
Sinergia | Magetan – Tindakan tegas dilakukan TNI Angkatan Udara terhadap 43 personelnya yang tersandung kasus judi online. Komandan Lanud Iswahjudi, Marsma TNI Muchtadi Anjar Legowo, memimpin langsung sidang disiplin yang berlangsung di Gedung Dewanto, Kamis (04/09/2025) kemarin.
Dalam sidang tersebut, Muchtadi menegaskan bahwa judi online merupakan pelanggaran serius yang tidak dapat ditoleransi.
“Perbuatan ini tidak sejalan dengan Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI. Para pelanggar telah menyia-nyiakan kepercayaan negara dan institusi, serta mencoreng nama baik satuan maupun TNI AU,” ujarnya.

Danlanud menyebut, sidang disiplin bukan hanya bentuk penegakan aturan, tetapi juga peringatan keras bagi seluruh prajurit. TNI AU, kata dia, berkewajiban menjaga marwah, integritas, dan kedisiplinan prajurit sebagai garda pertahanan negara.
Selain menjatuhkan hukuman, Muchtadi juga menyampaikan pesan moral agar personel yang terjerat mampu memperbaiki diri.
“Jangan sampai prajurit TNI AU kehilangan jati diri hanya karena godaan judi online. Jadikan ini momentum untuk kembali ke jalan yang benar,” tambahnya.
Sidang disiplin ini menegaskan komitmen TNI AU bahwa setiap bentuk pelanggaran yang mencederai kehormatan prajurit dan nama baik institusi tidak akan dibiarkan.
Kusnanto – Sinergia