Berita Terkini
Trending Tags

Empat Penyusup Berkedok Ojol Diamankan Polisi , Aksi di DPRD Ponorogo Batal

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
  • visibility 276
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Oknum yang diduga menyamar menjadi ojek online saat diperiksa petugas, Foto : Ega Patria – Sinergia

Sinergia | Ponorogo – Empat orang diamankan aparat Polres Ponorogo lantaran diduga hendak melakukan aksi huru-hara pada unjuk rasa di depan gedung DPRD Ponorogo yang sedianya digelar, Senin (01/09/2025). Mereka dicurigai karena memakai atribut ojek online (Ojol), meski bukan berprofesi sebagai driver.

Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, mengatakan penangkapan itu berawal dari deteksi dini aparat bersama masyarakat dan relawan yang terlibat dalam pengamanan aksi. Keempat orang tersebut dihentikan di Pos Polisi 905 Dengok, Desa Madusari, Kecamatan Siman.

“Ada empat orang yang diamankan. Mereka memakai atribut ojek online, tetapi setelah diperiksa ternyata bukan,” ujar Andin.

Meski tidak ditemukan barang berbahaya, polisi tetap mendalami motif keempat orang itu. Diduga, mereka berusaha menyamar untuk memanipulasi situasi dan menyusup ke dalam massa aksi.

“Mereka mencoba masuk Ponorogo dengan penyamaran agar bisa bergabung. Ini jelas ada indikasi tertentu,” tegas Andin.

Polres Ponorogo tetap mewaspadai potensi kericuhan.meskipun Aliansi Ponorogo Bergerak bengambil sikap menunda aksi karena ditakutkan disusupi oknum tidak bertanggung jawab.

Terlebih ,  aksi yang semula direncanakan damai bisa berubah anarkis bila tidak diantisipasi. Karena itu, polisi menggandeng masyarakat dan asosiasi Ojol di Ponorogo untuk memperkuat deteksi dini.

Dalam operasi pengamanan, sebanyak 350 personel gabungan diterjunkan. Selain itu, 21 polsek melakukan penyekatan di tiap kecamatan untuk mencegah kelompok mencurigakan mendekati objek vital daerah.

“Kita laksanakan penyekatan agar tidak ada pihak yang membawa sesuatu yang berpotensi membahayakan,” pungkasnya.

Ega Patria – Sinergia 

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Madiun Kota dan PWI Madiun Raya Komitmen Wujudkan Kamtibmas yang Kondusif

    Polres Madiun Kota dan PWI Madiun Raya Komitmen Wujudkan Kamtibmas yang Kondusif

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 294
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Momentum Hari Pers Nasional (HPN) yang diperingati pada 9 Februari menjadi refleksi bagi para insan pers di Indonesia. Tak terkecuali bagi anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Madiun Raya. Pada peringatan HPN 2026 ini, PWI Madiun raya turut mendapat kejutan dari Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto Supriyadi beserta jajarannya pada […]

    Bagikan
  • Gubernur Khofifah Dukung Pengembangan Sirkuit Parang, Apresiasi Prestasi Mario Aji

    Gubernur Khofifah Dukung Pengembangan Sirkuit Parang, Apresiasi Prestasi Mario Aji

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan dukungannya terhadap percepatan pengembangan Sirkuit Parang di Kabupaten Magetan. Fasilitas penunjang di lintasan kebanggaan warga Magetan itu kini terus dibenahi agar segera memenuhi standar nasional dan masuk dalam agenda resmi event otomotif Tanah Air. Khofifah menyebut, pembangunan dan peningkatan sarana di Sirkuit Parang menjadi […]

    Bagikan
  • Plt Wali Kota Madiun Tekankan Lurah dan Camat Wajib Pahami Prioritas Pembangunan Kota

    Plt Wali Kota Madiun Tekankan Lurah dan Camat Wajib Pahami Prioritas Pembangunan Kota

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 254
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, menekankan pentingnya pemahaman aparatur wilayah terhadap arah pembangunan daerah. Hal itu disampaikannya dalam kegiatan Optimalisasi Produktivitas Kerja dan Bimbingan Teknis Aplikasi e-KAK dan m-SKP Tahun 2026 yang diikuti para lurah dan camat di wilayah Kecamatan Taman pada Kamis (05/03/2026) Menurut Bagus, perencanaan […]

    Bagikan
  • Wakasad Kunjungi Yonif TP 531 Trenggalek, Tekankan Jiwa Korsa dan Bantu Masyarakat

    Wakasad Kunjungi Yonif TP 531 Trenggalek, Tekankan Jiwa Korsa dan Bantu Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Sinergia | Trenggalek – Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa melakukan kunjungan kerja di Yonif TP 531/Menak Sopal, Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, Jumat (28/8/2026). Dalam kunjungannya, Wakasad memberikan arahan sekaligus motivasi kepada para prajurit yang menjadi bagian awal dari satuan tersebut. Ia menekankan pentingnya membangun fondasi yang kuat […]

    Bagikan
  • Langkah Hukum PSHT Pusat Madiun Menguat, Soroti Munas IPSI hingga Legitimasi Sepihak

    Langkah Hukum PSHT Pusat Madiun Menguat, Soroti Munas IPSI hingga Legitimasi Sepihak

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 680
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Pusat Madiun menegaskan akan menempuh langkah hukum tegas dalam menghadapi polemik sengketa kepengurusan yang masih berlangsung. Upaya ini mencakup pelaporan pidana hingga gugatan di pengadilan, menyusul berbagai klaim sepihak dan gangguan terhadap aktivitas organisasi di lapangan. Ketua Lembaga Hukum dan Advokasi PSHT Pusat Madiun, Maryano, menyatakan […]

    Bagikan
  • Pemuda di Ngawi Sebarkan Rekaman VCS Mantan Kekasih, Terancam 10 Tahun Penjara

    Pemuda di Ngawi Sebarkan Rekaman VCS Mantan Kekasih, Terancam 10 Tahun Penjara

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ngawi mengungkap kasus penyebaran konten pornografi yang dilakukan seorang pemuda berinisial ABF (18). Aksi tersebut diduga dipicu rasa cemburu setelah pelaku mengetahui korban, yang merupakan mantan kekasihnya menjalin komunikasi dengan pria lain. Akibat perbuatannya, ABF kini harus berhadapan dengan proses hukum. Ia dijerat dengan Pasal 407 […]

    Bagikan
expand_less