Kekecewaan Wali Murid yang Anaknya Ikut MPLS tetapi Dinyatakan Tak Terdaftar di SMPN 2 Dagangan

Image Not Found
Kekecewaan Kartini yang diunggah ke media sosial, Foto : Tova – Sinergia

Sinergia | Kab. Madiun — Harapan Kartini, warga Dusun Sebakah, Desa Ngranget, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun untuk menyekolahkan putranya di SMP Negeri 2 Dagangan pupus di tengah jalan. Alih-alih mendapatkan sekolah impian, ia justru mengalami pengalaman membingungkan usai putranya dinyatakan tidak terdaftar sebagai siswa baru, meskipun sudah menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Insiden ini terjadi pasca proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025. Kartini mengungkapkan bahwa anaknya telah mengikuti seluruh prosedur administrasi pendaftaran dan aktif mengikuti kegiatan sekolah, termasuk MPLS, sebelum akhirnya diberi tahu bahwa sang anak tidak tercatat sebagai siswa resmi.

“Semua berkas sudah saya lengkapi. Anaknya sudah dapat seragam, sudah ikut MPLS dan kegiatan belajar sejak Senin hingga Selasa (22/07). Tapi tiba-tiba dibilang tidak terdaftar,” ujar Kartini saat ditemui di rumahnya, Kamis (24/07).

Ia pun mempertanyakan kebijakan sekolah yang secara sepihak menyatakan anaknya tidak terdaftar, sementara di hari yang sama, siswa baru lain justru masuk ke kelas yang sebelumnya ditempati putranya, yakni kelas 7A.

“Kalau sebelum masuk sekolah diberitahu, saya bisa maklum. Tapi ini sudah masuk sekolah, anak saya sudah belajar, kok malah dikeluarkan. Saya sudah tanya ke kepala sekolah, tapi jawabannya tidak memuaskan,” tambahnya.

Kekecewaan Kartini sempat ia unggah ke media sosial. Unggahan itu sempat ramai diperbincangkan netizen, namun kemudian dihapus atas pertimbangan menjaga kondisi mental sang anak.

“Saya hapus sendiri, tidak ada yang menyuruh. Tapi sebelumnya saya juga sudah mengadu ke anggota DPRD,” ungkapnya.

Kini, putra Kartini telah diterima di SMP Negeri 1 Dagangan. Ia memutuskan untuk segera memindahkan anaknya agar tidak kehilangan waktu belajar selama setahun. “Saya tidak mau anak saya menunggu. Ini jalan terbaik bagi kami,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala SMP Negeri 2 Dagangan, Nur Aini, enggan memberikan penjelasan mendalam. Saat dicoba dikonfirmasi awak media, Nur Aini tidak berada di sekolah. Ketika dihubungi via telepon dan pesan singkat, ia hanya memberikan jawaban singkat.

“Ini hanya kesalahpahaman orang tua. Sudah kami selesaikan secara kekeluargaan dengan kedua orang tua,” ujar Nur Aini singkat.

Hingga berita ini diturunkan, Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun belum memberikan tanggapan atas persoalan tersebut. Ketidakjelasan ini memunculkan pertanyaan serius terkait transparansi dan akuntabilitas proses penerimaan siswa baru di wilayah tersebut.

Tova Pradana – Sinergia

Bagikan ke :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *