Selasa, 20 Okt 2026
Trending Tags

Longsor Tambang Sirtu Telan Korban Jiwa, Pemkab Magetan Laporkan ke ESDM Jatim

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
  • visibility 134
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Proses pencarian korban terus dilakukan oleh Kepolisian, BPBD dan Relawan Magetan. Foto : Kusnanto

Sinergia | Magetan – Longsornya tebing tambang batuan (galian C) di Desa Trosono, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Sabtu (27/9/2025) pagi, menelan korban jiwa. Suroso (55), sopir truk, meninggal dunia setelah tertimbun material tambang.

Peristiwa tragis ini mendorong Pemerintah Kabupaten Magetan untuk mengambil langkah tegas. Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti yang meninjau langsung lokasi kejadian, menilai aktivitas tambang tersebut membahayakan lingkungan maupun pekerja.

“Memang sebenarnya kalau galian C seharusnya terasering. Nanti akan ditindaklanjuti inspektur tambang dan diteruskan ke Dinas ESDM Jatim,” ujar Nanik, Sabtu malam.

Ia memastikan Pemkab Magetan tidak tinggal diam pascainsiden. Menurutnya, tindak lanjut terkait izin maupun sanksi akan menjadi kewenangan pemerintah provinsi. “Kan sudah ada yang namanya moratorium terbatas, nanti seperti apa tindaklanjutnya itu kewenangan provinsi,” jelasnya.

Image Not Found
Situasi pencarian korban tertimbun longsor. Izin penambangan masih berlaku hingga 2026. Foto : Kusnanto

Izin Masih Berlaku hingga 2026

Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Perekonomian dan SDA Kabupaten Magetan, Bambang Istiono Raharjo, menyebut tambang yang dikelola PT Anugerah Karya Pasti 1 itu mengantongi izin operasi sejak 2021 dan berlaku hingga September 2026.

“Untuk tambang ini izinnya masih sampai bulan 9, kalau tidak salah, 2026. Kalau dihitung mundur, izinnya terbit pada 2021 dengan masa berlaku lima tahun,” ungkap Bambang.

Pemkab Magetan, lanjutnya, segera melayangkan surat ke Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur serta Kementerian ESDM melalui inspektur tambang terkait kejadian ini. “Nanti akan ada pembinaan atau mungkin sanksi dari ESDM, karena yang berwenang memberi sanksi itu ESDM Provinsi. Kami di kabupaten sifatnya hanya membina,” jelasnya.

Meski begitu, ia menegaskan pihaknya tidak berspekulasi terkait kemungkinan sanksi ataupun penutupan sementara tambang. “Kami tidak bisa berandai-andai. Kita tunggu saja tindak lanjut dari ESDM,” katanya.

Kusnanto

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • PPPK Paruh Waktu Magetan Menunggu SK Terbit, Formasi CPNS 2026 Belum Ada Juknis

    PPPK Paruh Waktu Magetan Menunggu SK Terbit, Formasi CPNS 2026 Belum Ada Juknis

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 427
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Proses pengadaan aparatur di Kabupaten Magetan memasuki tahap krusial pada akhir 2025. Setelah melalui sejumlah tahapan administrasi dan verifikasi, ribuan peserta PPPK Paruh Waktu kini tinggal menunggu penerbitan Surat Keputusan (SK). Sementara formasi CPNS tahun 2026 belum dapat diumumkan karena belum adanya petunjuk teknis dari pemerintah pusat. Berdasarkan data resmi BKPSDM […]

    Bagikan
  • Rem Motor Matic Blong, Pasutri Terjun ke Jurang di Jalur Curam Sarangan

    Rem Motor Matic Blong, Pasutri Terjun ke Jurang di Jalur Curam Sarangan

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di jalur curam kawasan wisata Telaga Sarangan, Rabu (25/06/2025). Sepasang suami istri asal Karanganyar, Jawa Tengah, terjun ke jurang sedalam 4 meter setelah motor matic yang dikendarai mengalami rem blong saat melintasi tikungan tajam di atas Omah Jowo, Kelurahan Sarangan, Kecamatan Plaosan. Sepeda motor Honda […]

    Bagikan
  • Polisi Selidiki Kematian Balita di Ngawi Usai Minum Bensin dan Oli

    Polisi Selidiki Kematian Balita di Ngawi Usai Minum Bensin dan Oli

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ngawi – Satreskrim Polres Ngawi melakukan penyelidikan terhadap meninggalnya Balita di Ketanggi Kecamatan Ngawi yang diduga menenggak bensin dan olie.   Balita 1 tahun 1 bulan itu mengembuskan napas terakhir setelah sempat mendapatkan perawatan di RSUD dr. Soeroto Ngawi. Perisitiwa memilukan itu terjadi pada Rabu (02/07/2025) di rumahnya. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) […]

    Bagikan
  • Tiga SD di Magetan Tanpa Siswa Baru, Satu Terancam Ditutup

    Tiga SD di Magetan Tanpa Siswa Baru, Satu Terancam Ditutup

    • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Krisis kekurangan murid baru menghantui sejumlah Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Magetan. Data dari Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) mencatat, hingga penutupan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 23 Juni 2025, tiga SDN tercatat nihil pendaftar. Ketiga sekolah itu adalah SDN Bangsri 1 (Kecamatan Ngariboyo), SDN Mojorejo 2 […]

    Bagikan
  • Warga Padas Tangkap Dua Anjing Liar Diduga Pemangsa Belasan Kambing Play Button

    Warga Padas Tangkap Dua Anjing Liar Diduga Pemangsa Belasan Kambing

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 264
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Warga Desa Padas, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, menangkap dua ekor anjing liar yang diduga menjadi pemangsa belasan kambing milik warga. Penangkapan dilakukan pada Selasa (27/1/2026), menyusul keresahan masyarakat akibat serangan hewan misterius yang terjadi dalam dua pekan terakhir. Dua anjing berjenis kelamin betina tersebut ditangkap dalam kondisi hidup saat […]

    Bagikan
  • Rekonstruksi Pembunuhan di Goa Lowo, Suami Perankan 21 Adegan

    Rekonstruksi Pembunuhan di Goa Lowo, Suami Perankan 21 Adegan

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Satreskrim Polres Ponorogo menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan perempuan yang jasadnya ditemukan di kawasan hutan Goa Lowo, Kecamatan Sampung, Kamis (21/08/2025). Tersangka Hartono (38), yang tak lain adalah suami korban, memperagakan 21 adegan mulai dari penjemputan hingga eksekusi korban, Alip Rahayu Arianti (30). Rekonstruksi dilakukan di tiga lokasi. Pertama, di pertigaan Somoroto, […]

    Bagikan
expand_less