeda motor terjadi pada Jumat pagi (13/06/2025), mengakibatkan tiga orang luka-luka, salah satunya dalam kondisi kritis. Insiden terjadi sekitar pukul 06.30 WIB di salah satu titik lalu lintas terpadat di wilayah Plaosan. Dua kendaraan yang terlibat adalah […]

    Bagikan
expand_less