Rapat Paripurna DPRD Ponorogo Bahas Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi Terkait Raperda P-APBD 2025

Image Not Found
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo menggelar rapat paripurna, Foto : Ega Patria – Sinergia

Sinergia | Kab. Ponorogo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut berlangsung pada Senin (30/06/2025) di ruang sidang paripurna gedung DPRD Ponorogo, dan dihadiri langsung oleh Bupati Sugiri Sancoko serta Wakil Bupati Lisdyarita.

Dalam kesempatan itu, Bupati Sugiri Sancoko atau yang akrab disapa Kang Giri menyampaikan apresiasinya kepada seluruh anggota dewan, khususnya kepada pimpinan dan fraksi-fraksi DPRD, atas berbagai pandangan dan masukan konstruktif terhadap Raperda P-APBD 2025. Ia menegaskan bahwa dalam rencana perubahan anggaran ini, Pemerintah Kabupaten Ponorogo akan memprioritaskan sektor-sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Lebih lanjut, Kang Giri menyatakan kesepakatannya dengan usulan fraksi DPRD untuk membentuk panitia khusus (pansus) guna melakukan pembahasan lebih mendalam terhadap isi Raperda tersebut.

“Memang perlu dibentuk pansus agar P-APBD dapat dibedah secara holistik. Dengan begitu, skala prioritas bisa ditentukan secara tepat dan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Kang Giri.

Ia juga menyinggung rencana pembangunan infrastruktur yang membutuhkan dukungan pembiayaan melalui pinjaman daerah. Menurutnya, hal ini perlu dibahas secara cermat dalam pansus.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo, Dwi Agus Prayitno atau Kang Wie, turut menanggapi rencana pinjaman tersebut. Ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah mengusulkan pembiayaan sebesar Rp100 miliar yang akan diajukan melalui bank daerah. Namun demikian, DPRD menilai rencana pinjaman ini perlu dikaji lebih dalam melalui pembahasan di tingkat pansus.

“Ponorogo masih membutuhkan pembangunan infrastruktur, tetapi soal pinjaman ini memang harus dipertajam kembali dalam pembahasan pansus,” ujar Kang Wie.

Pembentukan pansus ini menjadi bentuk komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan bahwa pengelolaan anggaran dilakukan secara transparan, efisien, dan tepat sasaran demi mendukung kemajuan Kabupaten Ponorogo.

Ega Patria – Sinergia

Bagikan ke :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *