
Sinergia | Kota Madiun – Seorang warga binaan terorisme Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Madiun secara resmi menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Prosesi ikrar pada Rabu (19/3/2025) disaksikan oleh jajaran Lapas, aparat penegak hukum, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Ikrar setia NKRI ini berlangsung khidmat di Aula Lapas Kelas I Madiun.
Warga binaan berinisial A dengan lantang menyatakan kesetiaan kepada Pancasila dan UUD 1945 serta menyatakan penolakannya terhadap paham-paham radikal. Ia mengaku menyesali perbuatannya di masa lalu dan berkomitmen untuk menjadi bagian dari masyarakat yang cinta damai.
“Saya sadar telah tersesat dan kini saya kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi dengan tekad untuk berkontribusi bagi negara,” akuinya.

Kepala Lapas I Madiun, Andi Wijaya Rivai, mengungkapkan ikrar setia ini merupakan keberhasilan program deradikalisasi yang terus digalakkan oleh Lapas dan Stakeholder terkait. Lapas telah memberikan pembinaan agar para warga binaan terorisme agar dapat kembali ke masyarakat sebagai warga negara yang setia pada NKRI.
“Keberhasilan ini dapat menjadi contoh bagi warga binaan lainnya agar mengikuti langkah serupa dan kembali ke jalan yang benar. Program deradikalisasi akan terus dilakukan agar napi terorisme yang lain dapat kembali ke NKRI,” terang Andi Wijaya Rivai.
Dengan adanya ikrar setia ini, diharapkan upaya deradikalisasi semakin efektif dalam menangkal paham-paham ekstremisme serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
Kriswanto – Sinergia