Minggu, 11 Okt 2026
Trending Tags

Pengusaha Serahkan Alsintan untuk Bayar Denda Pajak di KPP Pratama Ponorogo

  • account_circle Sinergia Mediatama
  • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
  • visibility 141
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Petugas KPP Pratama Ponorogo saat cek Alsintan milik PT Mitra Maharta, Foto : Istimewa

Sinergia | Madiun – Sebuah perusahaan produsen alat mesin pertanian (alsintan) asal Madiun terpaksa menyerahkan empat unit mesin panen atau combine harvester sebagai jaminan tunggakan pajak. Ironisnya, mesin tersebut merupakan bagian dari ribuan unit alsintan yang pernah dijanjikan dibeli masa Presiden RI ke-7 Joko Widodo, namun hingga kini tak kunjung terwujud.

Empat unit combine harvester merek Zaaga produksi PT Mitra Maharta resmi diserahkan ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ponorogo pada 16 September 2025. Penyerahan itu dilakukan karena perusahaan tak sanggup membayar denda pajak yang menumpuk sejak 2021, dengan nilai hampir Rp. 500 juta.

Direktur PT Mitra Maharta, Agus Zamroni, mengaku kecewa. Sebab, unit yang dijaminkan sebenarnya merupakan bagian dari 1.000 alsintan yang pernah dijanjikan Presiden Jokowi saat kunjungan kerja ke Madiun pada 2015. Namun, realisasi program itu hanya 81 unit, sementara ratusan unit lainnya masih terparkir di gudang perusahaan di Kelurahan Mlilir, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun.

“Kami akhirnya rugi besar, ditambah beban denda pajak. Karena tidak sanggup, kami serahkan mesin ini kepada negara sebagai bentuk tanggung jawab,” ujar Agus.

Kepala KPP Pratama Ponorogo, Ali Machruf, menuturkan nilai satu unit alsintan sesuai keterangan pemilik hanya sekitar Rp. 50 juta. Jumlah tersebut dipastikan tak akan mencukupi untuk menutup total tunggakan pajak, terlebih setelah dipotong biaya lelang dan administrasi lainnya.

“Yang bersangkutan menyerahkan empat unit secara sukarela. Nantinya dilelang di KPKNL. Kalau hasilnya tidak mencukupi, kejaksaan bisa melakukan penyitaan aset lain milik wajib pajak,” kata Ali.

Dengan nilai lelang yang diperkirakan tidak memadai, proses hukum masih terbuka untuk penyitaan aset lain demi memenuhi kewajiban pajak pengusaha asal Madiun tersebut.

Tim Liputan – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Sinergia Mediatama

Rekomendasi Untuk Anda

  • Adu Banteng Dua Mobil di Jalur Magetan–Madiun, Tiga Orang Luka-Luka

    Adu Banteng Dua Mobil di Jalur Magetan–Madiun, Tiga Orang Luka-Luka

    • calendar_month Minggu, 27 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalur utama penghubung Magetan–Madiun. Dua mobil bertabrakan di Jalan Raya Desa Kuwonharjo, Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan, Minggu sore (27/07/2025) sekitar pukul 14.20 WIB. Peristiwa ini menyebabkan satu kendaraan terjun ke parit dan tiga orang dilarikan ke rumah sakit. Kecelakaan bermula ketika mobil Suzuki Ignis yang […]

    Bagikan
  • Jejak Barang Bukti dan Gaya Hidup Pelaku Usai Bobol ATM Rp649 Juta di Magetan

    Jejak Barang Bukti dan Gaya Hidup Pelaku Usai Bobol ATM Rp649 Juta di Magetan

    • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Polisi tidak hanya berhasil membekuk tiga pelaku utama pembobolan ATM BNI di Indomaret FL 71, Desa Karangsono, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, tetapi juga mengamankan beragam barang bukti penting yang mengungkap pola kerja dan pemanfaatan hasil kejahatan oleh para pelaku. Peralatan Pembobolan ATM Barang bukti utama mencakup peralatan teknis berbahaya yang […]

    Bagikan
  • Warga Saradan Rugi Rp150 Juta, Tertipu Janji Lolos Masuk PPI Madiun oleh Oknum Satpol PP

    Warga Saradan Rugi Rp150 Juta, Tertipu Janji Lolos Masuk PPI Madiun oleh Oknum Satpol PP

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 1.227
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun  — Seorang warga Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, menjadi korban dugaan penipuan dengan modus janji kelulusan masuk Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun. Dalam kasus tersebut korban dilaporkan mengalami kerugian hingga Rp150 juta. Terduga pelaku berinisial HA, yang disebut-sebut merupakan oknum anggota Satpol PP Kota Madiun. Kepada korban, HA mengaku memiliki kedekatan […]

    Bagikan
  • Kejari Ponorogo Sita Lagi Rp1,049 Miliar, Total Uang Capai Rp3,037 Miliar

    Kejari Ponorogo Sita Lagi Rp1,049 Miliar, Total Uang Capai Rp3,037 Miliar

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo kembali menyita uang dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dana tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo tahun anggaran 2023–2026. Penyitaan pada Rabu (12/8/2026) menjadi penyitaan yang ketiga dalam perkara tersebut. Kali ini, uang yang diamankan mencapai Rp1,049 miliar. Dengan penyitaan tahap ketiga tersebut, total […]

    Bagikan
  • Penahanan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo Kembali Diperpanjang

    Penahanan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo Kembali Diperpanjang

    • calendar_month Jumat, 9 Okt 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Masa penahanan dua tersangka dalam perkara dugaan penyelewengan tunjangan perumahan anggota DPRD Ponorogo kembali diperpanjang. Kali ini, perpanjangan dilakukan selama 30 hari terhadap masing-masing tersangka. Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Ponorogo, I Komang Ugra Jagiwirata, mengatakan perpanjangan tersebut merupakan yang ketiga kalinya. Langkah ini dilakukan untuk memberikan waktu tambahan bagi penyidik, terutama […]

    Bagikan
  • Belasan PSK Terpapar HIV, Pemkab Ponorogo Perketat Kawasan Rawan Penularan

    Belasan PSK Terpapar HIV, Pemkab Ponorogo Perketat Kawasan Rawan Penularan

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Penertiban warung remang-remang di jalur Ponorogo–Trenggalek, tepatnya di wilayah Kecamatan Siman, Ponorogo membongkar fakta mengejutkan. Dari hasil skrining kesehatan yang dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo, sebanyak 13 pekerja seks komersial (PSK) dinyatakan positif HIV. Yang mencengangkan, dari jumlah tersebut, 11 di antaranya merupakan warga luar daerah. Sementara, dua lainnya diketahui […]

    Bagikan
expand_less