
Sinergia | Kab. Madiun — Praktik prostitusi terselubung di wilayah Kabupaten Madiun kembali terbongkar. Operasi gabungan digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) dan Dinas Sosial di tiga wilayah. Petugas mendapati sebanyak enam pekerja seks komersial (PSK) di Kecamatan Mejayan, Pilangkenceng dan Saradan pada Selasa dinihari (27/05/2025).
Hasil pemeriksaan cepat yang dilakukan tim medis menunjukkan dua dari enam PSK tersebut terinfeksi penyakit menular seksual. Satu orang dinyatakan positif HIV, sementara satu lainnya mengidap sipilis.
“Kami tidak akan tinggal diam terhadap peredaran penyakit menular seperti HIV dan sipilis yang bisa mengancam masyarakat luas,” ujar Kepala Bidang Penegakan Perda dan Hukum Daerah Satpol PP Kabupaten Madiun, Danny Yudi Satriawan.
Menurut Danny, praktik prostitusi ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi menjadi sumber penularan penyakit menular seksual yang serius di masyarakat.
“Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi juga soal keselamatan publik,” tambahnya.
Para PSK yang diamankan saat ini dalam penanganan tim medis dan mendapat pendampingan dari KPAD untuk proses pengobatan lanjutan. Sementara itu, pemerintah daerah berkomitmen melanjutkan operasi serupa di titik-titik rawan lainnya.
Satpol PP juga mengingatkan pihak-pihak yang terlibat dalam praktik prostitusi untuk menghentikan aktivitasnya. Pemerintah menegaskan penegakan hukum akan dilakukan tanpa kompromi.
“Ini adalah ancaman kesehatan publik yang harus dihentikan,” tegas Danny.
Tova Pradana – Sinergia