Minggu, 11 Okt 2026
Trending Tags

Kejagung RI Beberkan Kasus Dugaan Korupsi Eks Kepala BGN Dadan Hindayana

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
  • visibility 240
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Sonny Sonjaya, Dadan Hindayana dan Lodewyk Pusung, ditahan terkait korupsi program MBG. Foto : Istimewa

Sinergia | Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025–2026. Dadan langsung ditahan bersama dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Sonny Sonjaya dan Lodewyk Pusung.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa ketiga tersangka diduga terlibat dalam penyimpangan tata kelola program MBG melalui pengaturan mitra yayasan serta pengadaan barang yang tidak sesuai ketentuan.

Menurut penyidik, Dadan diduga memiliki yayasan yang beroperasi sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sebagai unit pelaksana dapur MBG. Yayasan-yayasan tersebut disebut memiliki keterkaitan dengan para tersangka namun tetap lolos proses verifikasi melalui dugaan pengaturan pada portal mitra BGN.

Kejagung menyatakan yayasan yang terafiliasi dengan Dadan, Sonny, dan Lodewyk diduga menerima insentif hingga miliaran rupiah setiap hari. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman untuk menghitung jumlah yayasan yang terlibat serta berkoordinasi dengan BGN guna menginventarisasi seluruh yayasan yang memiliki hubungan dengan para tersangka.

Modus Dugaan Korupsi Dadan Cs, Pengaturan Mitra hingga Markup Pengadaan

Selain dugaan pengaturan yayasan mitra, Kejagung juga menemukan indikasi markup dalam sejumlah pengadaan barang untuk mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

Penyidik mengungkap sejumlah pengadaan yang diduga bermasalah, antara lain:

Pengadaan 21.801 unit motor listrik dengan nilai sekitar Rp1 triliun, pengadaan 32 ribu pasang sepatu serta 31 ribu lebih tablet yang dinilai tidak sesuai ketentuan dan diduga mengalami markup hingga pengadaan 5.400 unit televisi berukuran 75 inci yang diduga tidak sesuai ketentuan.

Kejagung menduga praktik tersebut menyebabkan kerugian keuangan negara yang saat ini masih dalam proses perhitungan oleh penyidik bersama auditor.

Dadan Cs Ditahan di Rutan Salemba

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Dadan Hindayana, Sonny Sonjaya, dan Lodewyk Pusung langsung menjalani penahanan selama 20 hari pertama untuk kepentingan penyidikan.

Ketiganya ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Penyidik menyatakan proses pemeriksaan masih terus berlangsung untuk menelusuri aliran dana, keterlibatan pihak lain, serta besaran kerugian negara dalam kasus yang menyeret sejumlah mantan petinggi BGN tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan karena Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program strategis nasional yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak dan pelajar di seluruh Indonesia. Kejagung menegaskan akan mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan penyimpangan tata kelola program tersebut. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • TMMD ke-128 Trenggalek Sukses, Antusiasme dan Pengorbanan Warga Tuai Pujian

    TMMD ke-128 Trenggalek Sukses, Antusiasme dan Pengorbanan Warga Tuai Pujian

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Sinergia | Trenggalek – Danrem 081/DSJ Kolonel Arm Untoro Hariyanto mengapresiasi suksesnya program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 Kodim 0806/Trenggalek yang digelar di Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek. Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kuatnya semangat kemanunggalan TNI dan rakyat yang terjalin selama pelaksanaan TMMD. “Kemanunggalan TNI dan rakyat merupakan kunci utama. Bukan hanya dalam […]

    Bagikan
  • Pangdam Mayjen Rudy Apresisasi Keberhasilan Program Prioritas di Nganjuk

    Pangdam Mayjen Rudy Apresisasi Keberhasilan Program Prioritas di Nganjuk

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 314
    • 0Komentar

    Sinergia | Nganjuk – Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin melakukan Safari Ramadan di wilayah Korem 081/DSJ yang digelar di Makodim 0810/Nganjuk, Jl. Panglima Sudirman No. 11, Kabupaten Nganjuk, Kamis (5/3/2026). Dalam kesempatan tersebut, Pangdam menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Nganjuk H. Marhaen Djumadi dan Forkopimda lainnya atas kontribusinya terhadap Kodim 0810/Nganjuk. “Saya secara […]

    Bagikan
  • Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi, Ini Pernyataan Wali Kota Nonaktif Maidi

    Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi, Ini Pernyataan Wali Kota Nonaktif Maidi

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Sinergia | Surabaya – Perkara dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, mulai disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/6/2026). Sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain Maidi, dua terdakwa lainnya yang turut menjalani sidang perdana yakni mantan Kepala Dinas […]

    Bagikan
  • DPRD Kota Madiun Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, SILPA Capai Rp154,79 Miliar Jadi Sorotan

    DPRD Kota Madiun Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, SILPA Capai Rp154,79 Miliar Jadi Sorotan

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Keuangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Senin (29/6/2026). Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kota Madiun melaporkan realisasi pendapatan daerah melampaui target, namun menyisakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp154,79 miliar […]

    Bagikan
  • Polres Magetan Terima Audiensi PHRI, Tegaskan Larangan Pesta Kembang Api Saat Malam Tahun Baru 2026

    Polres Magetan Terima Audiensi PHRI, Tegaskan Larangan Pesta Kembang Api Saat Malam Tahun Baru 2026

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 314
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Suasana hangat menyelimuti Lobi Atas Setia Polres Magetan saat Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa menerima audiensi dan silaturahmi dari jajaran Pengurus Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Magetan, Selasa (30/12/2025). Ketua PHRI Magetan Lulik Baroto hadir bersama pengurus lainnya untuk berdialog langsung terkait imbauan perayaan Tahun Baru. Pertemuan […]

    Bagikan
  • 1.405 PPPK Paruh Waktu Terima SK Pengangkatan, Wali Kota Maidi Tekankan Kinerja Pelayanan Publik

    1.405 PPPK Paruh Waktu Terima SK Pengangkatan, Wali Kota Maidi Tekankan Kinerja Pelayanan Publik

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 306
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Wali Kota Madiun, Maidi memberikan peringatan tegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Madiun. Hal itu terkait kinerja dan profesionalitas pelayanan publik bagi masyarakat. Hal itu ditegaskan Wali Kota Madiun, Maidi saat penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Lapangan […]

    Bagikan
expand_less