Berita Terkini
Trending Tags

Ketua DPRD Soroti Pendidikan, Kesehatan hingga UMKM

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
  • visibility 132
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, soroti pendidikan dan kesehatan Ponorogo. Foto : Ega-Sinergia

Sinergia | Ponorogo – Peringatan Hari Jadi Kabupaten Ponorogo ke-530 menjadi momentum untuk menyoroti sejumlah sektor yang masih membutuhkan pembenahan. Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, mengakui pelayanan dan pembangunan di sejumlah sektor belum sepenuhnya mampu memberikan hasil terbaik bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Dwi Agus usai mengikuti rapat paripurna istimewa dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Ponorogo di Gedung DPRD Ponorogo, Selasa (11/8/2026).

Dwi Agus menyebut pendidikan, kesehatan, hingga pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi sejumlah sektor yang perlu mendapatkan perhatian dalam pembangunan ke depan.

“Jadi kita menyadari bahwa kita belum bisa memberikan yang terbaik untuk masyarakat Ponorogo, mulai pendidikan, kesehatan, kemudian UMKM,” kata Dwi Agus.

Menurutnya, berbagai sektor tersebut tidak boleh hanya menjadi bagian dari program pembangunan, tetapi harus benar-benar memberikan manfaat yang dirasakan masyarakat.

Ia mendorong agar tahapan pembangunan berikutnya diarahkan pada perbaikan pelayanan sekaligus penguatan sektor-sektor yang menjadi penopang kehidupan masyarakat.

“Bagaimana ini nanti masuk pada tahapan selanjutnya ini ada sebuah perbaikan, kita bisa memberikan yang terbaik kepada lembaga-lembaga yang ada di wilayah Kabupaten Ponorogo, baik itu UMKM, kemudian bagaimana pertanian, dan seterusnya,” jelasnya.

Selain UMKM, sektor pertanian juga dinilai perlu mendapat perhatian. Menurut Dwi Agus, pembangunan daerah harus mampu memberikan ruang bagi masyarakat untuk berkembang, baik melalui penguatan ekonomi maupun peningkatan pelayanan dasar.

Ia menegaskan, pembenahan tersebut membutuhkan kerja bersama antara pemerintah daerah dan DPRD. Setiap program pembangunan perlu dikawal melalui sinergi antara eksekutif dan legislatif agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

“Tapi tidak bisa sendiri, karena pemerintah daerah ini adalah bupati dan seluruh jajaran bersama dengan DPRD. Kebersamaan inilah yang penting yang kita lakukan ke depan, agar Ponorogo menjadi Ponorogo yang lebih baik dan bermartabat,” pungkasnya.

Momentum Hari Jadi Kabupaten Ponorogo ke-530 pun diharapkan menjadi dorongan untuk memperbaiki sektor pendidikan, kesehatan, UMKM, pertanian, serta berbagai bidang lain yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. (Ega)

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPU Verifikasi Usulan PAW Anggota DPRD Fraksi PKB Magetan

    KPU Verifikasi Usulan PAW Anggota DPRD Fraksi PKB Magetan

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan yang di usulkan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah resmi memasuki tahap verifikasi di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD). Surat permintaan verifikasi persyaratan calon pengganti antar waktu dari DPRD Magetan sudah diterima KPUD pada Senin (13/10/2025) pagi. Berdasarkan […]

    Bagikan
  • Sidang Sengketa Pilbup Magetan Berlanjut, MK Minta 4 Saksi Dihadirkan

    Sidang Sengketa Pilbup Magetan Berlanjut, MK Minta 4 Saksi Dihadirkan

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Mahkamah Konstitusi menetapkan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kabupaten Magetan dilanjutkan ke agenda pembuktian. Hal itu disampaikan Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra, dalam Putusan Dismissal yang disiarkan secara live streaming kanal Youtube, Selasa (4/2/2025). Sejak pukul 08.00 WIB sampai dengan 13.30 WIB, Saldi Isra bersama Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo, […]

    Bagikan
  • Ironi Wacana Pengangkatan Staff SPPG menjadi PPPK, Guru di Madiun Bergaji Rp250 Ribu per Bulan

    Ironi Wacana Pengangkatan Staff SPPG menjadi PPPK, Guru di Madiun Bergaji Rp250 Ribu per Bulan

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 443
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Di tengah rencana pemerintah pusat mengangkat puluhan ribu pegawai inti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), ironi justru dirasakan tenaga pendidik di daerah. Seorang guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah dasar negeri Kabupaten Madiun mengaku hanya menerima upah Rp. 250 ribu per bulan. Pemerintah […]

    Bagikan
  • Belasan Tahun Dikurung, Benarkah Ponorogo Kini Bebas Pasung?

    Belasan Tahun Dikurung, Benarkah Ponorogo Kini Bebas Pasung?

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 346
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Evakuasi Suhananto (45) dan Majid (42), dua orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) asal Desa Sendang, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, pada Selasa (3/2/2026), menjadi sorotan tajam berakhirnya praktik pemasungan di Bumi Reog. Selama belasan tahun, keduanya hidup terkurung di rumah keluarga  tanpa akses layanan kesehatan jiwa yang layak  sebelum akhirnya […]

    Bagikan
  • Permendikdasmen Akan Hapus Guru Honorer Pada Tahun 2027, Dikbud Madiun Mulai Pendataan

    Permendikdasmen Akan Hapus Guru Honorer Pada Tahun 2027, Dikbud Madiun Mulai Pendataan

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 267
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Pemerintah pusat mulai menerapkan penataan tenaga non-ASN di lingkungan sekolah negeri. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026 yang mengatur guru honorer di sekolah negeri hanya diperbolehkan mengajar hingga 31 Desember 2026. Mulai 1 Januari 2027, sekolah negeri dilarang menganggarkan maupun menggunakan tenaga […]

    Bagikan
  • Anggaran Terpangkas 52 Persen, DPUPR Magetan Fokus Pertahankan Jalan Kabupaten

    Anggaran Terpangkas 52 Persen, DPUPR Magetan Fokus Pertahankan Jalan Kabupaten

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Magetan harus melakukan penyesuaian penanganan infrastruktur jalan menyusul berkurangnya transfer keuangan ke daerah. Tahun ini, anggaran penanganan jalan disebut mengalami penurunan sekitar 52 persen. Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah tidak bisa melakukan pembangunan maupun peningkatan jalan secara masif. Fokus penanganan diarahkan pada pemeliharaan […]

    Bagikan
expand_less