Dinsos Magetan Catat 690 Penerima Bansos Terindikasi Judi Online

Image Not Found
Pemberhentian Bansos Kab. Magetan. Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Magetan mencatat sebanyak 690 penerima bantuan sosial (bansos) di wilayahnya diduga terlibat dalam aktivitas judi online. Temuan itu membuat pemerintah pusat langsung menghentikan sementara untuk penyaluran bantuan kepada ratusan keluarga penerima manfaat (KPM) tersebut.

Informasi dugaan itu dibenarkan oleh Kepala Bidang Pengembangan, Perlindungan, dan Jaminan Sosial Dinsos Magetan, Dwi Cahyo Ariwibowo. Ia menyebutkan, dari hasil penelusuran pemerintah pusat terhadap 27.290 penerima bansos di Magetan sebagian kecil menunjukkan adanya data yang terindikasi keterlibatan penerima dalam praktik terlarang tersebut.

“Dari hasil data di pusat, terdapat sekitar 690 KPM terindikasi terlibat judi online. Bantuan untuk mereka otomatis dihentikan oleh pemerintah pusat,” ujar Dwi, Jumat (17/10/2025).

Meski begitu, Dwi menegaskan bahwa penghentian tersebut tidak bersifat permanen. Pemerintah masih membuka kesempatan bagi penerima yang merasa tidak bersalah untuk mengajukan klarifikasi dan sanggahan.

“Ada kemungkinan penerima tidak benar-benar bermain judi online. Bisa saja NIK mereka digunakan pihak lain, rekening dipinjam keluarga untuk top up, atau perangkat mereka diretas. Karena itu, mereka berhak mengajukan klarifikasi melalui Dinsos,” jelasnya.

Proses klarifikasi dapat dilakukan setelah KPM melaporkan bahwa bansosnya tidak diterima. Petugas kemudian akan menelusuri penyebab pemblokiran melalui sistem, dan penerima diminta menandatangani berita acara klarifikasi yang diketahui oleh pendamping sosial dan Dinsos, sebelum diunggah ke aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation).

Selain verifikasi data, Dinsos Magetan juga terus mengupayakan untuk mencegah penyalahgunaan bantuan sosial melalui kegiatan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) yang rutin digelar tiap bulannya. Dalam kegiatan ini, para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) akan memberikan edukasi agar bantuan digunakan secara tepat sasaran.

“Melalui P2K2, kami berikan pembinaan agar penerima tidak menyalahgunakan dana bantuan untuk hal-hal negatif seperti judi online,” tambah Dwi.

Menutup penjelasannya, Dwi mengingatkan bahwa bansos sejatinya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat serta membantu pemerintah dalam menekan angka kemiskinan.

“Kami berharap seluruh penerima dapat memanfaatkan bansos sesuai tujuannya, yakni mengurangi kemiskinan, menjaga daya beli masyarakat, dan memperkuat ketahanan sosial,” pungkasnya.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan ke :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *