
Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan akan kembali menggerakkan ribuan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di tingkat desa dan kelurahan. Jumlahnya mencapai 6.750 orang. Namun, sebagian besar di antaranya sudah masuk kategori lanjut usia (lansia).
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 300.1.4/e.1/BAK tertanggal 3 September 2025, yang menginstruksikan pemerintah daerah untuk mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling).
Kabid Pelindungan Masyarakat Satpol PP dan Damkar Magetan, Arief Prabowo Sukoco, menjelaskan bahwa surat edaran turunan dari Pemkab saat ini masih diproses di Bagian Hukum Setdakab. Jika sudah ditandatangani Bupati Nanik Sumantri, dokumen tersebut segera disosialisasikan ke pemerintah desa.
“Edaran internalnya masih menunggu pengesahan. Setelah itu, desa akan kami minta mengatur kembali ronda malam secara bergiliran,” terang Arief, Kamis (11/09/2025).
Menurut Arief, pelaksanaan di lapangan berpotensi menemui hambatan, terutama terkait anggaran dan ketersediaan sumber daya manusia (SDM).
“Di Tambakrejo misalnya, satu anggota Linmas hanya diberi insentif Rp100 ribu per bulan. Ada juga desa yang hanya memberikan setahun sekali, bahkan ada yang tidak menganggarkan sama sekali. Nantinya harus disesuaikan lagi,” jelasnya.
Selain itu, mayoritas anggota Linmas di Magetan sudah berusia lanjut dan kurang akrab dengan teknologi. Padahal, pelaporan kegiatan nantinya dilakukan secara daring melalui aplikasi yang disiapkan Pemkab.
“Banyak anggota yang sudah sepuh, tidak punya gawai atau tidak terbiasa memakainya. Minat anak muda juga rendah karena honor Linmas kecil, akhirnya yang terlibat kebanyakan warga tua yang mau sukarela,” ungkap Arief.
Jika sudah aktif, ribuan anggota Satlinmas itu akan kembali menjaga pos kamling, melakukan patroli, serta membantu aparat TNI-Polri dalam pengamanan kegiatan besar seperti perayaan Idul Fitri dan pergantian tahun.
Meski penuh tantangan, Pemkab Magetan tetap berkomitmen menjalankan instruksi Kemendagri. Arief menekankan bahwa pengaktifan kembali Linmas di tingkat RT dan RW bertujuan memperkuat keamanan wilayah.
“Kami berharap dengan kembalinya Linmas, situasi kamtibmas bisa lebih kondusif, apalagi menimbang pengalaman beberapa daerah yang sempat tidak aman,” tandasnya.
Kusnanto – Sinergia