Kamis, 22 Okt 2026
Trending Tags

Lonjakan Penumpang Libur Panjang, Terminal Purboyo Tambah 6 Armada Bus

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Selasa, 13 Mei 2025
  • visibility 177
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Suasana ruang tunggu penumpang di Terminal Tipe A Purboyo Madiun, Foto : Surya – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Lonjakan jumlah penumpang terjadi selama libur panjang pekan ini di Terminal Tipe A Purboyo Madiun pada Selasa (13/05/2025). Berdasarkan pantauan langsung, terjadi peningkatan signifikan baik dari sisi jumlah armada maupun penumpang.

Wasatpel Terminal Tipe A Purboyo Madiun, Ali Imron, mengungkapkan bahwa sejak kemarin, volume kendaraan mengalami kenaikan hingga 55 persen dibanding hari biasa. 

“Data dari CCTV dan aplikasi Strategi HAP menunjukkan kenaikan yang signifikan. Pada tanggal 12 Mei, tercatat ada 667 armada yang beroperasi, naik dari jumlah biasanya sekitar 270 armada,” jelasnya.

Sementara itu, jumlah penumpang juga melonjak hingga 60 persen. Dari biasanya sekitar 5.000 hingga 6.000 penumpang per hari, kini mencapai 9.000 orang.

Menanggapi lonjakan ini, pihak terminal telah menambah enam armada tambahan dari sektor pariwisata untuk mengangkut penumpang antarkota antarprovinsi (AKAP) dan patas. 

“Kami berikan izin karena ini memang kewenangan kami ketika terjadi penumpukan penumpang. Tapi harus melalui inspeksi keselamatan terlebih dahulu,” tegas Imron.

Armada tambahan ini wajib melalui pemeriksaan teknis, meliputi buku uji, SIM, dan STNK sebelum diberikan izin trayek insidentil. Izin ini bersifat sementara dan berlaku untuk satu kali perjalanan pulang-pergi. Jika akan digunakan kembali, harus melalui proses perizinan ulang.

Seluruh armada tambahan tersebut difokuskan untuk tujuan Surabaya dan telah dipastikan tidak mengurangi standar kualitas pelayanan transportasi.

Surya – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Curah Hujan Tinggi Pangkas Luas Tanam Tembakau di Magetan hingga Hampir Separuh, Dinas Genjot Pendampingan Petani

    Curah Hujan Tinggi Pangkas Luas Tanam Tembakau di Magetan hingga Hampir Separuh, Dinas Genjot Pendampingan Petani

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Musim tanam tembakau 2026 di Kabupaten Magetan menghadapi tantangan berat. Curah hujan yang tinggi pada awal musim tanam menyebabkan banyak bibit gagal tumbuh sehingga petani harus melakukan penyulaman berulang kali. Kondisi tersebut mendorong sebagian petani beralih ke komoditas lain, mengakibatkan luas areal tanam tembakau turun drastis dibandingkan tahun sebelumnya. Sub Koordinator […]

    Bagikan
  • Pelayanan RSUD dr. Harjono Ponorogo Tetap Normal Meski Direktur Ditetapkan Tersangka KPK

    Pelayanan RSUD dr. Harjono Ponorogo Tetap Normal Meski Direktur Ditetapkan Tersangka KPK

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Meski tengah diterpa kasus korupsi yang menjerat pimpinannya, aktivitas di RSUD dr. Harjono Ponorogo tetap berjalan seperti biasa. Manajemen memastikan pelayanan kepada pasien tetap normal pasca penetapan Direktur RSUD dr. Yunus Mahatma sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu dini hari (9/11/2025). Humas RSUD dr. Harjono, Sugianto, mengatakan operasi […]

    Bagikan
  • Kejari Kota Madiun Sita Aset Terpidana Korupsi Transaksi Fiktif Bank Jatim

    Kejari Kota Madiun Sita Aset Terpidana Korupsi Transaksi Fiktif Bank Jatim

    • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Sinergia | Kediri – Kejaksaan Negeri Kota Madiun melakukan penyitaan terhadap aset harta benda milik Ahmad Septian Hardianto (37), terpidana kasus korupsi transaksi fiktif Bank Jatim Madiun. Korps Adhyaksa tersebut tengah melakukan pelacakan terhadap aset yang bersangkutan. Hal itu didasari mantan penyelia bank tersebut belum membayarkan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp. 2,83 miliar. Arfan […]

    Bagikan
  • Polres Magetan Terima Ribuan Pengaduan Terkait Kasus Koperasi MSI

    Polres Magetan Terima Ribuan Pengaduan Terkait Kasus Koperasi MSI

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Polemik kasus dugaan penipuan Koperasi Mitra Sejahtera Indonesia (MSI) Magetan terus bergulir. Bahkan, Polres Magetan bekerja sama dengan dinas terkait dari Pemkab Magetan telah membuka posko pengaduan untuk menampung pengaduan nasabah atas kasus ini. Diketahui, nasabah di sejumlah cabang yang ada di wilayah Magetan mencapai sekitar 3.000 anggota. Kapolres Magetan, AKBP […]

    Bagikan
  • Harga Minyak Goreng Melonjak, Perajin Kerupuk di Magetan Kecilkan Ukuran dan Kurangi Isi Kemasan

    Harga Minyak Goreng Melonjak, Perajin Kerupuk di Magetan Kecilkan Ukuran dan Kurangi Isi Kemasan

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 233
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Lonjakan harga minyak goreng yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir memaksa pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Magetan melakukan berbagai strategi agar usahanya tetap bertahan. Salah satunya dengan memperkecil ukuran kerupuk dan mengurangi jumlah isi dalam setiap kemasan tanpa menaikkan harga jual. Kondisi tersebut dialami perajin kerupuk di […]

    Bagikan
  • Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko Digugat Mantan Kepala DLH, Tuntut Ganti Rugi Rp. 1 Miliar

    Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko Digugat Mantan Kepala DLH, Tuntut Ganti Rugi Rp. 1 Miliar

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Bupati Ponorogo non aktif Sugiri Sancoko digugat seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Gugatan tersebut diajukan Gulang Winarno, mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang menilai keputusan Bupati menjatuhkan sanksi pembebasan jabatan selama 12 bulan tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan cacat prosedur. Sidang kedua perkara […]

    Bagikan
expand_less