
Sinergia | Kab. Madiun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun bakal melakukan efisiensi besar-besaran pada tahun anggaran 2026. Langkah ini diambil setelah adanya pergeseran dan pemangkasan dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pemerintah pusat senilai sekitar Rp. 228 miliar.
Kondisi itu diungkapkan Bupati Madiun Hari Wuryanto dalam Rapat Koordinasi Penganggaran APBD Tahun Anggaran 2026 dan Evaluasi Pelaksanaan ETPD Tahun 2025, yang digelar di Pendopo Muda Graha, Jumat malam (10/10/2025). Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (BKD) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dipimpin langsung oleh Dirjen Agus Fatoni.
Bupati Hari mengakui, pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat membuat Pemkab Madiun perlu memutar strategi untuk menjaga stabilitas fiskal dan keberlanjutan pembangunan.
“Pemangkasan dana sekitar Rp228 miliar ini menuntut kami melakukan efisiensi dan memaksimalkan pemanfaatan APBD serta sisa dana transfer. Kami ingin memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Hari.
Ia menegaskan bahwa Pemkab Madiun tetap berkomitmen mendukung agenda reformasi birokrasi dan transformasi digital dalam tata kelola keuangan daerah. Menurutnya, sinergi dengan pemerintah pusat menjadi kunci dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan publik.
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, menjelaskan bahwa pergeseran TKD dilakukan untuk menyesuaikan arah kebijakan fiskal nasional, termasuk mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita.
“Dana tersebut tidak hilang, tetapi dialihkan ke program-program prioritas seperti bantuan untuk siswa melalui MBG, ibu hamil, lansia, Sekolah Rakyat, dan Koperasi Merah Putih,” terang Agus.
Mantan Penjabat Gubernur Papua itu juga menekankan pentingnya daerah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar tidak bergantung sepenuhnya pada transfer pusat. Ia menyebut lima strategi utama, di antaranya intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan, pengawasan kebocoran anggaran, serta digitalisasi sistem keuangan.
“Kecepatan daerah merespons program prioritas nasional akan menentukan seberapa besar uang beredar di wilayahnya. Semakin cepat adaptasi dan kesiapan daerah, semakin besar pula manfaat fiskal yang diterima,” tambahnya.
Agus juga mendorong Pemkab Madiun mempercepat Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) sebagai bagian dari transformasi digital dalam pengelolaan keuangan. Sistem ini dinilai mampu menekan potensi kebocoran dan mempercepat realisasi belanja daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Kemendagri juga memberikan penghargaan atas implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) Semester I Tahun 2025 kepada tiga perangkat daerah dengan kinerja terbaik, yaitu:
1. BPKAD Kabupaten Madiun – Juara I
2. Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro – Juara II
3. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) – Juara III
Langkah efisiensi dan digitalisasi ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi Pemkab Madiun dalam menghadapi tantangan fiskal tahun depan, sekaligus menjaga kesinambungan pembangunan daerah di tengah keterbatasan anggaran.
Tova Pradana – Sinergia