Berita Terkini
Trending Tags

3 Tersangka Dugaan Korupsi PT.INKA Jalani Sidang Dakwaan di Pengadilan Tipikor

  • account_circle Sinergia Mediatama
  • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
  • visibility 93
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Perkara dugaan korupsi di PT. Industri Kereta Api (INKA) Persero telah masuk meja hijau, Surabaya, 15/1/2025, Foto : Sinergia

Sinergia | Surabaya – Perkara dugaan korupsi di PT. Industri Kereta Api (INKA) Persero telah masuk meja hijau Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya pada Selasa (15/1/2025). Dalam pers rilis Kejaksaan Negeri Kota Madiun menerangkan ketiga terdakwa dihadirkan dalam sidang dakwaan diantaranya Budi Novianto selaku Mantan Dirut PT INKA, Syaiful Idham sebagai Direktur Utama PT The Sandy Group Utama serta Tria Natalina yang Mantan Regional Head dan Komisaris PT Chatra Global Indonesia.

Ketiganya didakwa melanggar Pasal PRIMAIR : Pasal 2 ayat (1) Juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Image Not Found
3 Tersangka Dugaan Korupsi PT.INKA, Surabaya, 15/1/2025, Foto : Sinergia

SUBSIDIAIR : Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Kasus dugaan tipikor ini terkait dengan pemberian dana talangan PT INKA kepada Joint Venture TGG Infrastructure (JV TGG Infra). Dana talangan tersebut diberikan untuk proyek solar photovoltoic power plant 200 MW di Kinshasa, Republik Demokratik Kongo.

Diketahui, dalam kasus ini potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp21.153.475.000, ditambah $265.300,00 USD atau Rp3.979.500.000, dan $40.000,00 SGD atau Rp480.000.000 dengan total sebesar Rp25.612.975.000.

Majelis Hakim untuk Sidang Perdana Pembacaan Dakwahan pada perkara Kasus Korupsi pada PT INKA yakni I Dewa Gede Suarditha, S.H., M.H.(Hakim Ketua), Darwin Panjaitan, S.H. (Hakim Anggota), dan Dr. H. Agus Kasiyanto, S.H., M.H. (Hakim Anggota).

Sementara Jaksa Penuntut Umum dalam perkara ini sebanyak 4 orang yang merupakan gabungan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri Kota Madiun diantaranya Ririn Indrawati, S.H. Reni Erawati, S.H. Tarni Purnomo, S.H. dan Dodi Eka Wijaya, S.H.

“Sidang akan kembali dilaksanakan pada Selasa 21 Januari 2025 dengan agenda pemeriksaan saksi” tulis Kejari Kota Madiun rilisnya.

Tim Liputan – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Sinergia Mediatama

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jasa Marga–PJR Bagikan Takjil Sambil Kampanye Keselamatan di Tol Madiun

    Jasa Marga–PJR Bagikan Takjil Sambil Kampanye Keselamatan di Tol Madiun

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Bagi-bagi takjil di jalan tol kerap dipahami sebagai rutinitas Ramadan. Namun di Gerbang Tol Madiun, Sabtu (28/2/2026), kegiatan serupa dimanfaatkan sebagai media kampanye keselamatan berkendara. PT Jasamarga Ngawi Kertosono Kediri (JNK) berkolaborasi dengan Patroli Jalan Raya (PJR) Jatim VI membagikan paket takjil kepada pengguna jalan yang melintas di Ruas Tol Ngawi–Kertosono. […]

    Bagikan
  • Petani Ponorogo Gigit Jari, Puluhan Hektare Tanaman Padi Rusak Akibat Banjir

    Petani Ponorogo Gigit Jari, Puluhan Hektare Tanaman Padi Rusak Akibat Banjir

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Banjir yang melanda wilayah Kabupaten Ponorogo pada awal Januari 2026 menjadi petaka bagi para petani. Ratusan hektare lahan pertanian dilaporkan tergenang air, bahkan sebagian di antaranya dipastikan mengalami gagal panen atau puso. Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispertahankan) Ponorogo mencatat, sedikitnya 538 hektare lahan pertanian terendam banjir yang terjadi pada […]

    Bagikan
  • 427 Hektar Lahan Pertanian Terendam Banjir, Petani Terpaksa Tanam Ulang

    427 Hektar Lahan Pertanian Terendam Banjir, Petani Terpaksa Tanam Ulang

    • calendar_month Kamis, 19 Des 2024
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ngawi – Dampak banjir beberapa waktu lalu sejumlah tanaman padi yang baru berusia 7-21 hari terancam gagal tanam. Genangan air yang masih ada mengancam kondisi tanaman padi. Data menyebut sekitar 427 hektar lahan tanaman padi terendam banjir. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Ngawi Supardi menjelaskan, dampak hujan deras di wilayah […]

    Bagikan
  • Ini Penyebab Kebakaran Kandang Ayam Milik Sekdes Pragak

    Ini Penyebab Kebakaran Kandang Ayam Milik Sekdes Pragak

    • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Kebakaran hebat yang melanda kandang ayam di Desa Pragak, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, Jumat dini hari (04/07/2025), dipastikan dipicu oleh korsleting listrik. Temuan ini menepis dugaan awal bahwa sumber api berasal dari oven pemanas. Kapolsek Parang, AKP Sukarno, menjelaskan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan arus pendek pada instalasi […]

    Bagikan
  • Kebakaran Pabrik Sepatu PT. Dwi Prima Sentosa, Gudang Penyimpanan Ludes

    Kebakaran Pabrik Sepatu PT. Dwi Prima Sentosa, Gudang Penyimpanan Ludes

    • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ngawi – Kebakaran hebat melanda pabrik sepatu PT. Dwi Prima Sentosa yang berada di Desa Karangtengah Prandon, Kec/Kabupaten Ngawi pada Minggu (06/07/2025) sekitar pukul 23.00 WIB. Kobaran api melahap bagian gudang penyimpanan sepatu dan sandal. Diduga api berasal dari korsleting listrik pada Air Conditioner (AC). Riki Hidayat, petugas keamanan pabrik saat dikonfirmasi mengaku sempat […]

    Bagikan
  • Perubahan APBD 2025 Disetujui, DPRD Tekankan Peningkatan Layanan Publik dan PAD

    Perubahan APBD 2025 Disetujui, DPRD Tekankan Peningkatan Layanan Publik dan PAD

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun menggelar rapat paripurna untuk menyepakati bersama Bupati Madiun terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Agenda yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Madiun tersebut turut dihadiri oleh Bupati Hari Wuryanto, Wakil Bupati, […]

    Bagikan
expand_less