Berita Terkini
Trending Tags

Pemkot dan DPRD Kota Madiun Siapkan Regulasi Lindungi Warga dari Rentenir

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
  • visibility 151
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Walikota Madiun, Ketua DPRD Kota Madiun, dan Wakil Ketua DPRD Kota Madiun tengah berfoto bersama seusai penandatanganan berita acara, Foto : Surya – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Upaya melindungi masyarakat dari jeratan utang berbunga tinggi kini menjadi perhatian serius Pemerintah Kota dan DPRD Kota Madiun. Hal itu masuk dalam pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Madiun tahun 2026. DPRD Kota Madiun mengusulkan 4 Raperda Inisiatif, salah satunya Raperda tentang Perlindungan Masyarakat dari Rentenir.

Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, mengungkapkan raperda tersebut lahir karena banyaknya laporan masyarakat terkait praktik pinjaman ilegal yang mencekik. ’’Harapannya dengan perda ini, rentenir tidak lagi seenaknya menjerat masyarakat dengan janji manis. Misalnya, hutang seribu dipotong dua ribu sebelum bunganya. Itu banyak terjadi di lapangan,’’ tegasnya.

Ia menambahkan, pemkot sebenarnya sudah menyiapkan solusi alternatif melalui program koperasi merah putih. Program tersebut diharapkan menjadi pilihan pinjaman yang lebih sehat bagi masyarakat. ’’Ini langkah konkret untuk menekan maraknya rentenir di Kota Madiun,’’ ucapnya.

Terkait kemungkinan adanya klausul larangan praktik rentenir, Armaya menyebut masih dalam tahap kajian. ’’Tidak bisa serta-merta diputuskan. Semua perlu dikaji dulu. Tapi arahnya memang menuju pembatasan, bahkan bisa jadi penghapusan praktik rentenir,’’ jelasnya.

Armaya menegaskan, perda ini sangat penting terutama bagi masyarakat kecil yang paling rentan terjerat utang berbunga tinggi. ’’Kalangan bawah yang paling sering jadi korban. Karena itu, perda ini harus hadir sebagai solusi,’’ pungkasnya.

Sementara itu, Wali Kota Madiun, Maidi menyatakan regulasi harus terus diperbarui sesuai perkembangan zaman. ’’Kalau ada aturan yang sudah tertinggal, wajib kita perbaiki. Harus mengikuti aturan terbaru,’’ ujarnya, Rabu (10/09/2025). Ia menegaskan, percepatan pembahasan raperda penting agar manfaatnya bisa segera dirasakan warga.

’’Sekarang sudah dipermudah. Ada bunga enam, tujuh, sampai delapan persen. Kalau pengusaha baik tentu pilih yang paling ringan supaya sama-sama untung,’’ jelas Maidi. Dengan aturan jelas, lanjutnya, masyarakat akan merasa lebih aman dan aktivitas ekonomi dapat berjalan sehat.

Selain Raperda tentang Perlindungan Masyarakat dari Rentenir, 3 Raperda Inisiatif lainnya yakni Raperda tentang Partisipasi Masyarakat Bermakna dalam Pemerintahan Daerah, Raperda tentang Perlindungan Guru, Raperda tentang penyelenggaraan pencegahan tindak pidana kekerasan seksual, penanganan dan pemulihan korban.

Sementara itu, Pemkot Madiun dalam Propemperda 2026 mengusulkan 6 Raperda diantaranya Raperda tentang Sistem Kesehatan Daerah, Raperda Perubahan Atas Perda 45/2018 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan dan Permukiman Kumuh, Raperda tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, Raperda tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Suara Madiun, Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda 8/2019 tentang Perumda Air Minum Tirta Taman Sari Kota Madiun, Raperda tentang Penyelenggaraan Trantibum dan Perlindungan Masyarakat.

Surya – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Proyek Jembatan Klumutan Tidak Terdampak Efisiensi, Tapi Proses Tender Tertunda

    Proyek Jembatan Klumutan Tidak Terdampak Efisiensi, Tapi Proses Tender Tertunda

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Wacana Pemerintah Pusat memangkas beberapa anggaran di lingkup Pemerintah Daerah terus dilakukan. Meski demikian upaya efisiensi sesuai INPRES 1/2025 tersebut tak terdampak pada proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Madiun. Khususnya pada pekerjaan Proyek jembatan di Desa Klumutan Kecamatan Saradan Kabupaten Madiun.  Proyek Jembatan Klumutan senilai Rp 11 Milyar tersebut masuk […]

    Bagikan
  • Caruban Lebih Inklusif, Trotoar Ramah Disabilitas Terus Dibangun di Madiun

    Caruban Lebih Inklusif, Trotoar Ramah Disabilitas Terus Dibangun di Madiun

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun terus menggenjot pembangunan trotoar ramah disabilitas di kawasan Caruban. Lewat tangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), wajah kota perlahan berubah, lebih ramah bagi pejalan kaki dan penyandang disabilitas. Sejauh ini, jalur pedestrian yang dilengkapi guiding block atau jalur taktil sudah terbangun sepanjang 11 kilometer dari […]

    Bagikan
  • Longsor Tambang Sirtu Telan Korban Jiwa, Pemkab Magetan Laporkan ke ESDM Jatim

    Longsor Tambang Sirtu Telan Korban Jiwa, Pemkab Magetan Laporkan ke ESDM Jatim

    • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Longsornya tebing tambang batuan (galian C) di Desa Trosono, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Sabtu (27/9/2025) pagi, menelan korban jiwa. Suroso (55), sopir truk, meninggal dunia setelah tertimbun material tambang. Peristiwa tragis ini mendorong Pemerintah Kabupaten Magetan untuk mengambil langkah tegas. Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti yang meninjau langsung lokasi […]

    Bagikan
  • Siswa Sekolah Rakyat Ponorogo Belum Penuhi Kuota, Beberapa Mundur Alasan Keluarga

    Siswa Sekolah Rakyat Ponorogo Belum Penuhi Kuota, Beberapa Mundur Alasan Keluarga

    • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Jumlah peserta didik Sekolah Rakyat (SR) Ponorogo belum mencapai kuota maksimal meski kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) telah dimulai. Dari total target 125 siswa, baru 119 anak yang tercatat aktif mengikuti MPLS hari pertama, Jumat (01/08/2025). Menurut Kepala SR Ponorogo, Devit Tri Candrawati, beberapa siswa dari jenjang SD dan SMP […]

    Bagikan
  • Perkara Dugaan Korupsi PSU Perumahan, Pengembang PT PLP Divonis 2 Tahun 10 Bulan Penjara

    Perkara Dugaan Korupsi PSU Perumahan, Pengembang PT PLP Divonis 2 Tahun 10 Bulan Penjara

    • calendar_month Minggu, 22 Jun 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Sinergia | Surabaya – Perkara penyalahgunaan prasarana, saranda dan utilitas umum (PSU) Perumahan Puri Asri Lestari Kota Madiun terus bergulir di meja hijau Pengadilan Tipikor Surabaya. 2 terdakwa yakni Han Sutrisno selaku Direktus PT Puri Larasarti Propertindo (PLP) dan Tommy Iswahyudi selaku karyawan PT PLP menghadapi vonis Majelis Hakim pada Jumat (20/06/2025). PT PLP merupakan […]

    Bagikan
  • “September Hitam” Aliansi BEM Madiun, Refleksi Tragedi Kemanusiaan dan Tegakkan Demokrasi

    “September Hitam” Aliansi BEM Madiun, Refleksi Tragedi Kemanusiaan dan Tegakkan Demokrasi

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Aliansi BEM Madiun menggelar Aksi Simbolik September Hitam sebagai bentuk gerakan kesadaran terhadap pentingnya menegakkan nilai-nilai demokrasi, hukum, dan hak asasi manusia (HAM) pada Kamis (26/09/2025). Aksi ini menjadi refleksi kolektif mahasiswa atas berbagai tragedi kemanusiaan yang terjadi di Indonesia, sekaligus momentum untuk menegaskan komitmen terhadap keadilan sosial. Momen ini […]

    Bagikan
expand_less