Diduga Korban Perdagangan Manusia di Afrika, 7 PMI Madiun dan Magetan Dipulangkan

Image Not Found
Tujuh PMI asal Kabupaten Madiun dan Magetan, korban perdagangan manusia di Guinea Ekuatorial, diterima Wakil Bupati Madiun, dr. Purnomo Hadi, Foto : Tova – Sinergia

Sinergia | Kab. Madiun – Sebanyak tujuh Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Madiun dan Magetan diduga menjadi korban perdagangan manusia (human trafficking) di Guinea Ekuatorial, Afrika. Mereka tiba kembali di Indonesia pada Rabu (03/09/2025) dan diterima Wakil Bupati Madiun, dr. Purnomo Hadi, di Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem) Mejayan.

Salah satu korban asal Desa Sugihwaras, Saradan, menceritakan bahwa keberangkatannya pada Agustus 2024 bermula dari tawaran kerja oleh seseorang. Biaya pemberangkatan dan administrasi ditanggung penuh perekrut, membuat tawaran itu tampak menggiurkan. Namun, sesampainya di Guinea Ekuatorial, kontrak kerja tak jelas, izin tinggal tidak diurus, dan fasilitas hidup sangat minim.

“Kami hanya ditempatkan di mess kampung warga dan diberi uang makan seadanya. Pekerjaannya menebang kayu keras dan mengoperasikan alat berat,” ujar Agung, salah satu korban.

Menurut keterangan KBRI Yaounde, para PMI awalnya disebut bekerja di sebuah perusahaan kayu. Namun, perusahaan tidak mengurus dokumen legalitas dan tidak membayar gaji sesuai kesepakatan.

Proses evakuasi dari pedalaman Guinea Ekuatorial ke Kamerun berjalan rumit. Agen perekrut sulit dihubungi dan enggan bertanggung jawab. Tim KBRI Yaounde yang dipimpin Sekretaris Kedua Anindita Aji Pratama bahkan sempat dilarang melintasi perbatasan Guinea Ekuatorial sebelum akhirnya berhasil masuk lewat negosiasi diplomatik selama dua hari.

“Pemulangan ketujuh PMI dibiayai oleh KBRI Yaounde bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Madiun dan Magetan serta Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), meliputi visa, akomodasi, konsumsi, dan tiket pesawat.” ujar Anindita

Duta Besar RI untuk Kamerun dan Guinea Ekuatorial mengingatkan calon pekerja migran agar berhati-hati menerima tawaran kerja di Afrika Tengah, khususnya di sektor perkayuan yang rawan pelanggaran. Dubes juga menegaskan pentingnya keberangkatan melalui jalur resmi BP2MI untuk menjamin perlindungan hak-hak pekerja.

Tova Pradana – Sinergia

Bagikan ke :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *