Kejari Ponorogo Setor Rp. 902 Juta ke Kas Negara dari Kasus Korupsi Proyek Jalan

Image Not Found
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo berhasil mengeksekusi uang pengganti sebesar Rp. 902.023.567, Foto : Ega Patria – Sinergia

Sinergia | Kab. Ponorogo – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo kembali menunjukkan komitmennya dalam upaya pemberantasan korupsi. Lembaga penegak hukum ini berhasil mengeksekusi uang pengganti sebesar Rp. 902.023.567 dari perkara tindak pidana korupsi proyek peningkatan Jalan Jenangan–Kesugihan tahun anggaran 2017. Dana tersebut telah disetorkan ke kas negara melalui Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Ponorogo.

“Eksekusi ini merupakan bagian dari tanggung jawab institusi dalam pemulihan kerugian negara, setelah adanya putusan berkekuatan hukum tetap,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, Rabu (09/07/2025).

Pelaksanaan eksekusi dilakukan berdasarkan Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung, yang menolak upaya hukum terakhir dari pihak terpidana. Putusan tersebut sekaligus menguatkan vonis sebelumnya yang menjatuhkan hukuman pidana dan kewajiban pembayaran uang pengganti kepada dua pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

Selain nominal utama, Kejari juga mengeksekusi pembayaran uang pengganti dari pihak lain yang turut bertanggung jawab senilai Rp. 35 juta. Jika tidak dibayar, akan digantikan dengan pidana tambahan. Agung menegaskan bahwa tugas kejaksaan tidak berhenti pada proses penuntutan. Lebih dari itu, pemulihan aset negara menjadi bagian penting sesuai amanat Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Diketahui, kasus ini berawal dari proyek peningkatan infrastruktur jalan yang dilaksanakan pada tahun 2017. Dalam prosesnya, ditemukan ketidak sesuaian pekerjaan terhadap kontrak awal yang mengakibatkan kerugian negara senilai Rp. 940 juta lebih. Penyidikan menetapkan enam tersangka, yang terdiri dari empat aparatur sipil negara dan dua pihak swasta.

Seluruh proses hukum telah dilalui, dan kini fokus diarahkan pada pemulihan kerugian negara. Kejari Ponorogo menegaskan tidak akan memberi ruang bagi praktik korupsi, dan akan terus menjalankan tugasnya secara konsisten dan akuntabel.

Ega Patria – Sinergia 

Bagikan ke :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *