Berita Terkini
Trending Tags

Pencurian Baut Rel Blitar Mengancam 34 Perjalanan Kereta, KAI Madiun Ingatkan Bahaya Serius

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
  • visibility 190
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Pelaku pencurian baut penahan rel KA serta barang bukti sejumlah baut, Foto : istimewa

Sinergia | Blitar – Tindakan pencurian baut penahan rel kembali terjadi di wilayah PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun. Kejadian ini dianggap sebagai ancaman serius terhadap keselamatan perjalanan kereta api.

Insiden ini terungkap pada Rabu (7/1/2026) sekitar jam 06. 00 WIB ketika Kepala Regu Jalan Rel B. 2, Jaryanto, mendapatkan laporan dari Kanit Reskrim Polsek Sanankulon mengenai penangkapan seorang terduga pelaku pencurian baut penahan rel oleh masyarakat. Pelaku pun ditahan untuk proses hukum selanjutnya.

Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menegaskan bahwa pencurian ini bukan tindakan kriminal biasa, tetapi sebuah kejahatan yang membahayakan nyawa orang. “Baut penahan rel adalah bagian yang sangat penting. Kehilangan satu saja bisa berisiko, apalagi jika banyak. Potensi kereta tergelincir sangat tinggi dan bisa berakibat fatal bagi penumpang,” ujar Tohari.

Hasil koordinasi antara Unit Pengamanan Katon B, Karu Jalan Rel B. 2, dan KUPT Jalan Rel 7. 11 Blitar mengungkapkan informasi mengejutkan. Pelaku tidak hanya melakukan pencurian di satu tempat. Awalnya, para petugas menemukan kehilangan 13 baut penahan rel di KM 127+358 sepanjang jalur Blitar–Rejotangan.

Namun, berdasarkan pengembangan penyidikan, pelaku mengakui telah mencuri di setidaknya lima lokasi yang berbeda dengan total kerugian mencapai 108 baut penahan rel. Akibat tindakan ini, PT KAI mengalami kerugian sekitar Rp. 4,13 juta. Pelaku juga mengaku menjual hasil curian kepada pengepul barang bekas di Desa Rembang, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

“Ini bukan hanya mengenai nilai barang bekas, melainkan keselamatan ribuan nyawa yang setiap hari melintasi jalur tersebut,” imbuh Tohari.

KAI menekankan bahwa pencurian dan perusakan infrastruktur perkeretaapian membawa konsekuensi pidana berat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Pelaku dapat dikenakan hukuman penjara 6-15  tahun serta denda mencapai Rp. 2 miliar.

Diketahui, jalur Blitar–Rejotangan sendiri merupakan jalur yang sangat sibuk. Setiap hari terdapat 34 perjalanan kereta, terdiri dari Kereta Api Jarak Jauh serta KA Lokal Dhoho dan Panataran. Jumlah penumpang mencapai 400–900 orang untuk KAJJ dan 1. 500–2. 000 penumpang untuk KA lokal setiap harinya. “Keselamatan perjalanan kereta api adalah hal yang mutlak dan tidak bisa dinegosiasikan. Patroli terbuka dan tertutup di sepanjang jalur rel akan terus ditingkatkan,” tutup Tohari.(Kris).

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Makin Semrawut, Pemkot Madiun Tertibkan Kabel Fiber Optik

    Makin Semrawut, Pemkot Madiun Tertibkan Kabel Fiber Optik

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Upaya penataan Kota Madiun terus dimasifkan. Salah satunya melalui penertiban jaringan kabel udara yang selama ini tampak semrawut di sejumlah ruas jalan. Diskominfo Kota Madiun bersama Dinas Perkim, Satpol PP, dan Dishub turun langsung melakukan penertiban kabel fiber optic yang dinilai mengganggu estetika kota. Kegiatan penertiban berlangsung di kawasan Tugu […]

    Bagikan
  • Siap Sambut Wisatawan, Wali Kota Maidi Jajal Wahana Kano

    Siap Sambut Wisatawan, Wali Kota Maidi Jajal Wahana Kano

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kota Madiun kembali menghadirkan wahana wisata yang bisa memanjakan wisatawan di kawasan Pahlawan Religi Center (PSC).  Kali ini, Wali Kota Madiun, Maidi menjajal wahana perahu Kano di bawah miniatur Menara Eiffel pada Selasa (30/12/2025). Perahu kano ini pun siap menyambut di pergantian tahun baru. “Saya uji coba sendiri perahu kano […]

    Bagikan
  • Gugatan Perdata Direktur PT. PLP Perkara PSU Kandas di PN Kota Madiun

    Gugatan Perdata Direktur PT. PLP Perkara PSU Kandas di PN Kota Madiun

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pengadilan Negeri (PN) Kota Madiun akhirnya memberikan putusan terhadap sidang gugatan perdata dalam perkara dugaan penyalahgunaan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) yang dilayangkan oleh Direktur PT Puri Larasati Propertindo (PLP) Hans Sutrisno. Gugatan itu turut menyerat Wali Kota Madiun sebagai tergugat. Dalam amar putusan, majelis hakim PN Kota Madiun […]

    Bagikan
  • 4 Tersangka Narkotika Diciduk Polres Magetan, 37 Gram Sabu-Sabu Diamankan

    4 Tersangka Narkotika Diciduk Polres Magetan, 37 Gram Sabu-Sabu Diamankan

    • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Satresnarkoba Polres Magetan mengamankan empat tersangka jaringan narkoba lintas wilayah dalam operasi yang digelar di dua kecamatan berbeda pada Kamis (24/4/2025) lalu. Dalam kasus ini, barang bukti yang disita dari tangan tersangka mencapai 37,66 gram, ganja sintetis 0,99 gram, ganja kering 8,45 gram, dan 31 butir ekstasi. Kasat Resnarkoba Polres Magetan, […]

    Bagikan
  • 3 Tersangka Dugaan Korupsi PT.INKA Jalani Sidang Dakwaan di Pengadilan Tipikor

    3 Tersangka Dugaan Korupsi PT.INKA Jalani Sidang Dakwaan di Pengadilan Tipikor

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Sinergia | Surabaya – Perkara dugaan korupsi di PT. Industri Kereta Api (INKA) Persero telah masuk meja hijau Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya pada Selasa (15/1/2025). Dalam pers rilis Kejaksaan Negeri Kota Madiun menerangkan ketiga terdakwa dihadirkan dalam sidang dakwaan diantaranya Budi Novianto selaku Mantan Dirut PT INKA, Syaiful Idham sebagai Direktur Utama PT […]

    Bagikan
  • PAD Kabupaten Madiun Belum Capai Target, Retribusi RSUD Jadi Penyumbang Defisit Terbesar

    PAD Kabupaten Madiun Belum Capai Target, Retribusi RSUD Jadi Penyumbang Defisit Terbesar

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 310
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab.Madiun — Menjelang penutupan tahun anggaran 2025, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Madiun masih belum mencapai target. Hingga 11 Desember 2025, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencatat realisasi PAD baru berada di angka 92,48 persen atau Rp. 405,3 miliar dari target Rp. 438,3 miliar. Kekurangan realisasi PAD tersebut didominasi oleh sektor retribusi daerah, […]

    Bagikan
expand_less