Berita Terkini
Trending Tags

Aduan Proyek RPH Manguharjo Masuk DPRD Kota Madiun, Komisi III Siapkan Verifikasi

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
  • visibility 227
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
DPRD Madiun terima aduan proyek RPH Manguharjo, siapkan verifikasi data. (30/4/2026), Foto : Kris-Sinergia

Sinergia | Madiun – Proyek pembangunan Rumah Potong Hewan (RPH) di Kecamatan Manguharjo menuai sorotan. Pada Kamis (30/4/2026), perwakilan organisasi masyarakat Squad Nusantara mengadukan hasil pembangunan tahap I kepada Komisi III DPRD Kota Madiun.

Ketua Komisi III DPRD Kota Madiun, Nur Salim, mengatakan laporan tersebut berasal dari elemen masyarakat dan mencakup sejumlah aspek, mulai dari pelaksana proyek hingga progres pekerjaan yang dinilai belum tuntas.

“Ada beberapa hal yang dipertanyakan, mulai dari pelaksana hingga progres pekerjaan yang dinilai belum selesai,” ujarnya.

Komisi III, lanjut dia, akan menindaklanjuti aduan tersebut melalui pembahasan internal sebelum menentukan langkah berikutnya. Pihaknya juga berencana berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Madiun sebagai organisasi perangkat daerah yang bertanggung jawab atas proyek tersebut.

“Kami bahas internal terlebih dahulu, kemudian menentukan tindak lanjut. Koordinasi dengan DPUPR juga akan dilakukan,” katanya.

Nur Salim menambahkan, opsi inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek terbuka, namun keputusan itu menunggu hasil verifikasi data. DPRD akan melakukan pencocokan antara laporan masyarakat dan data resmi dari DPUPR.

“Kami harus memastikan semuanya berbasis data agar tidak menimbulkan kesimpulan yang tidak tepat,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Squad Nusantara Madiun Raya, Isnandar Hariyadi, mendesak DPRD segera melakukan pengecekan lapangan. Ia menilai masih terdapat kejanggalan dalam proyek pembangunan RPH tersebut.

“Kami menemukan beberapa hal yang menurut kami kurang baik dalam proyek itu,” ujarnya.

Ia juga menyoroti keterbatasan akses masyarakat terhadap dokumen teknis proyek, seperti rencana anggaran biaya (RAB) dan gambar perencanaan. Karena itu, pihaknya meminta DPRD melakukan sidak sekaligus pemeriksaan administrasi.

“Kami berharap ada sidak dan pengecekan administrasi agar semuanya jelas,” pungkasnya. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kebun Tebu di Brahu Ponorogo Terbakar, Puluhan Hektare Dilalap Api

    Kebun Tebu di Brahu Ponorogo Terbakar, Puluhan Hektare Dilalap Api

    • calendar_month Minggu, 9 Agt 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Kebakaran melanda lahan tebu di Desa Brahu, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Sabtu (8/8/2026) malam. Api dengan cepat membesar dan menjalar di tengah tanaman tebu yang kering. Kondisi angin yang berhembus turut membuat kobaran api meluas. Berdasarkan keterangan petugas di lokasi, lahan tebu yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 10 hektare. […]

    Bagikan
  • Soal Pengunduran Diri Kades Taji, Camat Karas Klarifikasi Perangkat dan BPD

    Soal Pengunduran Diri Kades Taji, Camat Karas Klarifikasi Perangkat dan BPD

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Keputusan mendadak Kepala Desa Taji, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan, Sigit Supriyadi, untuk mengundurkan diri dari jabatannya memicu kehebohan publik. Surat pengunduran diri tertanggal 19 Desember 2025 itu beredar luas di media sosial, membuat warganet mempertanyakan alasan di balik langkah tersebut. Padahal, masa jabatan Sigit masih tersisa dua tahun lagi hingga 2027. […]

    Bagikan
  • Job Fair PNM 2025, Dorong Konektivitas Dunia Kampus dan Industri

    Job Fair PNM 2025, Dorong Konektivitas Dunia Kampus dan Industri

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Politeknik Negeri Madiun (PNM) menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sinergi antara dunia pendidikan dengan dunia kerja melalui penyelenggaraan Job Fair PNM tahun 2025. Kegiatan ini pada Rabu (29/10/2025) di Graha Vokasi Kampus II PNM ini menghadirkan 18 perusahaan dari berbagai sektor industri meliputi bidang manufaktur, perhotelan, perbankan, teknologi, hingga pendidikan. Job […]

    Bagikan
  • HUT ke-81 RI di Pondok Lansia Kota Madiun, Upacara Khidmat hingga Lomba Makan Kerupuk Bikin Mbah Mbah Ceria

    HUT ke-81 RI di Pondok Lansia Kota Madiun, Upacara Khidmat hingga Lomba Makan Kerupuk Bikin Mbah Mbah Ceria

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia di Pondok Lansia Kota Madiun, Senin (17/8/2026), berlangsung khidmat sekaligus penuh keceriaan. Para penghuni pondok di Kelurahan Klegen, Kecamatan Kartoharjo, tak hanya menjadi peserta upacara, tetapi juga terlibat sebagai petugas. Konsep peringatan kemerdekaan tahun ini terasa istimewa karena kegiatan benar-benar mengusung semangat […]

    Bagikan
  • HPN 2025, Pj Bupati Madiun Tingkatkan Sinergi Dengan Insan Pers

    HPN 2025, Pj Bupati Madiun Tingkatkan Sinergi Dengan Insan Pers

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 131
    • 0Komentar

     Sinergia | Kab. Madiun – Pemerintah Kabupaten menggelar peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Ruang Gambar Pendapa Muda Graha pada Kamis (11/2/2025). Kegiatan ini dihadiri Insan Pers Pokja Dinas Kominfo Kabupaten Madiun serta dihadiri langsung oleh Pj Bupati Madiun, Tontro Pahlawanto. Dalam peringatan HPN tahun 2025 mengambil tema ‘Pers Mengawal Ketahanan Pangan untuk Kemandirian Pangan’. […]

    Bagikan
  • Pertamina Kembali Perbolehkan Pengecer Jual LPG 3 Kg 

    Pertamina Kembali Perbolehkan Pengecer Jual LPG 3 Kg 

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab Madiun – Peraturan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atas pelarangan pengecer menjual gas LPG 3 kilogram sempat diberlakukan per Sabtu (1/2/2025). Namun, hal itu malah menimbulkan gejolak di masyarakat. Untuk itu, per Rabu (5/3/2025), Pemerintah Pusat resmi mencabut peraturan pelarangan yang baru berjalan empat hari itu, dan kembali memperbolehkan pengecer […]

    Bagikan
expand_less