Serahkan BLT ke Warga, Wali Kota Harap Bantuan Bermanfaat Penuhi Kebutuhan Masyarakat

Image Not Found
Penyaluran BLT DBHCHT kec. Manguharjo, Surya – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Mendekati hari raya Idul Fitri, Wali Kota Madiun, Maidi menyalurkan bantuan langsung tunai daerah (BLTD), BLT Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Bansos air bersih serta santunan kematian Triwulan I tahun 2025 ke sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM), Kamis (20/3/2025). Prosesi penyerahan bantuan digelar di Kantor Kelurahan Nambangan Lor Kecamatan Manguharjo.

Sesuai data Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Madiun, penerima bantuan diantaranya BLTD sebanyak 1.787 KPM mendapatkan Rp. 600.000, BLT DBHCHT sebanyak 1289 KPM mendapatkan Rp. 600.000, BLT buruh pabrik rokok sebanyak 131 KPM mendapatkan Rp. 900.000, santunan kematian sebesar Rp. 1.000.000 untuk 1716 KPM dan bantuan air bersih per bulan Rp. 34.000 kepada 750 KPM.

Wali Kota Maidi berharap bantuan yang diberikan bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat. Apalagi, sebentar lagi mendekati Idul Fitri. Bansos yang diterima oleh masyarakat tidak ada pengurangan sama sekali, meskipun adanya upaya efisiensi dalam pendistribusian. 

“Untuk Kota Madiun, jatah bansos tidak dipotong sama sekali. Penerima tetap sama, dan efisiensi yang dilakukan tidak akan mengganggu bantuan. Semua dana yang ada akan kami terimakan langsung kepada penerima manfaat,” kata Maidi, Kamis (20/03/2025) 

Image Not Found
Walikota madiun menyerahkan bantuan kepada masyarakat, Surya – Sinergia

Pendistribusian bantuan dilakukan dengan cara langsung, di mana penerima manfaat akan bertemu dengan petugas bank untuk menerima dana. Hal ini memastikan bahwa uang bantuan tidak harus melalui kas daerah (kasda) atau penampungan Dinas Sosial (Dinsos), yang dapat memperlambat proses pencairan.

Heri Suwartono, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Madiun, menjelaskan bahwa bantuan dari DBHCHT yang diterima masyarakat terdampak tidak akan berkurang meskipun ada ketentuan yang mengatur pembagian dana oleh pemerintah pusat.

“Tidak ada pengurangan dana DBHCHT karena pabrik rokok. Distribusinya sepenuhnya dilakukan oleh pemerintah pusat sesuai dengan persentase yang ditetapkan,” pungkas Heri.

Surya – Sinergia

Bagikan ke :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *