
Sinergia | Kota Madiun – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Madiun mulai pengumpulan koper calon jemaah haji pada Kamis (15/05/2025). Kegiatan ini diperuntukkan bagi calon jemaah dari kloter 52 dan 55. Kepala Kemenag Kota Madiun, Zainut Tamam, menjelaskan bahwa koper milik para jemaah akan dikirim secara kolektif pada sore hari dan akan dipisahkan kembali saat tiba di Asrama Haji Sukolilo Surabaya.
“Untuk kloter 52 ada sekitar 152 koper, dan untuk kloter 55 sebanyak 21 koper. Alhamdulillah, semua koper masih berada di bawah batas maksimal 32 kilogram, dengan rata-rata kurang dari 30 kilogram,” ujar Zainut.
Dalam kesempatan tersebut, Zainut juga menyampaikan sejumlah aturan terkait barang bawaan jemaah haji. Barang-barang yang dilarang dibawa antara lain bahan yang mudah meledak, cairan yang melebihi 100 mililiter, serta makanan yang mudah busuk.
“Parfum boleh dibawa tapi tidak boleh lebih dari 100 mililiter. Powerbank juga diperbolehkan, namun harus disimpan di tas paspor, bukan di koper besar,” jelasnya.
Untuk mengantisipasi kehilangan paspor, Zainut mengimbau para jemaah agar menyimpannya dengan aman di dalam tas paspor yang diletakkan paling dalam. Dalam proses identifikasi, koper-koper jemaah diberi tanda berdasarkan rombongan dan regu, guna mempermudah pengelompokan dan distribusi di Asrama Haji.
Dengan persiapan yang matang ini, Kemenag Kota Madiun berharap keberangkatan jemaah haji dapat berjalan lancar, tertib, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Surya – Sinergia