
Sinergia | Kota Madiun – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun berhasil digagalkan oleh petugas keamanan, Selasa (05/08/2025). Barang haram seberat 31,16 gram itu disembunyikan di dalam popok bayi oleh seorang pengunjung wanita yang membawa anaknya saat kunjungan tatap muka. Kecurigaan muncul ketika petugas mencatat gerak-gerik mencurigakan dari wanita tersebut.
Pemeriksaan ketat pun dilakukan. Hasilnya, ditemukan satu bungkus plastik hitam yang dililit solatip dan disembunyikan di dalam popok bayi. Setelah diuji, bungkusan itu ternyata berisi sabu-sabu dengan berat total 31,16 gram.
Plh Kepala Bidang Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas I Madiun, Sukamto, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen tegas pihaknya dalam memerangi peredaran narkoba di dalam lingkungan lapas.
“Ini adalah bentuk kesigapan dan komitmen kami dalam menjaga integritas Lapas dari peredaran narkoba. Kami tidak memberikan celah sedikit pun kepada pihak yang ingin mencoba menyelundupkan. Setelah barang bukti ditemukan, kami segera berkoordinasi dan menyerahkan tersangka serta barang bukti ke Polres Madiun Kota,” ujar Sukamto.
Pihak lapas berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Madiun Kota untuk penanganan lebih lanjut. Pelaku beserta barang bukti diamankan dan kini berada dalam penanganan pihak kepolisian. KBO Satresnarkoba Polres Madiun Kota, Iptu Imam Syafii, menyampaikan bahwa pihaknya tengah mendalami apakah pelaku memiliki keterkaitan dengan jaringan narkoba lainnya.
“Kami mengapresiasi langkah cepat dari pihak Lapas. Saat ini, pelaku sudah kami amankan dan sedang kami dalami apakah ada jaringan lain yang terlibat. Ini menjadi peringatan keras bahwa siapa pun yang mencoba menyelundupkan narkoba akan kami tindak tegas,” tegas Imam.
Peristiwa ini menambah daftar panjang upaya penyelundupan narkoba ke lingkungan lembaga pemasyarakatan. Oleh karena itu, sinergi antara lembaga pemasyarakatan dan kepolisian dinilai sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkotika.
Lapas Kelas I Madiun sendiri menyatakan akan terus meningkatkan kewaspadaan terhadap modus-modus baru penyelundupan narkotika, termasuk melalui kunjungan keluarga narapidana.
Kriswanto – Sinergia