
Sinergia | Kab. Madiun – Kejaksaan Agung RI tengah menelisik kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Ditengah sorotan publik itu, puluhan perangkat Chromebook bantuan Kemendikbudristek era kepemimpinan Nadiem Makariem yang disalurkan ke sejumlah Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, tak sepenuhnya dimanfaatkan. Sebagian rusak, sebagian lain hanya sesekali digunakan, bahkan ada yang hanya disimpan di laboratorium sekolah.
SMPN 1 Nglames dan SMPN 2 Nglames mengungkapkan sejumlah permasalahan dalam pemanfaatan perangkat tersebut. Di SMPN 1 Nglames, pihak sekolah menerima 45 unit Chromebook pada tahun ajaran 2020/2021. Namun, hanya sebagian kecil yang digunakan secara aktif oleh guru untuk membuat bahan ajar dan presentasi.
“Saat ini digunakan untuk mendukung proses pembelajaran siswa-siswi. Tapi ada dua unit yang rusak, terutama pada bagian layar, jadi tidak bisa digunakan,” kata Kepala SMPN 1 Nglames, Iriani Takaria, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (17/07/2025).
Pantauan di lokasi menunjukkan hanya tiga guru yang sedang menggunakan tiga unit Chromebook, sementara puluhan lainnya tersimpan di ruang laboratorium komputer. Guru harus login menggunakan akun Google untuk bisa mengoperasikan perangkat, yang mayoritas masih berfungsi baik pada bagian layar sentuh dan keyboard.
Meski kerusakan hanya terjadi pada dua unit, kondisi tersebut mengindikasikan adanya kurangnya pemeliharaan serta belum maksimalnya integrasi perangkat digital ke dalam kegiatan belajar-mengajar secara menyeluruh.
Kondisi serupa juga ditemukan di SMPN 2 Nglames. Sekolah ini baru menerima 45 unit Chromebook pada tahun 2024. Namun, seluruh perangkat masih tersimpan rapi di laboratorium dan hanya dikeluarkan pada saat-saat tertentu.
“Biasanya hanya digunakan saat pelajaran TIK atau saat ujian ANBK (Asesmen Nasional Berbasis Komputer). Jumlahnya sebenarnya masih kurang karena siswa kami 479 orang. Saat digunakan, harus bergantian,” ujar Kepala SMPN 2 Nglames, Widodo.
Ia mengakui bahwa keterbatasan jumlah unit membuat pemanfaatan perangkat menjadi tidak optimal. Selain itu, belum semua mata pelajaran terintegrasi dengan penggunaan Chromebook, sehingga pemakaiannya belum merata.
Program distribusi Chromebook oleh Kemendikbudristek merupakan bagian dari strategi digitalisasi sekolah yang mulai dijalankan sejak 2020. Tujuannya mendukung pembelajaran digital dan meningkatkan akses teknologi informasi di satuan pendidikan.
Namun, temuan di lapangan menunjukkan bahwa tanpa dukungan sistem pelatihan guru, perawatan perangkat, serta integrasi kurikulum yang memadai, keberadaan Chromebook cenderung menjadi fasilitas pelengkap yang tidak efektif digunakan secara berkelanjutan.
Tova Pradana – Sinergia