Kamis, 22 Okt 2026
Trending Tags

Pemkot dan DPRD Kota Madiun Siapkan Regulasi Lindungi Warga dari Rentenir

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
  • visibility 178
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Walikota Madiun, Ketua DPRD Kota Madiun, dan Wakil Ketua DPRD Kota Madiun tengah berfoto bersama seusai penandatanganan berita acara, Foto : Surya – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Upaya melindungi masyarakat dari jeratan utang berbunga tinggi kini menjadi perhatian serius Pemerintah Kota dan DPRD Kota Madiun. Hal itu masuk dalam pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Madiun tahun 2026. DPRD Kota Madiun mengusulkan 4 Raperda Inisiatif, salah satunya Raperda tentang Perlindungan Masyarakat dari Rentenir.

Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, mengungkapkan raperda tersebut lahir karena banyaknya laporan masyarakat terkait praktik pinjaman ilegal yang mencekik. ’’Harapannya dengan perda ini, rentenir tidak lagi seenaknya menjerat masyarakat dengan janji manis. Misalnya, hutang seribu dipotong dua ribu sebelum bunganya. Itu banyak terjadi di lapangan,’’ tegasnya.

Ia menambahkan, pemkot sebenarnya sudah menyiapkan solusi alternatif melalui program koperasi merah putih. Program tersebut diharapkan menjadi pilihan pinjaman yang lebih sehat bagi masyarakat. ’’Ini langkah konkret untuk menekan maraknya rentenir di Kota Madiun,’’ ucapnya.

Terkait kemungkinan adanya klausul larangan praktik rentenir, Armaya menyebut masih dalam tahap kajian. ’’Tidak bisa serta-merta diputuskan. Semua perlu dikaji dulu. Tapi arahnya memang menuju pembatasan, bahkan bisa jadi penghapusan praktik rentenir,’’ jelasnya.

Armaya menegaskan, perda ini sangat penting terutama bagi masyarakat kecil yang paling rentan terjerat utang berbunga tinggi. ’’Kalangan bawah yang paling sering jadi korban. Karena itu, perda ini harus hadir sebagai solusi,’’ pungkasnya.

Sementara itu, Wali Kota Madiun, Maidi menyatakan regulasi harus terus diperbarui sesuai perkembangan zaman. ’’Kalau ada aturan yang sudah tertinggal, wajib kita perbaiki. Harus mengikuti aturan terbaru,’’ ujarnya, Rabu (10/09/2025). Ia menegaskan, percepatan pembahasan raperda penting agar manfaatnya bisa segera dirasakan warga.

’’Sekarang sudah dipermudah. Ada bunga enam, tujuh, sampai delapan persen. Kalau pengusaha baik tentu pilih yang paling ringan supaya sama-sama untung,’’ jelas Maidi. Dengan aturan jelas, lanjutnya, masyarakat akan merasa lebih aman dan aktivitas ekonomi dapat berjalan sehat.

Selain Raperda tentang Perlindungan Masyarakat dari Rentenir, 3 Raperda Inisiatif lainnya yakni Raperda tentang Partisipasi Masyarakat Bermakna dalam Pemerintahan Daerah, Raperda tentang Perlindungan Guru, Raperda tentang penyelenggaraan pencegahan tindak pidana kekerasan seksual, penanganan dan pemulihan korban.

Sementara itu, Pemkot Madiun dalam Propemperda 2026 mengusulkan 6 Raperda diantaranya Raperda tentang Sistem Kesehatan Daerah, Raperda Perubahan Atas Perda 45/2018 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan dan Permukiman Kumuh, Raperda tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, Raperda tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Suara Madiun, Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda 8/2019 tentang Perumda Air Minum Tirta Taman Sari Kota Madiun, Raperda tentang Penyelenggaraan Trantibum dan Perlindungan Masyarakat.

Surya – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jawab PU Fraksi Tentang RAPBD Magetan 2026, Bupati Magetan Janji Benahi Tata Kelola

    Jawab PU Fraksi Tentang RAPBD Magetan 2026, Bupati Magetan Janji Benahi Tata Kelola

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Magetan Tahun 2026 berlangsung padat sejak pagi hingga petang. Setelah rapat maraton Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD Magetan, sidang paripurna dilanjutkan dengan agenda utama penyampaian Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum delapan fraksi DPRD. Dalam sidang yang dipimpin Wakil […]

    Bagikan
  • Polres Magetan Amankan Gerombolan Pemuda Yang Berbuat Onar, Beberapa Tersangka di Bawah Umur

    Polres Magetan Amankan Gerombolan Pemuda Yang Berbuat Onar, Beberapa Tersangka di Bawah Umur

    • calendar_month Kamis, 2 Jan 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 181
    • 0Komentar

    KAB. MAGETAN – Aksi gerombolan pemuda misterius dibongkar Tim buser dari Polres Magetan. Hasilnya, para pelaku pengeroyokan terhadap dua pemuda, ditetapkan tersangka bahkan ada yang masih dibawah umur. Kapolres Magetan AKBP Satria Permana menuturkan, peristiwa pertama terjadi pada Jumat malam (20/12/2024) sekitar pukul 23.30 WIB, di Jalan Raya Lembeyan Kawedanan, masuk Desa Lembeyan Kulon. Dalam […]

    Bagikan
  • Cuaca Ekstrem Terjang Telaga Sarangan, Pohon Kersen Besar Roboh Timpa Jaringan Telekomunikasi

    Cuaca Ekstrem Terjang Telaga Sarangan, Pohon Kersen Besar Roboh Timpa Jaringan Telekomunikasi

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 323
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Cuaca ekstrem kembali melanda wilayah dataran tinggi Magetan. Hujan lebat disertai angin kencang mengguyur kawasan wisata Telaga Sarangan, Kelurahan Sarangan, Kecamatan Plaosan, pada Rabu pagi (14/1/2026). Meski tidak menimbulkan korban jiwa, sejumlah wisatawan mengaku kaget dan panik saat cuaca buruk terjadi. Dampaknya, sebuah pohon kersen berdiameter sekitar 70 sentimeter roboh. Pohon […]

    Bagikan
  • Kejari Kota Madiun Selidiki Dugaan Penyimpangan Dana LKK Senilai Rp 9,7 Miliar

    Kejari Kota Madiun Selidiki Dugaan Penyimpangan Dana LKK Senilai Rp 9,7 Miliar

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun resmi menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana Lembaga Keuangan Kelurahan (LKK) di wilayah Kota Madiun. Dugaan kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai sekitar Rp. 9,7 miliar.  Kepala Kejari Kota Madiun, Dede Sutisna dalam siaran pers pada Rabu (04/05/2025) mengungkapkan Tim Pidana […]

    Bagikan
  • Pemkot – DPRD Kota Madiun Tetapkan 6  Peraturan Daerah

    Pemkot – DPRD Kota Madiun Tetapkan 6  Peraturan Daerah

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – DPRD Kota Madiun mengadakan Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan 4 Raperda Inisiatif dan 2 Raperda Kota Madiun pada Selasa (4/3/2025). Wali Kota Madiun, Maidi menyampaikan Pendapat sekaligus Pendapat Akhir atas 4 Raperda Inisiatif DPRD diantaranya Raperda Penyelenggaraan Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Raperda Penguatan Nilai-nilai Pancasila dan Pendidikan Wawasan […]

    Bagikan
  • Diduga Korban Perdagangan Manusia di Afrika, 7 PMI Madiun dan Magetan Dipulangkan

    Diduga Korban Perdagangan Manusia di Afrika, 7 PMI Madiun dan Magetan Dipulangkan

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Sebanyak tujuh Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Madiun dan Magetan diduga menjadi korban perdagangan manusia (human trafficking) di Guinea Ekuatorial, Afrika. Mereka tiba kembali di Indonesia pada Rabu (03/09/2025) dan diterima Wakil Bupati Madiun, dr. Purnomo Hadi, di Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem) Mejayan. Salah satu korban asal Desa Sugihwaras, […]

    Bagikan
expand_less