Berita Terkini
Trending Tags

Longsor Tambang Sirtu Telan Korban Jiwa, Pemkab Magetan Laporkan ke ESDM Jatim

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
  • visibility 83
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Proses pencarian korban terus dilakukan oleh Kepolisian, BPBD dan Relawan Magetan. Foto : Kusnanto

Sinergia | Magetan – Longsornya tebing tambang batuan (galian C) di Desa Trosono, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Sabtu (27/9/2025) pagi, menelan korban jiwa. Suroso (55), sopir truk, meninggal dunia setelah tertimbun material tambang.

Peristiwa tragis ini mendorong Pemerintah Kabupaten Magetan untuk mengambil langkah tegas. Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti yang meninjau langsung lokasi kejadian, menilai aktivitas tambang tersebut membahayakan lingkungan maupun pekerja.

“Memang sebenarnya kalau galian C seharusnya terasering. Nanti akan ditindaklanjuti inspektur tambang dan diteruskan ke Dinas ESDM Jatim,” ujar Nanik, Sabtu malam.

Ia memastikan Pemkab Magetan tidak tinggal diam pascainsiden. Menurutnya, tindak lanjut terkait izin maupun sanksi akan menjadi kewenangan pemerintah provinsi. “Kan sudah ada yang namanya moratorium terbatas, nanti seperti apa tindaklanjutnya itu kewenangan provinsi,” jelasnya.

Image Not Found
Situasi pencarian korban tertimbun longsor. Izin penambangan masih berlaku hingga 2026. Foto : Kusnanto

Izin Masih Berlaku hingga 2026

Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Perekonomian dan SDA Kabupaten Magetan, Bambang Istiono Raharjo, menyebut tambang yang dikelola PT Anugerah Karya Pasti 1 itu mengantongi izin operasi sejak 2021 dan berlaku hingga September 2026.

“Untuk tambang ini izinnya masih sampai bulan 9, kalau tidak salah, 2026. Kalau dihitung mundur, izinnya terbit pada 2021 dengan masa berlaku lima tahun,” ungkap Bambang.

Pemkab Magetan, lanjutnya, segera melayangkan surat ke Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur serta Kementerian ESDM melalui inspektur tambang terkait kejadian ini. “Nanti akan ada pembinaan atau mungkin sanksi dari ESDM, karena yang berwenang memberi sanksi itu ESDM Provinsi. Kami di kabupaten sifatnya hanya membina,” jelasnya.

Meski begitu, ia menegaskan pihaknya tidak berspekulasi terkait kemungkinan sanksi ataupun penutupan sementara tambang. “Kami tidak bisa berandai-andai. Kita tunggu saja tindak lanjut dari ESDM,” katanya.

Kusnanto

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejari Magetan Geledah 6 Lokasi dalam Penyidikan Kasus Pokir DPRD

    Kejari Magetan Geledah 6 Lokasi dalam Penyidikan Kasus Pokir DPRD

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 380
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan — Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan kembali menegaskan komitmennya untuk menangani dugaan tindak pidana korupsi dana Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Magetan secara profesional dan transparan. Hal ini disampaikan menyusul aksi demonstrasi sejumlah elemen masyarakat yang sebelumnya mendesak percepatan dan keterbukaan proses hukum. Kepala Seksi Intelijen Kejari Magetan, Moh. Andy Sofyan, menyebut pihaknya justru […]

    Bagikan
  • Pick up Terjun ke Sungai di Ngawi, Tiga Pekerja Tebu Terluka

    Pick up Terjun ke Sungai di Ngawi, Tiga Pekerja Tebu Terluka

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 526
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Kecelakaan tunggal terjadi di ruas Jalan Raya Ngawi–Solo, tepatnya di Desa Jenggrik, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Jumat (15/5/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Sebuah mobil pick up terjun ke sungai sedalam lebih dari tiga meter setelah menabrak pagar jembatan. Akibat insiden tersebut, tiga orang yang berada di dalam kendaraan mengalami […]

    Bagikan
  • Wagiyem, Nenek 66 Tahun Asal Magetan yang Bertahan dengan Keset Sabut Kelapa

    Wagiyem, Nenek 66 Tahun Asal Magetan yang Bertahan dengan Keset Sabut Kelapa

    • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 236
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Di sebuah sudut Desa Nitikan, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, tangan renta seorang nenek tampak lincah memilin sabut kelapa. Ia adalah Wagiyem (66), sosok pekerja keras yang tetap produktif di usia senjanya. Dengan ketelatenan dan kesabaran, Wagiyem menenun helai demi helai sabut kelapa menjadi keset kaki tradisional — warisan turun-temurun […]

    Bagikan
  • Kecelakaan Tragis di Ruas Tol Ngawi, Mobil 7 Penumpang Hantam Bus

    Kecelakaan Tragis di Ruas Tol Ngawi, Mobil 7 Penumpang Hantam Bus

    • calendar_month Minggu, 26 Jan 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ngawi – Kecelakaan lalu lintas di ruas tol Solo-Ngawi kembali terjadi. Mobil putih dengan Nopol T 1062 CB yang dikendarai oleh Teguh Rizal Fachri (42) warga Desa Margosari, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat menabrak bagian belakang bus Bus NS Trans nopol AG 7617 US di ruas Tol Solo – Ngawi KM […]

    Bagikan
  • Alokasi Pupuk Subsidi di Magetan Bertambah, HET Turun Ikuti Kebijakan Terbaru Pemerintah Pusat

    Alokasi Pupuk Subsidi di Magetan Bertambah, HET Turun Ikuti Kebijakan Terbaru Pemerintah Pusat

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Alokasi pupuk subsidi untuk Kabupaten Magetan kembali bertambah. Tambahan kuota ini diharapkan mampu mengamankan kebutuhan pupuk petani hingga akhir tahun. Hal itu di tengah tingginya tingkat serapan pupuk yang sudah mencapai 85 persen per November. Staf Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) Pupuk Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Magetan, Edy […]

    Bagikan
  • Polres Magetan Buka Peluang Restorative Justive Dalam Kasus Penganiayaan Anak yang Viral

    Polres Magetan Buka Peluang Restorative Justive Dalam Kasus Penganiayaan Anak yang Viral

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Upaya penyelesaian melalui mekanisme Restorative Justice kembali dibuka Polres Magetan terkait kasus penganiayaan terhadap anak berinisial B, warga Kelurahan Lembeyan Kulon, Kecamatan Lembeyan. Dalam insiden yang terjadi pada 27 November lalu itu, B diduga dipergoki mencuri velg truk senilai sekitar Rp.120 ribu oleh Bambang Sutrisno (46), pemilik bengkel setempat. Emosi tak […]

    Bagikan
expand_less