Berita Terkini
Trending Tags

BBPOM Surabaya Sidak Takjil di Caruban, Dua Sampel Kerupuk Diduga Mengandung Boraks

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
  • visibility 131
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
BBPOM Surabaya temukan dua sampel kerupuk diduga mengandung bahan berbahaya boraks, Foto : Tova

Sinergia | Madiun — Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Surabaya menemukan dua sampel kerupuk yang diduga mengandung bahan berbahaya boraks saat melakukan pemeriksaan makanan berbuka puasa di Kabupaten Madiun, Kamis (5/3/2026). Pemeriksaan dilakukan di kawasan Alun-Alun Caruban, tepatnya di sepanjang Jalan MT Haryono, Kecamatan Mejayan, yang menjadi salah satu pusat penjualan takjil selama Ramadan.

Kepala BBPOM Surabaya Yudi Noviandi mengatakan petugas mengambil sekitar 30 jenis sampel makanan dan minuman dari pedagang untuk dilakukan uji cepat di lokasi. Sampel tersebut mencakup berbagai produk olahan, seperti martabak, dimsum, bakso, tahu, pentol, sempol, sushi, botok, sosis ikan, hingga minuman cincau dan aneka sate.

“Pengujian ini untuk memastikan tidak ada penggunaan bahan berbahaya seperti formalin, boraks, maupun pewarna yang dilarang dalam pangan,” kata Yudi.

Dari hasil pemeriksaan awal, dua sampel kerupuk menunjukkan reaksi yang mengindikasikan kemungkinan adanya kandungan boraks. Namun temuan tersebut masih harus dipastikan melalui pengujian lanjutan di laboratorium.

“Untuk jenis makanan lain hasilnya aman. Sementara dua sampel kerupuk yang reaktif akan kami tindak lanjuti dengan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

BBPOM Surabaya selanjutnya akan menyampaikan hasil temuan tersebut kepada Bupati Madiun serta berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait untuk menentukan langkah penanganan berikutnya.

Yudi mengingatkan para pelaku usaha agar tidak menggunakan bahan kimia berbahaya dalam proses produksi makanan. Ia menjelaskan boraks kerap digunakan untuk membuat tekstur makanan lebih kenyal atau renyah, meski penggunaannya dilarang karena berisiko bagi kesehatan.

Image Not Found
BBPOM dorong pedagang menggunakan bahan tambahan pangan yang aman, Foto : Tova

“Jika dikonsumsi terus-menerus, boraks dapat menimbulkan gangguan pada organ tubuh, salah satunya kerusakan ginjal,” katanya.

Ia juga mendorong pedagang menggunakan bahan tambahan pangan yang aman dan telah diizinkan karena saat ini sudah tersedia alternatif yang dapat diperoleh di pasaran.

Sementara itu, salah satu pedagang camilan di lokasi, Sri Utami, mengaku mendukung langkah pengawasan tersebut. Ia menyebut sejumlah dagangannya seperti wader, baby crab, usus, kulit ayam, dan jamur turut diambil sebagai sampel oleh petugas. “Tidak ada masalah, justru kami menyambut baik pemeriksaan ini. Kalau dari dagangan saya pribadi, alhamdulillah aman,” ujarnya. (tov)

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • TMMD di Magetan Sukses, Jalan Baru Hingga Sumur Bor Jadi Harapan Baru

    TMMD di Magetan Sukses, Jalan Baru Hingga Sumur Bor Jadi Harapan Baru

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan –  Seluruh sasaran fisik, nonfisik, serta program unggulan Kasad dalam kegiatan TMMD ke-126 Kodim 0804/Magetan yang dilaksanakan di Desa Kembangan, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan, telah rampung 100 persen dan sesuai target. Keberhasilan pelaksanaan TMMD tersebut mendapat apresiasi dari Irdam V/Brawijaya Brigjen TNI Ramli. Ia menilai, pembangunan infrastruktur seperti pengerasan jalan usaha tani […]

    Bagikan
  • Pemkot dan Baznas Tangani Rumah Tidak Layak Huni di Kota Madiun

    Pemkot dan Baznas Tangani Rumah Tidak Layak Huni di Kota Madiun

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) turun langsung menangani rumah warga yang kondisinya tidak layak huni. Salah satunya rumah di Kota Madiun yang tampak masih berdiri kokoh, namun bagian strukturnya rapuh dan membahayakan penghuninya. Wali Kota Madiun, Maidi, menyebut langkah cepat perlu dilakukan agar tidak menimbulkan korban, […]

    Bagikan
  • Sopir Mengantuk, Mobil Expander Tabrak Truk Box

    Sopir Mengantuk, Mobil Expander Tabrak Truk Box

    • calendar_month Rabu, 25 Des 2024
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Kab. Ponorogo – Insiden kecelakaan lalu lintas melibatkan mobil Mitsubishi Expander dengan nomor polisi AB 1026 SP terjadi di Desa Ngampel, Kecamatan Balong, Ponorogo, pada Rabu pagi (25/12/2024) sekitar pukul 10.00 WIB. Mobil yang dikendarai Joan Wahyu Baswara (35), warga Kelurahan Pucangsewu, Pacitan, bersama istrinya, Yuliana Sis Indrasari (30), bertabrakan dengan truk boks ekspedisi di […]

    Bagikan
  • Bhabinkamtibmas Polsek Ngebel Dorong Ketahanan Pangan melalui Pertanian Padi

    Bhabinkamtibmas Polsek Ngebel Dorong Ketahanan Pangan melalui Pertanian Padi

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Sinergia – Kab Ponorogo | Dalam mendukung program ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Desa Talun, Kecamatan Ngebel, Bripka Purbayu Satriawan, S.H., melakukan pengecekan lokasi pertanian padi di Dusun Krajan, Desa Talun. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pendampingan dan motivasi kepada petani setempat. Bripka Purbayu mengunjungi lahan milik Bapak Sugito seluas 1.200 m² yang produktif ditanami padi. […]

    Bagikan
  • HS dan TI Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Korupsi Penyalahgunaan PSU

    HS dan TI Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Korupsi Penyalahgunaan PSU

    • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Sinergia | Surabaya – Terdakwa HS dan TI menghadapi tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Surabaya pada Rabu (28/05/2025). Kedua terdakwa terbukti terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi penyalahgunaan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) perumahan di Kota Madiun. ‘’Dalam dakwaan subsidair, para […]

    Bagikan
  • IPLT, Jembatan Patihan Hingga Pondok Lansia Tahap II Diresmikan

    IPLT, Jembatan Patihan Hingga Pondok Lansia Tahap II Diresmikan

    • calendar_month Senin, 6 Jan 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 60
    • 0Komentar

    KOTA MADIUN – Sejumlah proyek strategis Pemerintah Kota Madiun tahun 2024 sudah kelar. Proyek-proyek tersebut pun kini sudah dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Telah menyelesaikan sejumlah proyek strategis di 2024.  Adapun sejumlah proyek unggulan tersebut yaitu Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di kawasan TPA Winongo, Jembatan Patihan, dan Pondok Lansia tahap II. Peresmian dilakukan oleh Pj […]

    Bagikan
expand_less