Minggu, 11 Okt 2026
Trending Tags

Sepanjang 2025, Kejari Kota Madiun Amankan Aset dan Keuangan Negara Lebih dari Rp2,5 Miliar

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
  • visibility 287
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Rilis publikasi capaian kinerja Kejari Kota Madiun Tahun 2025, Foto : Surya Wibawa – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun mencatat capaian signifikan sepanjang 2025. Terhitung sejak Januari hingga 5 Desember 2025, Kejari berhasil menyelamatkan aset negara berupa objek tanah dan bangunan yang sebelumnya dikuasai pihak lain dengan nilai mencapai Rp2,256 miliar.

Tidak hanya itu, Kejari Kota Madiun juga melakukan pemulihan keuangan negara sebesar Rp322,6 juta. Jumlah tersebut berasal dari penyelesaian tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan serta tunggakan pajak dari sejumlah rumah makan dan restoran di Kota Madiun.

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Kota Madiun, Afiful Barir, menjelaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi antarlembaga dan kepercayaan instansi pemerintah yang memberikan surat kuasa khusus kepada jaksa untuk menangani berbagai perkara pemulihan aset dan keuangan negara.

“Kami menerima sejumlah surat kuasa khusus dari instansi terkait, sehingga jaksa pengacara negara dapat bertindak secara optimal untuk menangani aset-aset yang bermasalah maupun tunggakan keuangan negara,” ujar Afiful, Selasa (09/12/2025).

Afiful menegaskan bahwa peran Kejari bukan hanya pada aspek penegakan hukum pidana, tetapi juga perlindungan dan pengamanan aset negara yang berpotensi hilang atau disalahgunakan.

“Dalam kapasitas sebagai Jaksa Pengacara Negara, kami berwenang melakukan pengamanan dan penyelamatan aset milik pemerintah yang dikuasai pihak lain. Termasuk memulihkan kerugian keuangan negara akibat tunggakan pajak maupun premi BPJS yang belum dibayarkan,” tambahnya.

Ia juga mengapresiasi kesadaran sejumlah pihak yang kooperatif dalam menyelesaikan tunggakan setelah mendapat pendampingan hukum dari kejaksaan.

“Banyak pihak akhirnya menyelesaikan kewajiban setelah kami melakukan pendekatan persuasif. Tujuan utama kami adalah memulihkan keuangan negara, bukan mempidanakan,” jelasnya.

Dengan capaian ini, Kejari Kota Madiun menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat fungsi pelayanan hukum dan memastikan pengelolaan aset serta keuangan negara berjalan sesuai ketentuan. Upaya ini juga menjadi bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam meningkatkan akuntabilitas dan tertib administrasi di lingkungan instansi daerah. (Sur/Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Evakuasi Dramatis di Rusunawa Madiun! Penyelamatan Korban dari Gedung Tinggi

    Evakuasi Dramatis di Rusunawa Madiun! Penyelamatan Korban dari Gedung Tinggi

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 334
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Suasana mendadak menegangkan di area Rusunawa Hayam Wuruk, Kelurahan Manguharjo, Kota Madiun, Selasa (28/4/2026). Petugas Damkar Kota Madiun bergerak cepat melakukan pemadaman kobaran api dari gedung 4 lantai tersebut. Seseorang terlihat berada di ketinggian gedung, sementara petugas bersiaga dengan tali dan perlengkapan khusus. Dalam hitungan menit, proses evakuasi berlangsung cepat, […]

    Bagikan
  • Upacara Puja Bhakti Waisak 2569 BE, Momentum Tingkatkan Perbuatan Baik

    Upacara Puja Bhakti Waisak 2569 BE, Momentum Tingkatkan Perbuatan Baik

    • calendar_month Senin, 12 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Upacara puja bakti dalam rangka perayaan Hari Raya Waisak ke-2569 BE tahun 2025 digelar khidmat di Cetiya Giri Bhanda Sukhawati, Jalan Anggrek, Kota Madiun pada Senin 12 Mei 2025. Kegiatan ini mengangkat tema “Kebijaksanaan Dasar Keluhuran Bangsa”. Ini guna mengajak umat Buddha untuk merefleksikan dan memperbarui diri dalam menjalani kehidupan […]

    Bagikan
  • Fasilitas Gedung DPRD Kota Madiun Dirusak Massa, Penutup Got hingga Tiang Bendera Dijarah

    Fasilitas Gedung DPRD Kota Madiun Dirusak Massa, Penutup Got hingga Tiang Bendera Dijarah

    • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 233
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Aksi demo di Kantor DPRD Kota Madiun pada Sabtu (30/08/2025) berujung anarkis yang menyebabkan sejumlah fasilitas rusak. Seperti kerusakan parah pada pintu kaca Gedung Paripurna akibat lemparan batu. Tidak hanya itu, fasilitas lainnya seperti taman, tiang bendera hingga kursi turut menjadi sasaran amukan massa. Personil pengamanan dari Polres Madiun Kota […]

    Bagikan
  • Enam WBP Risiko Tinggi Lapas Madiun Dipindahkan ke Surabaya

    Enam WBP Risiko Tinggi Lapas Madiun Dipindahkan ke Surabaya

    • calendar_month Sabtu, 23 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Sinergia| Kota Madiun – Lapas Kelas I Madiun mengambil langkah tegas untuk menjaga stabilitas keamanan di dalam lingkungan pemasyarakatan. Enam warga binaan pemasyarakatan (WBP) dengan kategori risiko tinggi resmi dipindahkan ke Lapas Kelas I Surabaya pada Sabtu (23/08/2025). Proses pemindahan berlangsung di bawah pengawalan ketat petugas, dengan prosedur pengamanan dijalankan sesuai standar operasional. Kepala KPLP […]

    Bagikan
  • 26 Ribu Peserta PBI JKN di Kabupaten Madiun Dinonaktifkan 

    26 Ribu Peserta PBI JKN di Kabupaten Madiun Dinonaktifkan 

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 297
    • 0Komentar

    Sinergia| Madiun — Pemerintah pusat menonaktifkan sekitar 26 ribu peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) di Kabupaten Madiun. Kebijakan ini berdampak pada ribuan warga yang sebelumnya terdaftar sebagai penerima bantuan iuran jaminan kesehatan. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Madiun, Supriyadi, mengatakan penonaktifan tersebut diimbangi dengan mutasi kepesertaan dari PBI daerah (PBI D) ke PBI […]

    Bagikan
  • KPK Hadirkan 11 Saksi, Ungkap Fakta Baru Sidang Korupsi Wali Kota Madiun Nonaktif Maidi

    KPK Hadirkan 11 Saksi, Ungkap Fakta Baru Sidang Korupsi Wali Kota Madiun Nonaktif Maidi

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 508
    • 0Komentar

    Sinergia | Surabaya – Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi dengan terdakwa Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Kepala DPUPR Kota Madiun Thariq Megah, dan Direktur CV Sekar Arum Rochim Ruhdiyanto kembali mengungkap sejumlah fakta baru di Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis (6/8/2026). Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan 11 saksi dalam persidangan. […]

    Bagikan
expand_less