PD Sari Gunung Lahir Kembali, Kang Giri Pastikan Tak Kelola Tambang Batu Gamping

Image Not Found
Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo, Foto : Ega Patria – Sinergia

Sinergia | Ponorogo – Perusahaan Daerah (PD) Sari Gunung resmi bertransformasi menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda). Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko menegaskan, kehadiran badan usaha milik daerah (BUMD) ini bukan sekadar untuk eksis, melainkan harus memberi kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurut Kang Giri, sapaan akrabnya, jajaran pimpinan yang akan menakhodai Perumda Sari Gunung harus memiliki kualitas tinggi. Mereka dituntut cakap, inovatif, jujur, dan berintegritas. “Pemimpin yang duduk di dalamnya harus bisa menghidupkan perusahaan sekaligus memberi manfaat besar bagi daerah,” ujarnya.

Pemkab juga memberikan ruang gerak penuh kepada direksi dan dewan pengawas untuk menjalankan roda bisnis. Namun, ada garis tegas yang ditetapkan. Perumda Sari Gunung dipastikan tidak akan lagi mengelola pertambangan batu gamping. Kang Giri menilai aktivitas tersebut berisiko merusak lingkungan, terutama untuk keberlangsungan Ponorogo dalam jangka panjang.

Sebagai gantinya, pemerintah telah menyiapkan tujuh bidang usaha yang akan menjadi fokus pengembangan. Antara lain sektor pertanian, kehutanan, perikanan, pengolahan industri, real estate, hingga kesenian.

“Dengan arah baru ini, Perumda Sari Gunung kami harapkan tidak hanya bangkit, tetapi juga mampu menjadi salah satu penggerak ekonomi rakyat,” tutur Kang Giri.

Transformasi Perumda Sari Gunung menjadi momentum penting bagi Ponorogo. Setelah bertahun-tahun hanya identik dengan usaha pertambangan, kini perusahaan daerah itu dituntut lebih adaptif dan kreatif agar mampu bersaing sekaligus menopang pembangunan daerah.

Ega Patria – Sinergia 

Bagikan ke :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *