Polres Madiun Kota Buru Tersangka Baru Kerusuhan Demo DPRD Kota Madiun

Image Not Found
Kersuhan demo di kantor DPRD Kota Madiun pada (30/08/2025), Foto : Surya – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Polres Madiun Kota menegaskan penyidikan kasus kerusuhan saat unjuk rasa di kantor DPRD Kota Madiun pada (30/08/2025) belum berhenti pada sembilan orang tersangka yang telah ditetapkan. Aparat memastikan, jumlah pelaku yang akan dijerat hukum masih berpotensi bertambah seiring pendalaman penyidikan.

Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto menjelaskan, saat ini proses hukum masih dalam tahap penyidikan. “Kami masih melakukan penyempurnaan berkas. Saat ini fokus pada delapan berkas yang sudah dikerjakan. Teman-teman di Polres juga masih terus bekerja di lapangan,” terangnya, Jumat (12/09/2025).

Ia menambahkan, koordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Madiun juga dilakukan untuk mempercepat pemberkasan. Polisi pun membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait aksi unjuk rasa pada 30 Agustus lalu.

“Kami tetap welcome terhadap informasi dari masyarakat. Yang jelas, jumlah tersangka pasti akan bertambah,” tegasnya.

Meski begitu, Kapolres menegaskan proses penyidikan tidak bisa dibuka secara detail ke publik, termasuk melalui media sosial. “Kami tidak bisa menyampaikan proses penyidikan ke publik karena ini justru akan menghambat,” imbuhnya.

Di sisi lain, AKBP Wiwin juga menyoroti pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam melindungi anak agar tidak mudah terlibat dalam aksi-aksi negatif. “Anak harus dilindungi. Peran guru hanya delapan jam di sekolah, selebihnya tanggung jawab orang tua dan lingkungan sekitar. Maka, adik-adik perlu diberikan kegiatan positif,” pesannya.

Surya – Sinergia

Bagikan ke :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *