
Sinergia | Kab. Madiun – DPRD Kabupaten Madiun bersama Bupati Madiun resmi menandatangani kesepakatan bersama terhadap perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025. Penandatanganan ini berlangsung dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Madiun pada Rabu (18/06/2025).
Rapat tersebut dihadiri oleh Bupati Madiun, Wakil Bupati, Ketua dan Wakil Ketua DPRD, anggota dewan, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Madiun.
Bupati Madiun, H. Hari Wuryanto, menekankan pentingnya evaluasi terhadap anggaran, terutama di sektor pariwisata yang mengalami dampak berat akibat pandemi COVID-19.
“Kita sudah bekerja sama dengan UNS untuk melakukan studi. Harapannya, ini bisa menjadi solusi dalam mengatasi kendala yang selama ini dihadapi sektor pariwisata akibat pandemi COVID-19,” ujar Hari Wuryanto.
Ia juga menambahkan bahwa salah satu langkah penting ke depan adalah efisiensi anggaran dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), agar sektor pariwisata mampu pulih dan kembali berkontribusi terhadap perekonomian daerah.
“Dampak dari sektor pariwisata sangat berat, apalagi sumber pembiayaannya juga ikut terdampak. Maka kita butuh efisiensi dan peningkatan kapasitas SDM, serta penelitian ulang terhadap alokasi anggaran pariwisata agar program benar-benar bisa terselenggara dengan baik,” imbuhnya.
Kesepakatan perubahan KUA dan PPAS ini menjadi dasar dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. Perubahan tersebut mencerminkan penyesuaian strategi pembangunan yang lebih adaptif dan responsif terhadap tantangan pasca pandemi, sekaligus menjadi bentuk sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan kebijakan anggaran.
Surya – Sinergia