Hasto Ditahan KPK, Ketum PDIP Megawati Larang Kadernya Ikut Retret di Magelang

Image Not Found
Ketum PDIP Megawati Larang Kadernya Ikut Retret, Sumber Gambar : Istimewa

Sinergia – Ketua umum (Ketum) PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri bereaksi atas penahanan Sekretaris Jendral (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto ditahan karena dianggap menghalangi penyidikan KPK terkait kasus dengan tersangka Harun Masiku. KPK menahan Hasto selama 20 hari pertama terhitung sejak Kamis (20/2/2025).

Beredar di media, surat instruksi bernomor 7295/IN/DPP/2025 tertanggal 20 Februari 2025, Megawati melarang kadernya yang terpilih menjadi kepala daerah mengikuti retret di Akmil Magelang Jawa Tengah. Tidak hanya itu, Ketum PDIP itu juga melarang seluruh kader PDIP agar tidak memberikan pernyataan tanpa arahan resmi darinya. Instruksi itu berlaku bagi Ketua, Sekretaris dan Bendahara DPD hingga DPC di seluruh Indonesia.

Poin-poin instruksi Megawati diantaranya pertama, tetap menjaga soliditas partai dengan mengedepankan persatuan dan kesetiaan terhadap garis perjuangan serta keputusan partai. Kedua, seluruh aktivitas dan operasional DPP partai di bawah kendali langsung Ketua Umum

“Tiga Pilar Partai dilarang memberikan statement/tanggapan secara orang per orang tanpa ada arahan dari Ibu Ketua Umum,” poin ketiga dalam Instruksi Ketum PDIP.

Surat Instruksi tersebut ditandatangani langsung oleh Megawati Soekarnoputri. Diketahui, di wilayah karesidenan Madiun, kepala daerah yang diusung PDIP diantaranya Ony Anwar Harsono – Dwi Rianto Jatmiko Bupati-Wakil Bupati Ngawi dan Sugiri Sancoko – Lisdyarita Bupati-Wakil Bupati Ponorogo. Mereka pun telah dilantik Presiden RI, Prabowo Subianto pada Kamis (20/2/2025).

Tim Liputan – Sinergia

Bagikan ke :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *