Berita Terkini
light_mode
Trending Tags

Sepanjang 2025, Kejari Kota Madiun Amankan Aset dan Keuangan Negara Lebih dari Rp2,5 Miliar

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
  • visibility 18
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Rilis publikasi capaian kinerja Kejari Kota Madiun Tahun 2025, Foto : Surya Wibawa – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun mencatat capaian signifikan sepanjang 2025. Terhitung sejak Januari hingga 5 Desember 2025, Kejari berhasil menyelamatkan aset negara berupa objek tanah dan bangunan yang sebelumnya dikuasai pihak lain dengan nilai mencapai Rp2,256 miliar.

Tidak hanya itu, Kejari Kota Madiun juga melakukan pemulihan keuangan negara sebesar Rp322,6 juta. Jumlah tersebut berasal dari penyelesaian tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan serta tunggakan pajak dari sejumlah rumah makan dan restoran di Kota Madiun.

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Kota Madiun, Afiful Barir, menjelaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi antarlembaga dan kepercayaan instansi pemerintah yang memberikan surat kuasa khusus kepada jaksa untuk menangani berbagai perkara pemulihan aset dan keuangan negara.

“Kami menerima sejumlah surat kuasa khusus dari instansi terkait, sehingga jaksa pengacara negara dapat bertindak secara optimal untuk menangani aset-aset yang bermasalah maupun tunggakan keuangan negara,” ujar Afiful, Selasa (09/12/2025).

Afiful menegaskan bahwa peran Kejari bukan hanya pada aspek penegakan hukum pidana, tetapi juga perlindungan dan pengamanan aset negara yang berpotensi hilang atau disalahgunakan.

“Dalam kapasitas sebagai Jaksa Pengacara Negara, kami berwenang melakukan pengamanan dan penyelamatan aset milik pemerintah yang dikuasai pihak lain. Termasuk memulihkan kerugian keuangan negara akibat tunggakan pajak maupun premi BPJS yang belum dibayarkan,” tambahnya.

Ia juga mengapresiasi kesadaran sejumlah pihak yang kooperatif dalam menyelesaikan tunggakan setelah mendapat pendampingan hukum dari kejaksaan.

“Banyak pihak akhirnya menyelesaikan kewajiban setelah kami melakukan pendekatan persuasif. Tujuan utama kami adalah memulihkan keuangan negara, bukan mempidanakan,” jelasnya.

Dengan capaian ini, Kejari Kota Madiun menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat fungsi pelayanan hukum dan memastikan pengelolaan aset serta keuangan negara berjalan sesuai ketentuan. Upaya ini juga menjadi bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam meningkatkan akuntabilitas dan tertib administrasi di lingkungan instansi daerah. (Sur/Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kuota 415 Jemaah! Pelunasan Biaya Haji Magetan 2026 Dimulai, 55 Jemaah Terkendala Kesehatan dan Wafat

    Kuota 415 Jemaah! Pelunasan Biaya Haji Magetan 2026 Dimulai, 55 Jemaah Terkendala Kesehatan dan Wafat

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Tahapan pelunasan biaya Haji 2026 untuk Kabupaten Magetan resmi berjalan. Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Magetan, Ida Dwi Martini, memastikan seluruh proses telah mengikuti jadwal yang ditetapkan pemerintah pusat. Ida menjelaskan, pelunasan tahap pertama berlangsung sejak 22 November hingga 23 Desember 2025. Sementara itu, pelunasan tahap kedua dijadwalkan pada 2–9 […]

    Bagikan
  • Upacara Harkitnas ke-117, Wali Kota Maidi Ajak ASN Jadi Pelaku Perubahan

    Upacara Harkitnas ke-117, Wali Kota Maidi Ajak ASN Jadi Pelaku Perubahan

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117 dengan menggelar upacara yang berlangsung khidmat di kawasan Ngrowo Bening, Selasa pagi (20/05/2025). Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Madiun, Maidi, dan diikuti oleh jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Madiun. Wali […]

    Bagikan
  • Dugaan Kredit Macet Capai Miliaran, Dirut Bank Madiun Buka Suara

    Dugaan Kredit Macet Capai Miliaran, Dirut Bank Madiun Buka Suara

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Kredit macet di Bank Madiun menjadi sorotan setelah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gema Justicia menilai kasus tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga masuk ranah tindak pidana korupsi. Direktur LBH Gema Justicia, Didik Suwito, menyebut kredit perorangan yang disalurkan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) milik Pemkab Madiun untuk usaha di Dusun Panggung, […]

    Bagikan
  • Pria di Magetan Tewas Disengat Tawon Vespa saat Bersih-Bersih Kebun

    Pria di Magetan Tewas Disengat Tawon Vespa saat Bersih-Bersih Kebun

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Nasib nahas dialami Lestari Widodo warga Desa Jonggrang, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan. Pria 49 tahun itu meninggal dunia setelah disengat tawon vespa pada Selasa (4/2/2025). Kapolsek Barat, AKP Bayu Nirbaya Bhakti mengatakan korban sebelumnya diketahui sedang membersihkan kebun di belakang rumahnya.  “Korban sempat dilarikan ke rumah sakit di Madiun, namun […]

    Bagikan
  • Sidang Tipikor, Pengajuan Siteplan ke BPN Tidak Dari Pemkot Madiun

    Sidang Tipikor, Pengajuan Siteplan ke BPN Tidak Dari Pemkot Madiun

    • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Sinergia | Surabaya – Sidang kasus dugaan korupsi penyalahgunaan prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU) Perumahan Puri Asri Lestari (PAL) terus bergulir di Pengadilan Tipikor Surabaya. Kali ini, terdakwa mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Madiun, Sudarmadi kembali duduk dikursi pesakitan pada Rabu (16/04/2025). Delapan saksi dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Kota […]

    Bagikan
  • Satpol PP Madiun Tertibkan Proyek Tower BTS Ilegal di Pilangkenceng

    Satpol PP Madiun Tertibkan Proyek Tower BTS Ilegal di Pilangkenceng

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Madiun menghentikan sementara proyek pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) di Dusun Wungu, Desa Pilangkenceng, Kecamatan Pilangkenceng. Penertiban dilakukan lantaran proyek tersebut tidak mengantongi izin resmi dari pemerintah daerah. Kepala Bidang Penegakan Perda dan Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kabupaten Madiun, Danny Yudi […]

    Bagikan
expand_less