Selasa, 20 Okt 2026
Trending Tags

KPK Geledah Rumah Dinas Sekda dan Kantor DPUPKP Ponorogo

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
  • visibility 199
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
KPK geledah mobil dinas Sekda Ponorogo. Foto: Ega – Sinergia

Sinergia | Ponorogo – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Kamis (13/11/2025). Kali ini, penggeledahan berlangsung di rumah dinas Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo di Jalan HOS Cokroaminoto serta di Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Ponorogo.

Berdasarkan pantauan di lapangan, tim penyidik datang sekitar pukul 10.00 pagi dengan pengawalan aparat kepolisian bersenjata lengkap. Di rumah dinas Sekda, petugas memeriksa sejumlah ruangan dan dua kendaraan, masing-masing mobil pribadi dan mobil dinas yang terparkir di halaman rumah tersebut.

Setelah itu, penggeledahan berlanjut ke Kantor DPUPKP Ponorogo. Aktivitas berlangsung tertutup selama kurang lebih enam jam. Sekitar pukul 16.00 sore, tim penyidik terlihat keluar dari kantor membawa tiga koper kecil berisi dokumen dan barang bukti elektronik yang langsung dibawa ke kendaraan operasional KPK.

Kepala DPUPKP Ponorogo, Jamus Kunto, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan di kantornya. Ia menyebutkan pihaknya kooperatif dan mendukung penuh langkah KPK.

“Kami mendukung apa yang dilakukan KPK di kantor kami. Untuk apa saja yang diamankan, silakan tanya langsung ke KPK. Dokumen yang diambil ya data-data saja. Kalau soal Monumen Reog, bukan itu. Lebih lengkapnya biar KPK yang menjelaskan,” ujarnya.

Sehari sebelumnya, Rabu (12/11), penyidik KPK juga memeriksa ruangan Bidang Kebudayaan di Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Ponorogo. Pemeriksaan tersebut diduga berkaitan dengan proyek pembangunan Monumen Reog yang tengah menjadi sorotan publik. Selain itu, tim penyidik juga sempat mendatangi rumah pribadi Bupati nonaktif Sugiri Sancoko di Desa Bajang, Kecamatan Balong.

Serangkaian penggeledahan ini merupakan bagian dari lanjutan penyidikan kasus dugaan suap jual beli jabatan dan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo. Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan empat tersangka, masing-masing Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Sekda Agus Pramono, Direktur RSUD dr. Harjono, dr. Yunus Mahatma, serta seorang pihak swasta bernama Sucipto. (Ega/Krs)

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria

Rekomendasi Untuk Anda

  • Master Cete Ajak Ratusan Siswa Madiun Belajar di Luar Kelas, UMKM Ikut Kecipratan Manfaat

    Master Cete Ajak Ratusan Siswa Madiun Belajar di Luar Kelas, UMKM Ikut Kecipratan Manfaat

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Ratusan siswa SD hingga SMP di wilayah Madiun bagian selatan mengikuti program Masyarakat Terdidik, Cerdas dan Terampil (Master Cete) di Lapangan Beran, Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, Kamis (10/9/2026). Program yang digagas Pemkab Madiun melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ini mengusung konsep outdoor learning atau pembelajaran di luar kelas. Siswa […]

    Bagikan
  • Niat Hati Nikahi Perempuan Asal Pacitan , WNA Asal Malaysia Dideportasi

    Niat Hati Nikahi Perempuan Asal Pacitan , WNA Asal Malaysia Dideportasi

    • calendar_month Minggu, 14 Jun 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Sinergia | Pacitan – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo mendeportasi seorang warga negara Malaysia berinisial MZ setelah selesai menjalani masa pidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pacitan. Deportasi dilakukan pada Sabtu, 13 Juni 2026, sebagai tindak lanjut penegakan hukum keimigrasian terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh yang bersangkutan. Kasus ini bermula pada […]

    Bagikan
  • Aktivitas Pasar Hewan di Ngawi Lesu Dampak PMK

    Aktivitas Pasar Hewan di Ngawi Lesu Dampak PMK

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ngawi – Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Ngawi Jawa Timur terus meningkat. Sesuai data Dinas Perikanan dan Peternakan (DPP) Kabupaten Ngawi,per 8 Januari 2025, sebanyak 707 ekor sapi terpapar wabah PMK. Dari jumlah itu 83 mati, 185 sapi berhasil sembuh dan sisanya masih dalam perawatan. “Kami dari DPP Ngawi […]

    Bagikan
  • BPBD Kota Madiun Gandeng Mahasiswa Tanggap Bencana Hindrometeorologi

    BPBD Kota Madiun Gandeng Mahasiswa Tanggap Bencana Hindrometeorologi

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 264
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Madiun bersama Stikes BHM Madiun menggelar pelatihan kebencanaan dan evakuasi korban yang dipusatkan di Embung Pilangbango, Kota Madiun, Jawa Timur pada (02/12/2025). Sebelumnya, pada Jumat, 8 November, mahasiswa mendapatkan materi in class di Stikes BHM sebelum peserta menjalani praktik lapangan berupa fire rescue dan […]

    Bagikan
  • Si Jago Merah Mengamuk, Sertifikat dan BPKB Motor Ludes Terbakar

    Si Jago Merah Mengamuk, Sertifikat dan BPKB Motor Ludes Terbakar

    • calendar_month Selasa, 24 Des 2024
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Sebuah rumah di RT 4, RW 1 Dusun Blimbing, Desa Klecorejo, Kec Mejayan Kab Madiun terbakar, Selasa (24/12/2024), sekitar pukul 09.00 WIB. Sejumlah dokumen penting seperti BPKB motor dan sertifikat rumah ikut ludes terbakar. Tidak ada korban jiwa maupun terluka akibat peristiwa ini, Hanya saja, kerugian ditaksir mencapai puluhan juta […]

    Bagikan
  • Kejari Kabupaten Madiun Musnahkan Barang Bukti 21 Perkara, Didominasi Kasus Narkotika

    Kejari Kabupaten Madiun Musnahkan Barang Bukti 21 Perkara, Didominasi Kasus Narkotika

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun memusnahkan barang bukti dari 21 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Dari puluhan barang bukti yang dimusnahkan, perkara narkotika menjadi kasus yang paling mendominasi, dengan barang bukti utama berupa sabu hingga alat yang digunakan untuk mengonsumsi maupun mengedarkan narkoba Rabu (5/8/2026). Pemusnahan dilakukan sebagai […]

    Bagikan
expand_less